Cristiano Ronaldo Menang Telak di Meja Hijau: Juventus Harus Bayar Rp165 Miliar

Asad Arifin | 19 Januari 2026 21:54
Cristiano Ronaldo Menang Telak di Meja Hijau: Juventus Harus Bayar Rp165 Miliar
Penyerang dan kapten Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo saat tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Hungaria, 14 Oktober 2025. (c) AP Photo/Armando Franca

Bola.net - Megabintang sepak bola Portugal, Cristiano Ronaldo, menjadi pusat perhatian. Kali ini bukan karena gol atau rekor. Namun, karena kemenangan besar di ranah hukum.

Mantan mesin gol andalan Juventus itu dipastikan memenangkan kasus sengketa gaji. Nilainya tidak kecil. Total mencapai €9,8 juta atau sekitar Rp165 miliar.

Advertisement

Putusan ini mengakhiri konflik panjang antara Ronaldo dan Juventus. Sengketa tersebut telah berlangsung sejak CR7 meninggalkan Turin pada 2021.

Bagi Ronaldo, ini adalah penegasan hak profesional. Bagi Juventus, ini menjadi pukulan reputasi yang tak bisa dihindari.

1 dari 2 halaman

Putusan Hakim Menguatkan Posisi Cristiano Ronaldo

Putusan Hakim Menguatkan Posisi Cristiano Ronaldo

Selebrasi Cristiano Ronaldo dalam laga Al Nassr vs Al Khaleej, 24 November 2025. (c) Al Nassr Official

Hakim pengadilan perburuhan Turin, Gian Luca Robaldo, telah mengeluarkan putusan penting. Banding Juventus resmi ditolak. Klub tidak berhak menarik kembali dana €9,8 juta yang telah dibayarkan kepada Cristiano Ronaldo.

Seperti dilaporkan Gazzetta, keputusan ini menutup ruang Juventus untuk menuntut pengembalian gaji tersebut. Dana itu merupakan bagian dari sengketa gaji era pandemi COVID-19.

Ronaldo sebelumnya meninggalkan Juventus dengan total gaji tertunggak €19,6 juta. Situasi ini mendorong sang pemain menempuh jalur hukum pada 2023 dan membawa kasus ke arbitrase.

Pada April 2024, panel arbitrase memutuskan Juventus wajib membayar setengah dari nilai tersebut. Jumlahnya €9,8 juta, karena adanya kesepakatan pribadi yang tidak ditandatangani Ronaldo.

2 dari 2 halaman

Juventus Kalah, Ronaldo Tak Perlu Kembalikan Uang

Juventus Kalah, Ronaldo Tak Perlu Kembalikan Uang

Selebrasi gelandang Juventus, Weston McKennie setelah mencetak gol ke gawang Cremonese di lanjutan Serie A, 13 Januari 2026. (c) Fabio Ferrari/LaPresse via AP

Juventus sempat mengajukan banding atas putusan arbitrase tersebut. Namun, keputusan terbaru menegaskan posisi Cristiano Ronaldo tetap kuat secara hukum.

Hakim menyatakan Juventus tidak memiliki dasar untuk menuntut kembali dana yang sudah dibayarkan. Artinya, Ronaldo sah menerima sekitar Rp165 miliar tersebut.

Selain itu, Juventus juga diwajibkan menanggung biaya hukum. Meski demikian, putusan ini tidak berdampak langsung pada neraca keuangan klub.

Dana tersebut telah disisihkan dalam laporan keuangan musim 2023/2024. Juventus kini hanya bisa meninjau ulang putusan untuk melihat kemungkinan langkah hukum lanjutan.

Sumber: Football Italia

LATEST UPDATE