Tim Transisi: Putusan PTUN Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Editor Bolanet | 15 Juli 2015 13:43
- Tim Transisi menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur yang memenangkan PSSI dalam sengketa mereka dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. Menurut mereka, putusan PTUN ini belum berkekuatan hukum tetap.
Keputusan PTUN belum inkracht (berkekuatan hukum tetap), ujar anggota Tim Transisi, Cheppy T Wartono, pada .
Kemenpora mengajukan banding. Maka, produk hukum yang dikeluarkan Menpora masih sah, sambung anggota Pokja Komunikasi Tim Transisi ini.
Sebelumnya, pada persidangan PTUN Jakarta Pusat, Selasa (14/07) ini, majelis hakim mengabulkan tuntutan PSSI terkait SK pembekuan yang diterbitkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Keputusan ini serupa dengan keputusan sela mereka pada 25 Mei lalu.
PSSI menggugat Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olah Raga tentang pembekuan PSSI nomor 01307, tanggal 17 April 2015. SK tersebut, dikeluarkan Menpora karena PSSI mengabaikan surat-surat peringatan yang dilayangkan Kemenpora terkait penyelenggaraan QNB League.
Sementara itu, Cheppy menegaskan bahwa dimenangkannya PSSI ini tak membuat Tim Transisi goyah. Mereka menegaskan tetap eksis dan berusaha keras membenahi sepakbola Indonesia.
Tidak ada yang berubah. Kami tetap kerja, tandasnya. [initial]
(den/pra)
Keputusan PTUN belum inkracht (berkekuatan hukum tetap), ujar anggota Tim Transisi, Cheppy T Wartono, pada .
Kemenpora mengajukan banding. Maka, produk hukum yang dikeluarkan Menpora masih sah, sambung anggota Pokja Komunikasi Tim Transisi ini.
Sebelumnya, pada persidangan PTUN Jakarta Pusat, Selasa (14/07) ini, majelis hakim mengabulkan tuntutan PSSI terkait SK pembekuan yang diterbitkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Keputusan ini serupa dengan keputusan sela mereka pada 25 Mei lalu.
PSSI menggugat Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olah Raga tentang pembekuan PSSI nomor 01307, tanggal 17 April 2015. SK tersebut, dikeluarkan Menpora karena PSSI mengabaikan surat-surat peringatan yang dilayangkan Kemenpora terkait penyelenggaraan QNB League.
Sementara itu, Cheppy menegaskan bahwa dimenangkannya PSSI ini tak membuat Tim Transisi goyah. Mereka menegaskan tetap eksis dan berusaha keras membenahi sepakbola Indonesia.
Tidak ada yang berubah. Kami tetap kerja, tandasnya. [initial]
Jangan Lewatkan!
- PTUN Menangkan PSSI, Ini Saran Pakar Hukum Tata Negara ke Menpora Imam
- Ajukan Banding, Kemenpora Tetap Tidak Akui PSSI
- PSSI Menang Gugatan di PTUN, Ini Kata Arema Cronus
- Masih Disanksi FIFA, PSSI Sebut Tak Masalah Gelar Kompetisi
- Menangi Gugatan, La Nyalla Instruksikan Kompetisi Digelar
- Kemenpora Pastikan Banding Atas Putusan PTUN
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Mantap! Indosiar, SCTV dan Vidio Siarkan FIFA Series 2026 Indonesia, Catat Tanggalnya!
Tim Nasional 26 Februari 2026, 09:19
LATEST UPDATE
-
Man of the Match Juventus vs Sassuolo: Arijanet Muric
Liga Italia 22 Maret 2026, 05:15
-
Hasil Juventus vs Sassuolo: Jay Idzes dkk Sukses Curi Poin dari Turin
Liga Italia 22 Maret 2026, 04:56
-
Man of the Match Everton vs Chelsea: Beto
Liga Inggris 22 Maret 2026, 03:22
-
Man of the Match AC Milan vs Torino: Adrien Rabiot
Liga Italia 22 Maret 2026, 03:15
-
Jadwal Lengkap, Hasil Balapan, dan Klasemen MotoGP 2026
Otomotif 22 Maret 2026, 02:58
-
Otomotif 22 Maret 2026, 02:57

-
Hasil Everton vs Chelsea: The Blues Babak Belur di Merseyside
Liga Inggris 22 Maret 2026, 02:34
LATEST EDITORIAL
-
5 Calon Pelatih Baru Chelsea Jika Liam Rosenior Dipecat, Mourinho Masuk Daftar
Editorial 18 Maret 2026, 17:00
-
4 Pemain yang Pernah Membela Arsenal dan Bayer Leverkusen
Editorial 17 Maret 2026, 19:28













