KoruPSSI: PSSI Sangat Tertutup Dalam Laporan Keuangan
Editor Bolanet | 10 Juni 2015 21:01
- Tata kelola keuangan PSSI mendapat kritikan tajam dari Komunitas Suporter Olahraga Anti Korupsi (KoruPSSI). Meski menerima kucuran APBN, federasi sepakbola Indonesia -yang telah dibekukan pemerintah ini- dinilai tertutup dalam transparansi laporan keuangan mereka.
Hingga saat ini, PSSI sangat tertutup dalam laporan keuangan dari APBN, hak siar pertandingan dan sponsor, ujar Koordinator KoruPSSI, Partoba Pangaribuan.
Padahal PSSI adalah Badan Publik. Bahkan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam putusan Nomor. 290/Pdt.Sus.KIP/2014/PN.JKT.PST tanggal 9 Februari 2015 telah menguatkan putusan Komisi Informasi Pusat Nomor : 199/VI/KIP-PS-A/2014 tanggal 8 Desember 2014 menyatakan bahwa PSSI wajib membuka laporan keuangan mereka, sambungnya.
Sebelumnya, awal pekan ini, KoruPSSI melaporkan adanya dugaan korupsi di tubuh PSSI. Dengan membawa segepok dokumen, Partoba dan pegiat KoruPSSI lain menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Partoba paling tidak ada tiga hal yang patut diduga sebagai praktik korupsi di tubuh federasi sepakbola Indonesia ini.
Lebih lanjut, selain korupsi, KoruPSSI juga menyebut banyak tindakan lancung dalam sepakbola Indonesia. Tindakan-tindakan lancung itu antara lain: pengaturan skor, jual beli pertandingan dan prestasi juara, judi sepakbola, sepakbola gajah, pengemplangan pajak, klub tanpa NPWP dan banyak lagi lainnya.
Namun, karena penegakkan hukum melalui kepolisian belum mampu bertindak maka korupsi sepakbola itu tidak tersentuh, tandasnya. (den/dzi)
Hingga saat ini, PSSI sangat tertutup dalam laporan keuangan dari APBN, hak siar pertandingan dan sponsor, ujar Koordinator KoruPSSI, Partoba Pangaribuan.
Padahal PSSI adalah Badan Publik. Bahkan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam putusan Nomor. 290/Pdt.Sus.KIP/2014/PN.JKT.PST tanggal 9 Februari 2015 telah menguatkan putusan Komisi Informasi Pusat Nomor : 199/VI/KIP-PS-A/2014 tanggal 8 Desember 2014 menyatakan bahwa PSSI wajib membuka laporan keuangan mereka, sambungnya.
Sebelumnya, awal pekan ini, KoruPSSI melaporkan adanya dugaan korupsi di tubuh PSSI. Dengan membawa segepok dokumen, Partoba dan pegiat KoruPSSI lain menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Partoba paling tidak ada tiga hal yang patut diduga sebagai praktik korupsi di tubuh federasi sepakbola Indonesia ini.
Lebih lanjut, selain korupsi, KoruPSSI juga menyebut banyak tindakan lancung dalam sepakbola Indonesia. Tindakan-tindakan lancung itu antara lain: pengaturan skor, jual beli pertandingan dan prestasi juara, judi sepakbola, sepakbola gajah, pengemplangan pajak, klub tanpa NPWP dan banyak lagi lainnya.
Namun, karena penegakkan hukum melalui kepolisian belum mampu bertindak maka korupsi sepakbola itu tidak tersentuh, tandasnya. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Ulang Tahun ke-96, PSSI Pasang Target Lolos ke Piala Dunia 2030
Tim Nasional 19 April 2026, 19:39
LATEST UPDATE
-
Man of the Match Timnas Indonesia vs Oman: Emil Audero
Tim Nasional 5 Juni 2026, 22:26
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47















