Tak Terima Tuduhan, Sesmenpora Pertimbangkan Langkah Hukum Untuk Roy Suryo
Editor Bolanet | 3 Juli 2015 07:53
Bahkan, mendapatkan kecaman dari Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Alfitra Salam. Dikatakan Alfitra, bahwa pihak Kemenpora tidak terima dan menyayangkan adanya tuduhan dari Roy Suryo bahwa rekaman dibuat di lantai tiga, Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta.
Kami memang mendengar rekaman percakapan telpon yang diperdengarkan. Jadi tidak benar sama sekali rekaman itu dibuat dan direkayasa di Kemenpora. Karena itu, Kemenpora sedang mempertimbangkan mengambil langkah hukum kepada Pak Roy Suryo, kata Alfitra menanggapi pernyataan Roy Suryo tersebut.
Roy Suryo memang telah mengungkapkan jika percakapan BS dengan Mr X yang disangka sebagai bandar judi, dilakukan di kantor Kemenpora. Apalagi, hal tersebut sengaja dibuat-buat untuk kepentingan tertentu.
Sedangkan terkait kegagalan Indonesia di SEA Games 2015, Ketua Umum PB ISSI, Edmond JT Simorangkir, menilai hal tersebut merupakan bukti ketidakmampuan Menpora Imam Nahrawi membawa olahraga Indonesia ke arah yang lebih baik.
Sebagai penanggung jawab tertinggi olahraga Indonesia, Imam Nahrawi harus melepaskan jabatan. Menurut Edmond, hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas kegagalan.
Dalam manajemen ada istilah Key Performance Indicator. Dalam hal ini KPI-nya Imam Nahrawi nilainya jeblok. Jadi, sebagai Panglima tertinggi olahraga harus lempar handuk atau melepaskan jabatan atas prestasi Indonesia yang melorot ke peringkat kelima SEA Games Singapura (2015), kata Edmond JT Simorangkir.[initial]
Baca Juga:
- Polemik Lokasi Rekaman Match Fixing, Ini Kata Kemenpora
- Kemenpora Tegas Bantah Tuduhan Roy Suryo
- Roy Suryo Terangkan Alasan Ungkap Rekaman Pengaturan Skor
- Terkait Tudingan Roy Suryo, Tim Advokasi: Jangan Main Tebak-Tebakan
- 'Roy Suryo Hanya Asal Tebak'
- 'Tudingan Roy Suryo Soal Rekaman Pengaturan Skor Tak Benar'
- Kantor Kemenpora Jadi Tempat Pembuatan Rekaman Pengaturan Skor
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Pengacara Klaim Berkat Doa dan Simpati Publik
News 20 November 2025, 16:00
-
Roy Suryo dan 7 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Dicegah ke Luar Negeri, Wajib Lapor Tetap Berlaku
News 20 November 2025, 15:58
-
Gebrakan Erick Thohir: Gandeng BPKP, Kemenpora Prioritaskan 17 Cabor Emas
Olahraga Lain-Lain 20 November 2025, 15:02
-
Sukses Besar MotoGP Mandalika 2025, Menpora Erick Thohir Ungkap Kunci Rahasia di Balik Layar
Otomotif 20 November 2025, 13:27
LATEST UPDATE
-
BRI Super League: Pelatih Borneo FC Akui Kekalahan, Persib Layak Menang
Bola Indonesia 5 Desember 2025, 23:24
-
Link Streaming Drawing Piala Dunia 2026, Live di TVRI
Piala Dunia 5 Desember 2025, 22:52
-
Revolusi Lini Serang Inter Milan, Produktivitas Gol Melonjak Tajam Musim Ini
Liga Italia 5 Desember 2025, 21:01
-
Prediksi Bournemouth vs Chelsea 6 Desember 2025
Liga Inggris 5 Desember 2025, 21:00
LATEST EDITORIAL
-
Dari Salah hingga Neymar, 8 Pemain Top yang Anjlok Drastis di Musim 2025/2026
Editorial 5 Desember 2025, 14:58
-
Jika Arne Slot Lengser, Ini 11 Pelatih Nganggur yang Cocok untuk Liverpool
Editorial 5 Desember 2025, 14:49
-
5 Pemain yang Memberikan Dampak Tak Terduga di Serie A Musim Ini
Editorial 4 Desember 2025, 13:02
-
6 Opsi Klub Baru Marcus Rashford jika Tak Dipermanenkan Barcelona
Editorial 4 Desember 2025, 11:26











