Bukan Cuma Minta Maaf, Korea Selatan Rombak Total Regulasi Program Adopsi Internasional

Editor Bolanet | 3 Oktober 2025 14:44
Bukan Cuma Minta Maaf, Korea Selatan Rombak Total Regulasi Program Adopsi Internasional
Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung berpidato di sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Selasa, 23 September 2025 (c) AP Photo/Richard Drew

Bola.net - Program adopsi internasional Korea Selatan yang telah berjalan puluhan tahun akhirnya memasuki babak baru yang krusial. Presiden Lee Jae Myung secara terbuka menyampaikan permohonan maaf negara atas kegagalan sistemik yang terjadi di dalamnya.

Permintaan maaf bersejarah yang disampaikan pada Kamis (2/10) ini menjadi sebuah pengakuan resmi atas tanggung jawab pemerintah. Ini adalah momen yang telah lama dinantikan oleh ratusan ribu korban dan keluarga yang terdampak di seluruh dunia.

Advertisement

Selama beberapa dekade, terutama pada era 1970-an dan 1980-an, program ini berjalan dengan minimnya pengawasan dan sarat penyalahgunaan. Akibatnya, terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang masif, terstruktur, dan bahkan difasilitasi oleh negara.

Laporan investigasi independen bahkan mengungkap adanya insentif ekonomi yang keliru di balik kebijakan ini. Pemerintah pada masa itu dituding secara sadar mendorong adopsi massal sebagai strategi untuk menekan biaya kesejahteraan sosial negara.

Kini, di bawah tekanan publik dan diperkuat oleh temuan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, pemerintah mengambil langkah korektif yang fundamental. Pernyataan maaf ini bukan sekadar seremoni, melainkan sinyal dimulainya era baru reformasi kebijakan dan regulasi secara menyeluruh.

Lantas, bagaimana negara secara resmi mengakui kegagalan tata kelolanya di masa lalu, dan langkah strategis apa yang kini diambil untuk memastikan sejarah kelam ini tidak akan pernah terulang kembali di masa depan?

1 dari 3 halaman

Pengakuan Pahit dari Pucuk Pimpinan Negara

Melalui sebuah unggahan di media sosial Facebook, Presiden Lee Jae Myung menyampaikan penyesalan dan simpati yang tulus. Pernyataan tersebut secara eksplisit ditujukan atas nama negara kepada para korban dan semua pihak yang terdampak.

Ia secara spesifik menyebut para warga Korea yang diadopsi ke luar negeri, keluarga angkat mereka, serta keluarga kandung yang terpisah. Ini merupakan sebuah pengakuan yang komprehensif atas dampak destruktif dari kebijakan yang salah arah tersebut.

Lee mengatakan bahwa dia merasa sangat berat hati ketika memikirkan kecemasan, rasa sakit, dan kebingungan yang telah dialami para anak angkat. Ia pun mengakui bahwa temuan komisi dan pengadilan mengonfirmasi kegagalan peran pemerintah.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sebuah instruksi kebijakan yang jelas bagi para pejabatnya. Lee meminta perumusan sistem baru yang dapat melindungi hak asasi para anak angkat serta mendukung upaya mereka dalam menemukan orang tua kandung.

2 dari 3 halaman

Di Balik Skandal: Insentif Ekonomi dan Kegagalan Sistemik

Permintaan maaf Presiden Lee bukanlah sebuah pernyataan yang muncul tiba-tiba. Keputusan ini merupakan puncak dari hasil investigasi panjang dan mendalam yang dilakukan oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Dalam sebuah laporan bersejarah pada bulan Maret, komisi tersebut menyimpulkan adanya tanggung jawab pemerintah. Program adopsi disinyalir sengaja didorong oleh upaya untuk mengurangi beban dan biaya anggaran kesejahteraan negara.

Fakta yang lebih dalam bahkan diungkap oleh investigasi Associated Press pada tahun 2024. Laporan itu merinci bagaimana pemerintah Korea Selatan, negara-negara Barat, dan lembaga adopsi bekerja sama untuk "memasok" sekitar 200.000 anak.

Praktik-praktik penipuan dan pemalsuan dokumen menjadi hal yang lumrah untuk memperlancar proses adopsi. Banyak catatan anak diubah secara sewenang-wenang seolah-olah mereka adalah anak yatim piatu yang ditelantarkan oleh keluarganya.

3 dari 3 halaman

Era Baru Regulasi: Ratifikasi Konvensi Den Haag

Setelah bertahun-tahun mengalami penundaan, pemerintah Korea Selatan akhirnya mengambil langkah reformasi kebijakan yang paling fundamental. Mereka secara resmi meratifikasi Konvensi Adopsi Den Haag pada bulan Juli lalu.

Perjanjian internasional ini dirancang untuk menjadi standar perlindungan global dalam proses adopsi lintas negara. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap adopsi internasional berjalan secara etis, transparan, dan mengutamakan kepentingan terbaik anak.

Konvensi ini secara resmi mulai berlaku dan mengikat secara hukum di Korea Selatan pada hari Rabu, 1 Oktober 2025. Momen ini menandai dimulainya sebuah era baru dalam tata kelola dan pengawasan program adopsi di negara tersebut.

Langkah konkret ini juga menjadi pembeda signifikan dengan masa lalu, seperti saat permintaan maaf Presiden Kim Dae-jung pada tahun 1998. Kala itu, permintaan maafnya yang tulus tidak disertai dengan pengakuan eksplisit atas tanggung jawab negara.

TAG TERKAIT

LATEST UPDATE