
Bola.net - Apung Widadi bersuara keras terkait pemanggilannya oleh Polda Metro Jaya. Menurut pegiat Save Our Soccer ini, pemanggilan tersebut merupakan upaya pembungkaman pada suara-suara yang kritis menyoroti karut-marut pengelolaan sepakbola nasional.
"Hal ini merupakan bentuk dari PSSI yang anti kritik," ujar Apung, pada Bola.net.
"Selain itu, hal ini juga merupakan perlawanan terhadap pendukung perubahan PSSI," sambungnya.
Sebelumnya, Apung mendapat kejutan berupa surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya terkait pengaduan PSSI. Pemanggilan ini diberikan tepat sebelum Apung mengisi salah satu acara unjuk wicara di sebuah stasiun televisi swasta.
PSSI -melalui Direktur Hukum mereka Aristo Pangaribuan- telah melaporkan Apung ke Polda Metro Jaya. Pria yang juga dikenal sebagai pegiat anti korupsi ini dituding melanggar Pasal 14 Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik 2008.
Pengaduan PSSI ini sendiri bermula dari tulisan Apung di laman Facebook Forum Diskusi Suporter Indonesia. Di laman grup tertutup ini, Apung menulis, "Kasihan ya Timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai 16 M diputar LNM untuk membiayai Persebaya palsu.”
Sementara itu, meski mendapat 'teror' surat pemanggilan sebelum pengambilan gambar, performa Apung pada acara tersebut bisa dikatakan cukup prima. Beberapa data penting, termasuk utang PT. Liga Indonesia pada Nirwan Dermawan Bakrie dan La Nyalla Mattalitti dibeberkannya pada saat itu. [initial]
(den/pra)
"Hal ini merupakan bentuk dari PSSI yang anti kritik," ujar Apung, pada Bola.net.
"Selain itu, hal ini juga merupakan perlawanan terhadap pendukung perubahan PSSI," sambungnya.
Sebelumnya, Apung mendapat kejutan berupa surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya terkait pengaduan PSSI. Pemanggilan ini diberikan tepat sebelum Apung mengisi salah satu acara unjuk wicara di sebuah stasiun televisi swasta.
PSSI -melalui Direktur Hukum mereka Aristo Pangaribuan- telah melaporkan Apung ke Polda Metro Jaya. Pria yang juga dikenal sebagai pegiat anti korupsi ini dituding melanggar Pasal 14 Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik 2008.
Pengaduan PSSI ini sendiri bermula dari tulisan Apung di laman Facebook Forum Diskusi Suporter Indonesia. Di laman grup tertutup ini, Apung menulis, "Kasihan ya Timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai 16 M diputar LNM untuk membiayai Persebaya palsu.”
Sementara itu, meski mendapat 'teror' surat pemanggilan sebelum pengambilan gambar, performa Apung pada acara tersebut bisa dikatakan cukup prima. Beberapa data penting, termasuk utang PT. Liga Indonesia pada Nirwan Dermawan Bakrie dan La Nyalla Mattalitti dibeberkannya pada saat itu. [initial]
Jangan Lewatkan!
- Ini Kronologi Drama Pemanggilan Apung Widadi
- Sepak Terjang Apung Widadi Kritik PSSI Berujung Polisi
- Cari Opsi Proyeksi Kompetisi, PT Liga Indonesia Gelar RUPS
- PT LI dan Klub QNB League Sepakat Tolak Permintaan Kemenpora
- Persipura Belum Setuju Ikut Turnamen Bikinan PT Liga Indonesia
- PT LI Ternyata Pernah Berutang ke La Nyalla dan Nirwan Bakrie
- Takut Sanksi, Klub Sepakat Ogah Ikut Kompetisi di Luar PSSI
- Cueki Surat FIFA, Inilah Alasan Menpora
- Menpora Tegaskan Tim Transisi Bebas Dosa Masa Lalu
- PSSI Tolak Dipertemukan Dengan Menpora
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 22 Oktober 2025 22:58
-
Asia 22 Oktober 2025 22:57
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 22:47
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 22:46
-
Liga Inggris 22 Oktober 2025 22:31
-
Liga Eropa UEFA 22 Oktober 2025 22:28
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...