PTUN Menangkan PSSI, Ini Saran Pakar Hukum Tata Negara ke Menpora Imam
Editor Bolanet | 15 Juli 2015 00:58
Hal tersebut diputuskan PTUN dalam sidang terakhir di Jakarta, Selasa (14/07). Hakim Ketua Ujang Abdullah mengabulkan permohonan pemohon (PSSI) dan menyatakan tergugat (Kemenpora) diwajibkan mencabut SK pembekuan PSSI.
Tak hanya meminta Kemenpora mencabut SK Pembekuan PSSI, pengadilan juga menghukum Kemenpora membayar denda Rp277 ribu.
Refly Harun mendukung langkah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengajukan banding atas putusan tersebut.
Karena keputusan hukum belum inkrah, SK pembekuan tersebut masih berlaku dan Kemenpora dapat meneruskan langkah-langkah pembenahan sepak bola dan pemberantasan mafia bola.
Ditegaskan Refly Harun, sepanjang Kemenpora mengajukan banding dan SK Pembekuan PSSI pun masih berlaku.
Jadi, apabila Menpora mengajukan banding, maka keputusan belum bisa dieksekusi karena objek sengketa hukum masih berjalan. Jadi, semua sekarang kembali Menpora mau mengajukan banding atau tidak, tutur Refly.
Refly enggan masuk ke wilayah substansi perkara karena belum membaca langsung putusan dari PTUN tersebut. Yang pasti, kata dia, jika Menpora Imam yakin dengan putusan PTUN tersebut, dan kasus-kasus mafia bola dapat diselesaikan dengan baik, maka terima saja putusan tersebut.
Sebaliknya, jika Menpora menganggap bahwa putusan itu belum menjamin penyelesaian kasus-kasus mafia bola sehingga Menpora merasa masih perlu mengambil langkah-langkah lanjutan untuk membongkar match fixing, suap dan lain-lain, maka Menpora bisa memutuskan untuk banding, pungkasnya. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Resmi! Chinese Taipei Jadi Pengganti Kuwait untuk Uji Coba vs Timnas Indonesia
Tim Nasional 27 Agustus 2025, 17:44 -
Bedah Ketajaman Miliano Jonathans Bersama FC Utrecht
Tim Nasional 27 Agustus 2025, 15:05
LATEST UPDATE
-
Andre Onana Beri Lampu Hijau untuk Pindah ke Trabzonspor!
Liga Inggris 7 September 2025, 12:31 -
Ditinggal Rasmus Hojlund, Perasaan Bek MU Ini Campur Aduk
Liga Inggris 7 September 2025, 12:03 -
Besiktas Ingin Bajak Leandro Trossard, Arsenal: Eits, Gak Dulu!
Liga Inggris 7 September 2025, 11:51 -
Main Bareng Messi, Mimpi Wonderkid Real Madrid Ini Jadi Kenyataan!
Liga Spanyol 7 September 2025, 11:40 -
Matias Ibo, Penerjemah Timnas Indonesia U-23 yang Mahir Kuasai Lima Bahasa
Tim Nasional 7 September 2025, 11:01 -
Per 8 September 2025, Transjakarta Tutup Sementara Halte Pasar Genjing Karena Proyek LRT
News 7 September 2025, 10:56 -
Filosofi Baru Timnas Indonesia: Empat Bek, Ball Possession, dan Sepak Bola Menyerang
Tim Nasional 7 September 2025, 10:15 -
Dirayu Ronaldo, Bruno Fernandes Pindah ke Arab Saudi di Tahun Depan?
Liga Inggris 7 September 2025, 10:13 -
Hanya Mau Baleba, Penyebab MU Tidak Beli Gelandang Baru di Musim Panas 2025
Liga Inggris 7 September 2025, 09:58 -
Demi Derby Manchester, Matheus Cunha Kebut Pemulihan Cederanya
Liga Inggris 7 September 2025, 09:45 -
Winitasha Alya dan Tren Penonton Perempuan di Laga Timnas Indonesia
Tim Nasional 7 September 2025, 08:39
LATEST EDITORIAL
-
Isak Catat Rekor Baru, Ini 5 Transfer Termahal Premier League
Editorial 3 September 2025, 14:48 -
Rekor Pecah Lagi! 5 Pemain Liverpool dengan Harga Fantastis
Editorial 3 September 2025, 13:18 -
6 Pemain yang Menolak Chelsea untuk Gabung Tottenham, Termasuk Xavi Simons
Editorial 1 September 2025, 17:24