SOS: Status Tersangka Jokdri Kado Valentine Bagi Sepak Bola Indonesia
Aga Deta | 16 Februari 2019 10:36
Bola.net - Save Our Soccer (SOS) angkat bicara soal status tersangka yang saat ini disandang Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. Lembaga yang concern dalam perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia tersebut mengatakan status tersangka Jokdri -sapaan karib Joko Driyono- merupakan sebuah kado Valentine bagi pencinta sepak bola Indonesia.
"Status tersangka Jokdri adalah kado hari Valentine bagi sepak bola Indonesia, khususnya bagi pecinta sepak bola yang ingin sepak bola Indonesia lebih bersih," ucap Koordinator SOS, Akmal Marhali, pada Bola.net, Sabtu (16/02).
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Jokdri sebagai tersangka pada Jumat (15/02) malam. Penetapan ini dilakukan setelah adanya penggeledahan yang sebelumnya dilaksanakan tim gabungan Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya dan Inafis Polda Metro Jaya di apartemen Jokdri di Taman Rasuna, Tower 9 dan gelar perkara pada Kamis (14/02) malam.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti baru demi memperdalam kasus pengaturan pertandingan (match fixing) di sepak bola Tanah Air yang dilakukan atas dasar laporan polisi nomor: LP/6990/XII/2018/PMJ/ Ditreskrimum tanggal 19 Desember 2018, penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel dan penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.
Bagaimana tanggapan SOS soal langkah Satgas Antimafia Bola yang menetapkan Jokdri sebagai tersangka? Simak selengkapnya di bawah ini.
Bukti Satgas Gerak Cepat
Lebih lanjut, Akmal menilai tindakan satgas ini merupakan bukti cergasnya satuan pimpinan Brigjen Hendro Pandowo dan Brigjen Krishna Murti dalam upaya mereka membersihkan sepak bola Indonesia. Hal ini juga merupakan bukti bahwa Satgas tebang pilih dalam menjalankan tugasnya.
"Saya harap bahwa ini bukan hanya sebuah sensasi sesaat saja," kata Akmal, yang sempat menjadi CEO Persiraja Banda Aceh tersebut.
"Saya berharap bahwa ini merupakan bentuk upaya sungguh-sungguh dari Satgas Antimafia Bola untuk membersihkan sepak bola Indonesia," sambungnya.
Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Sementara itu, Akmal menyebut bahwa kepolisian tak mungkin menetapkan Jokdri sebagai tersangka jika tak ada bukti yang kuat. Namun, pria berusia 40 tahun ini meminta agar semua pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
"Jangan sampai status tersangka ini jadi ajang pembunuhan karakter bagi Jokdri," tuturnya.
"Karenanya, kita semua harus mengawal proses ini agar transparan," ia menandaskan.
Video Pilihan
Berita video pameran produk dari Acer pada turnamen Asia Pacific Predator League 2019.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Imbangi Arab Saudi, Timnas Indonesia Masih Punya PR: Jaga Konsistensi!
Tim Nasional 6 September 2024, 16:00
-
Kokoh Tahan Gempuran Arab Saudi, Maarten Paes Dapat Pujian: Layak Jadi Man of The Match
Tim Nasional 6 September 2024, 15:25
-
Pengamat Sambut Gembira Kabar Maarten Paes Bisa Main Lawan Arab Saudi: Butuh Superman
Tim Nasional 5 September 2024, 04:45
-
Kelemahan Timnas Indonesia U-20 di Seoul Earth On Us Cup 2024: Lini Depan Tumpul
Tim Nasional 2 September 2024, 11:24
LATEST UPDATE
-
Chelsea vs PSG di Vidio: Misi Comeback Sulit The Blues di Champions League
Liga Champions 17 Maret 2026, 20:13
-
Manchester City vs Real Madrid, Misi Berat di Etihad Stadium
Liga Champions 17 Maret 2026, 20:10
-
Prediksi Liverpool vs Galatasaray Kamis 19 Maret 2026
Liga Champions 17 Maret 2026, 17:59
-
Prediksi Bayern vs Atalanta 19 Maret 2026
Liga Champions 17 Maret 2026, 17:00
-
Daftar Negara Lolos dan Pembagian Grup Piala Dunia 2026
Piala Dunia 17 Maret 2026, 16:40
-
Prediksi Barcelona vs Newcastle 19 Maret 2026
Liga Champions 17 Maret 2026, 16:00
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain yang Pernah Membela Arsenal dan Bayer Leverkusen
Editorial 17 Maret 2026, 19:28
-
5 Wonderkid Italia yang Bisa Selamatkan Azzurri dari Kutukan Piala Dunia
Editorial 14 Maret 2026, 06:06











