Dipanggil Polisi, Apung Widadi Serukan Revisi UU ITE
Editor Bolanet | 7 Mei 2015 18:21
Selain adanya reformasi di tubuh kepolisian, saya berharap adanya revisi UU ITE ini, khususnya pasal 27 ayat 3, ujar Apung, pada .
Pasal ini rentan dijadikan alat pembungkaman. Saya khawatir makin banyak teman-teman suporter yang akan dijerat dengan pasal ini, sambungnya.
Pasal 27 Ayat 3 yang dipersoalkan Apung terdapat pada Bab VII UU ITE tentang Perbuatan yang dilarang. Selengkapnya, pasal ini berbunyi, Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Apung mendapat kejutan berupa surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya terkait pengaduan PSSI. Pemanggilan ini diberikan tepat sebelum Apung mengisi salah satu acara unjuk wicara di sebuah stasiun televisi swasta.
PSSI -melalui Direktur Hukum mereka Aristo Pangaribuan- telah melaporkan Apung ke Polda Metro Jaya. Pria yang juga dikenal sebagai pegiat anti korupsi ini dituding melanggar Pasal 14 Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik 2008.
Pengaduan PSSI ini sendiri bermula dari tulisan Apung di laman Facebook Forum Diskusi Suporter Indonesia. Di laman grup tertutup ini, Apung menulis, Kasihan ya Timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai 16 M diputar LNM untuk membiayai Persebaya palsu.”
Sementara itu, meski mendapat 'teror' surat pemanggilan sebelum pengambilan gambar, performa Apung pada acara tersebut bisa dikatakan cukup prima. Beberapa data penting, termasuk utang PT. Liga Indonesia pada Nirwan Dermawan Bakrie dan La Nyalla Mattalitti dibeberkannya pada saat itu. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Resmi! Chinese Taipei Jadi Pengganti Kuwait untuk Uji Coba vs Timnas Indonesia
Tim Nasional 27 Agustus 2025, 17:44 -
Bedah Ketajaman Miliano Jonathans Bersama FC Utrecht
Tim Nasional 27 Agustus 2025, 15:05
LATEST UPDATE
-
Hasil Balapan Moto3 Catalunya 2025: Angel Piqueras Menang, Kalahkan Jose Antonio Rueda
Otomotif 7 September 2025, 16:40 -
Jadwal Lengkap Pertandingan Livoli Divisi Utama 2025, 3 September-19 Oktober 2025
Voli 7 September 2025, 16:29 -
Jadwal, Hasil Lengkap, dan Klasemen Livoli Divisi Utama 2025
Voli 7 September 2025, 16:28 -
Update Klasemen Pembalap WorldSBK 2025
Otomotif 7 September 2025, 16:27 -
Yamaha dan Pramac Minta Jack Miller Bantu Toprak Razgatlioglu Cepat Adaptasi di MotoGP 2026
Otomotif 7 September 2025, 16:15 -
Klarifikasi Menteri Perhutanan Usai Foto Main Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar Viral
News 7 September 2025, 16:14 -
Tidak Bisa Instan, MU Tidak Boleh Buru-buru Pecat Ruben Amorim
Liga Inggris 7 September 2025, 16:10 -
Musim 2025/2026 Jadi Musim Terakhir Casemiro di Manchester United?
Liga Inggris 7 September 2025, 15:41 -
Petuah Striker Legendaris MU untuk Benjamin Sesko: Sabar, Kerja Keras dan Rendah Hati!
Liga Inggris 7 September 2025, 15:32 -
Gelandang Top Italia Ini Jadi Incaran Manchester United di Januari 2026?
Liga Inggris 7 September 2025, 15:22 -
Hasil Sesi Pemanasan MotoGP Catalunya 2025: Marco Bezzecchi Tercepat, Ungguli Alex Marquez
Otomotif 7 September 2025, 14:59 -
Punya 'Bibit, Bebet, Bobot', Legenda MU Ini Yakin Senne Lammens Bakal Jadi Kiper Top
Liga Inggris 7 September 2025, 14:51 -
Jadwal Siaran Langsung MotoGP Catalunya 2025 di Vidio, 5-7 September 2025
Otomotif 7 September 2025, 14:47
LATEST EDITORIAL
-
Isak Catat Rekor Baru, Ini 5 Transfer Termahal Premier League
Editorial 3 September 2025, 14:48 -
Rekor Pecah Lagi! 5 Pemain Liverpool dengan Harga Fantastis
Editorial 3 September 2025, 13:18 -
6 Pemain yang Menolak Chelsea untuk Gabung Tottenham, Termasuk Xavi Simons
Editorial 1 September 2025, 17:24