Persebaya vs Madura United: PSSI Menunggu Izin Kepolisian
Serafin Unus Pasi | 2 Mei 2019 21:52
Bola.net - - Person in Charge (PIC) Piala Indonesia 2018/2019, Dessy Afrianto belum bisa memberikan kepastian jadwal laga tunda babak delapan besar antara Persebaya Surabaya versus Madura United. Sebab, pihak Persebaya belum memberikan laporan perizinan dari Kepolisian.
Sebelumnya, pertandingan antara dua tim asal Jawa Timur itu dijadwalkan digelar pada 25 April untuk leg pertama dan lima hari berikutnya untuk leg kedua. Namun karena tak dapat izin keamanan, duel tersebut akhirnya ditunda.
"Sebenarnya kami menunggu dari Persebaya bagaimana izin keamanan di sana. Sebagaimana yang disampaikan Persebaya Surabaya adalah setelah masa penghitungan suara berakhir baru bisa digelar," ujar Dessy, Kamis (2/5)
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Madura United Siap
Berbeda dengan Persebaya, Madura United jauh lebih siap. Adapun, laga tersebut terancam baru bisa dilakukan setelah lebaran lantaran perhitungan suara baru akan berakhir sekaligus diumumkan pada 22 Mei mendatang.
"Kalau Madura United sudah tidak ada masalah, mereka siap. Jadi tinggal menunggu dari Persebaya. Kami inginnya pertandingan digelar tidak terlalu lama jaraknya," kata Dessy.
"Kalau bisanya habis lebaran, dua pertandingan itu harus dua-duanya digelar setelah lebaran atau sebelum kompetisi misalnya harus sama," imbuhnya.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Prediksi BRI Super League: Madura United vs Malut United 3 Maret 2026
Bola Indonesia 2 Maret 2026, 19:59
-
Live Streaming BRI Super League: Persebaya vs Persib Bandung Hari Ini
Bola Indonesia 2 Maret 2026, 16:19
LATEST UPDATE
-
Liga Arab Saudi Tetap Jalan di Tengah Konflik Iran, Derby Jeddah Siap Digelar
Asia 6 Maret 2026, 12:46
-
Wah! Andai Jadi Juara EPL, Gelar Arsenal Bisa Dipertanyakan
Liga Inggris 6 Maret 2026, 12:17
-
Absen di Dua Laga Terakhir Arsenal, Begini Update Cedera Martin Odegaard
Liga Inggris 6 Maret 2026, 11:45
-
Gelandang Juventus Ini Masuk Daftar Belanja Manchester United?
Liga Inggris 6 Maret 2026, 11:25















