Dipanggil Polisi, Apung Widadi Serukan Revisi UU ITE
Editor Bolanet | 7 Mei 2015 18:21
- Apung Widadi menyerukan agar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) direvisi. Menurut pegiat Save Our Soccer (SOS) ini, Undang-Undang ini rentan dimanfaatkan untuk membungkam suara kritis.
Selain adanya reformasi di tubuh kepolisian, saya berharap adanya revisi UU ITE ini, khususnya pasal 27 ayat 3, ujar Apung, pada .
Pasal ini rentan dijadikan alat pembungkaman. Saya khawatir makin banyak teman-teman suporter yang akan dijerat dengan pasal ini, sambungnya.
Pasal 27 Ayat 3 yang dipersoalkan Apung terdapat pada Bab VII UU ITE tentang Perbuatan yang dilarang. Selengkapnya, pasal ini berbunyi, Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Apung mendapat kejutan berupa surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya terkait pengaduan PSSI. Pemanggilan ini diberikan tepat sebelum Apung mengisi salah satu acara unjuk wicara di sebuah stasiun televisi swasta.
PSSI -melalui Direktur Hukum mereka Aristo Pangaribuan- telah melaporkan Apung ke Polda Metro Jaya. Pria yang juga dikenal sebagai pegiat anti korupsi ini dituding melanggar Pasal 14 Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik 2008.
Pengaduan PSSI ini sendiri bermula dari tulisan Apung di laman Facebook Forum Diskusi Suporter Indonesia. Di laman grup tertutup ini, Apung menulis, Kasihan ya Timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai 16 M diputar LNM untuk membiayai Persebaya palsu.”
Sementara itu, meski mendapat 'teror' surat pemanggilan sebelum pengambilan gambar, performa Apung pada acara tersebut bisa dikatakan cukup prima. Beberapa data penting, termasuk utang PT. Liga Indonesia pada Nirwan Dermawan Bakrie dan La Nyalla Mattalitti dibeberkannya pada saat itu. [initial]
(den/pra)
Selain adanya reformasi di tubuh kepolisian, saya berharap adanya revisi UU ITE ini, khususnya pasal 27 ayat 3, ujar Apung, pada .
Pasal ini rentan dijadikan alat pembungkaman. Saya khawatir makin banyak teman-teman suporter yang akan dijerat dengan pasal ini, sambungnya.
Pasal 27 Ayat 3 yang dipersoalkan Apung terdapat pada Bab VII UU ITE tentang Perbuatan yang dilarang. Selengkapnya, pasal ini berbunyi, Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Apung mendapat kejutan berupa surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya terkait pengaduan PSSI. Pemanggilan ini diberikan tepat sebelum Apung mengisi salah satu acara unjuk wicara di sebuah stasiun televisi swasta.
PSSI -melalui Direktur Hukum mereka Aristo Pangaribuan- telah melaporkan Apung ke Polda Metro Jaya. Pria yang juga dikenal sebagai pegiat anti korupsi ini dituding melanggar Pasal 14 Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik 2008.
Pengaduan PSSI ini sendiri bermula dari tulisan Apung di laman Facebook Forum Diskusi Suporter Indonesia. Di laman grup tertutup ini, Apung menulis, Kasihan ya Timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai 16 M diputar LNM untuk membiayai Persebaya palsu.”
Sementara itu, meski mendapat 'teror' surat pemanggilan sebelum pengambilan gambar, performa Apung pada acara tersebut bisa dikatakan cukup prima. Beberapa data penting, termasuk utang PT. Liga Indonesia pada Nirwan Dermawan Bakrie dan La Nyalla Mattalitti dibeberkannya pada saat itu. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Gabriel Martinelli Pergi, Mikel Arteta Tetap Puas dengan Opsi Serangan Arsenal
Liga Inggris 5 September 2026, 00:20
-
Link Live Streaming Betis vs Madrid, 5 September 2026
Liga Spanyol 4 September 2026, 23:45
-
Link Live Streaming Ipswich vs Liverpool, 5 September 2026
Liga Inggris 4 September 2026, 23:10
-
Xabi Alonso Minta Chelsea Move On dari Enzo Fernandez
Liga Inggris 4 September 2026, 22:35
-
Michael Carrick Yakin Joshua Zirkzee Masih Penting untuk Manchester United
Liga Inggris 4 September 2026, 22:00
-
Jude Bellingham Makin Bersinar di Sistem Jose Mourinho: Lebih Bebas dan Lebih Berbahaya
Liga Spanyol 4 September 2026, 21:25
-
Hasil BRI Super League: Bali United Bungkam PSS Sleman, Dua Gol Dianulir
Bola Indonesia 4 September 2026, 21:19
-
Chelsea Siapkan 100 Juta Euro untuk Pengganti Enzo Fernandez
Liga Inggris 4 September 2026, 20:50
-
Alasan Manchester United Tak Merekrut Mamadou Sangare meski Sempat Memantaunya
Liga Inggris 4 September 2026, 20:15
-
Barcelona Punya Alasan Khusus Pilih Gabriel Jesus Setelah Gagal Datangkan Julian Alvarez
Liga Spanyol 4 September 2026, 19:40
-
Bintang Chelsea Mulai Cemas karena Xabi Alonso, Siap Pergi Januari
Liga Inggris 4 September 2026, 19:05
LATEST EDITORIAL
-
Robert Sanchez Blunder Lagi, 5 Kiper Ini Bisa Jadi Solusi Chelsea
Editorial 27 Agustus 2026, 14:00
-
5 Pemain Manchester United yang Pernah Memakai Nomor 20 Sebelum Carlos Baleba
Editorial 26 Agustus 2026, 12:06
-
4 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Nicolas Jackson, Aston Villa Paling Berpeluang?
Editorial 25 Agustus 2026, 11:33
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51







