Musyawarah Anggota, Solusi Selesaikan Dualisme Pengprov
Editor Bolanet | 5 April 2013 06:45
- Kemelut yang masih melanda kepengurusan sebagian Pengprov PSSI memicu Agus Yasmin angkat bicara. Menurut Direktur Organisasi PSSI ini seharusnya dualisme di Pengprov harus diselesaikan melalui musyawarah anggota.
Kepengurusan Pengprov merupakan hasil dari musyawarah anggota. Karena itulah, masalah ini harus dikembalikan ke anggota melalui mekanisme musyawarah, ujar Agus, pada .
Yang pasti, musyawarahnya jangan direkayasa seperti di kongres (KLB PSSI, 17 Maret 2013, red) kemarin, Agus menegaskan.
Sebelumnya, terjadi dualisme dalam kepengurusan 18 Pengprov PSSI. Hal ini terjadi sebagai buntut sengkarut yang terjadi menjelang Kongres Luar Biasa PSSI beberapa waktu lalu. 18 Pengprov yang mengalami pergantian kepengurusan, dibatalkan pergantiannya. Selain itu, delegasi dari kepengurusan anyar 18 Pengprov PSSI ini ditolak untuk mengikuti KLB yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta ini.
Menanggapi dualisme ini, Pelaksana Teknis Sekjen PSSI, Hadiyandra telah mengirim surat ke KONI daerah. Dalam suratnya ini, Hadiyandra disebut meminta bantuan KONI untuk menyelesaikan kemelut di pengprov bersangkutan.
Menanggapi langkah Hadiyandra ini, Agus mengaku bahwa langkah ini sama sekali tak tepat. Pasalnya, dualisme yang terjadi di tubuh pengprov ini merupakan urusan internal mereka.
Karena itulah, selesaikan dulu di dalam melalui mekanisme musyawarah, Agus Yasmin menandaskan. (den/dzi)
Kepengurusan Pengprov merupakan hasil dari musyawarah anggota. Karena itulah, masalah ini harus dikembalikan ke anggota melalui mekanisme musyawarah, ujar Agus, pada .
Yang pasti, musyawarahnya jangan direkayasa seperti di kongres (KLB PSSI, 17 Maret 2013, red) kemarin, Agus menegaskan.
Sebelumnya, terjadi dualisme dalam kepengurusan 18 Pengprov PSSI. Hal ini terjadi sebagai buntut sengkarut yang terjadi menjelang Kongres Luar Biasa PSSI beberapa waktu lalu. 18 Pengprov yang mengalami pergantian kepengurusan, dibatalkan pergantiannya. Selain itu, delegasi dari kepengurusan anyar 18 Pengprov PSSI ini ditolak untuk mengikuti KLB yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta ini.
Menanggapi dualisme ini, Pelaksana Teknis Sekjen PSSI, Hadiyandra telah mengirim surat ke KONI daerah. Dalam suratnya ini, Hadiyandra disebut meminta bantuan KONI untuk menyelesaikan kemelut di pengprov bersangkutan.
Menanggapi langkah Hadiyandra ini, Agus mengaku bahwa langkah ini sama sekali tak tepat. Pasalnya, dualisme yang terjadi di tubuh pengprov ini merupakan urusan internal mereka.
Karena itulah, selesaikan dulu di dalam melalui mekanisme musyawarah, Agus Yasmin menandaskan. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Bintang Everton Ini Tolak Kontrak Baru Demi Gabung MU
Liga Inggris 7 Juni 2026, 05:40
-
Wonderkid MU Ini Kaget Tiba-tiba Diminta Main di Piala Dunia 2026!
Piala Dunia 7 Juni 2026, 05:20
-
Anthony Martial Tinggalkan Klubnya Setelah Hanya 20 Laga
Bola Dunia Lainnya 7 Juni 2026, 04:55
-
Target Manchester United Berikutnya: Sandro Tonali
Liga Inggris 7 Juni 2026, 04:16
-
Prediksi Prancis vs Irlandia Utara 9 Juni 2026
Piala Dunia 7 Juni 2026, 03:54
-
Prediksi Belanda vs Uzbekistan 9 Juni 2026
Piala Dunia 7 Juni 2026, 03:44
-
Prediksi Kolombia vs Yordania 8 Juni 2026
Piala Dunia 7 Juni 2026, 03:23
-
Prediksi Ekuador vs Guatemala 8 Juni 2026
Piala Dunia 7 Juni 2026, 03:09
-
Hasil Portugal vs Chili: Selecao Menangkan Duel 10 Lawan 10!
Piala Dunia 7 Juni 2026, 02:50
-
Prediksi Maroko vs Norwegia 8 Juni 2026
Piala Dunia 7 Juni 2026, 02:30
-
Prediksi Kroasia vs Slovenia 8 Juni 2026
Piala Dunia 7 Juni 2026, 01:59
-
Manchester United Kejar Tonali, Newcastle Minta 115 Juta Euro
Liga Inggris 7 Juni 2026, 00:40
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47








