Tim Transisi: Putusan PTUN Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Editor Bolanet | 15 Juli 2015 13:43
- Tim Transisi menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur yang memenangkan PSSI dalam sengketa mereka dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. Menurut mereka, putusan PTUN ini belum berkekuatan hukum tetap.
Keputusan PTUN belum inkracht (berkekuatan hukum tetap), ujar anggota Tim Transisi, Cheppy T Wartono, pada .
Kemenpora mengajukan banding. Maka, produk hukum yang dikeluarkan Menpora masih sah, sambung anggota Pokja Komunikasi Tim Transisi ini.
Sebelumnya, pada persidangan PTUN Jakarta Pusat, Selasa (14/07) ini, majelis hakim mengabulkan tuntutan PSSI terkait SK pembekuan yang diterbitkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Keputusan ini serupa dengan keputusan sela mereka pada 25 Mei lalu.
PSSI menggugat Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olah Raga tentang pembekuan PSSI nomor 01307, tanggal 17 April 2015. SK tersebut, dikeluarkan Menpora karena PSSI mengabaikan surat-surat peringatan yang dilayangkan Kemenpora terkait penyelenggaraan QNB League.
Sementara itu, Cheppy menegaskan bahwa dimenangkannya PSSI ini tak membuat Tim Transisi goyah. Mereka menegaskan tetap eksis dan berusaha keras membenahi sepakbola Indonesia.
Tidak ada yang berubah. Kami tetap kerja, tandasnya. [initial]
(den/pra)
Keputusan PTUN belum inkracht (berkekuatan hukum tetap), ujar anggota Tim Transisi, Cheppy T Wartono, pada .
Kemenpora mengajukan banding. Maka, produk hukum yang dikeluarkan Menpora masih sah, sambung anggota Pokja Komunikasi Tim Transisi ini.
Sebelumnya, pada persidangan PTUN Jakarta Pusat, Selasa (14/07) ini, majelis hakim mengabulkan tuntutan PSSI terkait SK pembekuan yang diterbitkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Keputusan ini serupa dengan keputusan sela mereka pada 25 Mei lalu.
PSSI menggugat Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olah Raga tentang pembekuan PSSI nomor 01307, tanggal 17 April 2015. SK tersebut, dikeluarkan Menpora karena PSSI mengabaikan surat-surat peringatan yang dilayangkan Kemenpora terkait penyelenggaraan QNB League.
Sementara itu, Cheppy menegaskan bahwa dimenangkannya PSSI ini tak membuat Tim Transisi goyah. Mereka menegaskan tetap eksis dan berusaha keras membenahi sepakbola Indonesia.
Tidak ada yang berubah. Kami tetap kerja, tandasnya. [initial]
Jangan Lewatkan!
- PTUN Menangkan PSSI, Ini Saran Pakar Hukum Tata Negara ke Menpora Imam
- Ajukan Banding, Kemenpora Tetap Tidak Akui PSSI
- PSSI Menang Gugatan di PTUN, Ini Kata Arema Cronus
- Masih Disanksi FIFA, PSSI Sebut Tak Masalah Gelar Kompetisi
- Menangi Gugatan, La Nyalla Instruksikan Kompetisi Digelar
- Kemenpora Pastikan Banding Atas Putusan PTUN
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Prediksi Sassuolo vs AS Roma 26 Oktober 2025
Liga Italia 24 Oktober 2025, 17:53
-
Prediksi Aston Villa vs Manchester City 26 Oktober 2025
Liga Inggris 24 Oktober 2025, 17:09
-
Manuver Baru Menkeu Purbaya: Rekrut 'Hacker' Perkuat Sistem Coretax
News 24 Oktober 2025, 16:56
-
Cara Cek BLT Kesra 2025 dengan Mudah: Panduan Lengkap Penerima dan Pendaftaran
News 24 Oktober 2025, 16:55
-
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
Bola Indonesia 24 Oktober 2025, 16:46
-
Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
Bola Indonesia 24 Oktober 2025, 16:44
-
Jadwal Lengkap Manchester United 2025/2026
Liga Inggris 24 Oktober 2025, 16:41
-
Jadwal Lengkap Serie A 2025/2026
Liga Italia 24 Oktober 2025, 16:39
-
Jadwal Lengkap La Liga 2025/2026
Liga Spanyol 24 Oktober 2025, 16:37
-
Jadwal dan Nonton Liga Inggris 2025/26 Pekan ke-9: Tayang di Vidio
Liga Inggris 24 Oktober 2025, 16:32
LATEST EDITORIAL
-
3 Manajer Premier League yang Kontraknya Habis pada Musim Panas 2026
Editorial 23 Oktober 2025, 21:39
-
10 Gelandang Tengah Terbaik di Dunia Saat Ini: Dari Vitinha hingga Mac Allister
Editorial 23 Oktober 2025, 20:56












