PSSI Akan Realisasikan Rencana Tugaskan Auditor Internal
Editor Bolanet | 4 Agustus 2015 12:42
- PSSI di bawah pimpinan La Nyalla Mahmud Mattalitti terus berjuang keras dalam melakukan perbaikan. Karena itu, salah satunya akan merealisasikan rencana untuk menugaskan auditor internal.
Nantinya, akan ada audit. Khususnya cut off April 2015. Hal ini untuk menjawab sekaligus menangkis tuduhan-tuduhan terkait keuangan di PSSI. Supaya jelas, mana masa kepengurusan lama dan baru. PSSI saat ini belum melakukan kegiatan apapun, ungkap Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Pandjaitan.
Selain itu, kami akan melanjutkan kerja sama dengan Interpol Indonesia. Sekadar catatan kerja sama hampir final sebelum Kongres di Surabaya. Rencana kerja sama sempat terhenti karena kongres, tukas Hinca Pandjaitan.
Selain itu, Hinca juga memastikan jika PSSI mendesak penegak hukum, KPK dan Kepolisian, untuk menuntaskan segala bentuk tuduhan yang diberikan kepada PSSI.
Bahkan, sudah menugaskan Direktorat Hukum PSSI untuk melaporkan semua pihak yang menuduh keterlibatan tim nasional U-23 di dalam skandal pengaturan skor di SEA Games 2015, Singapura, kepada penegak hukum.
Lebih jauh dikatakannya lagi, PSSI akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Menpora Imam Nahrawi, karena menimbulkan kerugian materil dan imateril.
PSSI menugaskan tim hukum menghimpun keinginan semua pihak yang mau melakukan gugatan hukum. PSSI siap mengajukanya, terang Hinca.
Sedangkan selanjutnya, PSSI akan menghadap Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. PSSI disebut Hinca perlu melaporkan karena putusan sela dan akhir yang dikeluarkan PTUN tidak dijalankan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Padahal, PTUN meminta agar SK Menpora terkait pembeluan PSSI segera dicabut. [initial]
(esa/pra)
Nantinya, akan ada audit. Khususnya cut off April 2015. Hal ini untuk menjawab sekaligus menangkis tuduhan-tuduhan terkait keuangan di PSSI. Supaya jelas, mana masa kepengurusan lama dan baru. PSSI saat ini belum melakukan kegiatan apapun, ungkap Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Pandjaitan.
Selain itu, kami akan melanjutkan kerja sama dengan Interpol Indonesia. Sekadar catatan kerja sama hampir final sebelum Kongres di Surabaya. Rencana kerja sama sempat terhenti karena kongres, tukas Hinca Pandjaitan.
Selain itu, Hinca juga memastikan jika PSSI mendesak penegak hukum, KPK dan Kepolisian, untuk menuntaskan segala bentuk tuduhan yang diberikan kepada PSSI.
Bahkan, sudah menugaskan Direktorat Hukum PSSI untuk melaporkan semua pihak yang menuduh keterlibatan tim nasional U-23 di dalam skandal pengaturan skor di SEA Games 2015, Singapura, kepada penegak hukum.
Lebih jauh dikatakannya lagi, PSSI akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Menpora Imam Nahrawi, karena menimbulkan kerugian materil dan imateril.
PSSI menugaskan tim hukum menghimpun keinginan semua pihak yang mau melakukan gugatan hukum. PSSI siap mengajukanya, terang Hinca.
Sedangkan selanjutnya, PSSI akan menghadap Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. PSSI disebut Hinca perlu melaporkan karena putusan sela dan akhir yang dikeluarkan PTUN tidak dijalankan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Padahal, PTUN meminta agar SK Menpora terkait pembeluan PSSI segera dicabut. [initial]
Jangan Lewatkan!
Segera Gulirkan Kompetisi, PSSI Akan Temui Pihak Kepolisian
Terkait Hasil Putusan PTUN, PSSI Akan Lapor Presiden Jokowi
'KONI Tak Berhak Usulkan Pencabutan SK Pembekuan PSSI'
KONI Pusat Akui Sudah Tanda Tangani SK Kepengurusan PSSI
Pastikan Absen di ASL, PSSI Gelar Piala Proklamasi
Inilah Keputusan Dari Rapat Exco PSSI
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Ulang Tahun ke-96, PSSI Pasang Target Lolos ke Piala Dunia 2030
Tim Nasional 19 April 2026, 19:39
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47

















