Bukan Sekadar Macet, Ini Alasan DPR Keluarkan Edaran WFH Mendadak
Editor Bolanet | 28 Agustus 2025 09:44
Bola.net - Sekretariat Jenderal DPR RI menerapkan kebijakan sistem kerja yang fleksibel pada hari ini. Penyesuaian ini menggabungkan skema bekerja dari kantor (Work From Office) dan bekerja dari rumah (Work From Home).
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan aktivitas kedinasan. Penyebabnya adalah rencana aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen.
Kebijakan ini telah diformalkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 14/SE-SEKJEN/2025. Surat tersebut ditetapkan dan ditandatangani langsung oleh Sekjen DPR Indra Iskandar pada Rabu (27/8/2025).
Tujuan utama dari penyesuaian sistem kerja ini adalah untuk menjaga produktivitas pegawai. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan memberikan fleksibilitas mobilitas di tengah potensi kepadatan lalu lintas.
Langkah ini dapat dipandang sebagai strategi mitigasi risiko operasional. Tujuannya untuk memastikan tugas-tugas kedinasan tetap berjalan lancar tanpa terpengaruh oleh kondisi eksternal.
Surat edaran tersebut merinci secara jelas skema kehadiran, kewajiban, serta imbauan bagi seluruh pegawai. Aturan main ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara layanan prioritas dan keamanan pegawai.
Skema Kerja Hibrida dan Mitigasi Risiko Operasional
Dalam surat edaran tersebut, ditetapkan bahwa tidak semua pegawai dapat bekerja dari rumah. Pegawai yang memiliki tugas-tugas penting dan mendesak diwajibkan untuk tetap hadir di kantor.
Sebaliknya, fleksibilitas diberikan kepada pegawai yang tidak memiliki penugasan langsung pada hari ini. Mereka diizinkan untuk melaksanakan tugas kedinasan dari kediaman masing-masing.
Untuk memastikan layanan prioritas tetap berjalan, pimpinan unit kerja diminta mengatur komposisi kehadiran staf. Rasionya ditetapkan sebesar 25 persen WFO dan 75 persen WFH.
Seluruh pegawai juga diimbau untuk mengambil langkah-langkah antisipatif. Imbauan ini mencakup pengaturan waktu keberangkatan lebih awal serta menghindari area yang menjadi titik kumpul massa.
Meskipun ada fleksibilitas, aspek akuntabilitas tetap ditegakkan dengan ketat. Setiap pegawai, baik WFO maupun WFH, wajib mengisi daftar kehadiran melalui aplikasi SIRAJIN atau MANDALA, dengan sanksi tegas bagi yang melanggar.
Isi Lengkap Surat Edaran
Berikut Isi Edaran tersebut:
Pegawai Prioritas WFO: Pegawai yang memiliki tugas penting dan mendesak terkait kedinasan diwajibkan untuk tetap hadir dan bekerja dari kantor (WFO).
Fleksibilitas WFH: Pegawai yang tidak memiliki penugasan langsung diberikan fleksibilitas untuk melaksanakan tugas kedinasan dari kediaman (WFH).
Perjalanan Dinas: Pegawai yang sedang dalam status perjalanan dinas tetap melaksanakan tugas sesuai dengan tempat yang ditetapkan dalam Surat Tugas.
Komposisi WFO-WFH untuk Pimpinan Tinggi Pratama: Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama diminta untuk mengatur kehadiran pegawai dengan komposisi 25% WFO dan 75% WFH, dengan mempertimbangkan kebutuhan layanan prioritas.
Antisipasi Gangguan Mobilitas: Seluruh pegawai diimbau untuk menghindari area yang menjadi titik kumpul massa aksi, mengatur waktu keberangkatan lebih awal jika bertugas WFO, menjaga keamanan diri dan dokumen kedinasan, serta memastikan sarana komunikasi tetap aktif.
Pengisian Kehadiran: Setiap pegawai wajib mengisi kehadiran pada tanggal tersebut melalui aplikasi SIRAJIN atau MANDALA.
Pelanggaran terhadap ketentuan kehadiran akan ditindaklanjuti dengan pemotongan tunjangan kinerja dan penjatuhan hukuman disiplin sesuai peraturan yang berlaku.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
- 
    Prediksi Rupiah 30 Oktober: Efek Pertemuan Trump-Xi Jinping dan Sinyal Suku Bunga The Fed News 30 Oktober 2025, 09:02 
- 
    Takut Dimarahi, Purbaya: Sekarang Tidak Boleh Ceplas-Ceplos Lagi News 29 Oktober 2025, 16:36 
LATEST UPDATE
- 
    Jadwal Lengkap Premier League 2025/2026 Live di SCTV dan Vidio Liga Inggris 31 Oktober 2025, 17:22 
- 
    Mario Aji Resmi Tetap Bela Honda Team Asia di Moto2 2026, Ngaku Waktunya Buktikan Diri Otomotif 31 Oktober 2025, 17:20 
- 
    Para Asisten Luciano Spalletti di Juvetus: Ada Eks Tangan Kanan Maurizio Sarri Liga Italia 31 Oktober 2025, 17:17 
- 
    Fakta Luciano Spalletti: Pelatih Juventus, tapi Punya Tato Logo Napoli di Lengannya! Liga Italia 31 Oktober 2025, 17:01 
- 
    Real Madrid vs Valencia: Waspadai 'Perangkap' Liga Spanyol 31 Oktober 2025, 16:14 
LATEST EDITORIAL
- 
    10 Pemain dengan Total Transfer Paling Gila di Dunia, Neymar Tembus Rp7,68 Triliun! Editorial 31 Oktober 2025, 15:01 
- 
    4 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Vinicius Junior Jika Hengkang dari Real Madrid Editorial 29 Oktober 2025, 14:17 
- 
    6 Alasan Mengapa Manchester United Bisa Jadi Penantang Gelar Premier League Musim Ini Editorial 29 Oktober 2025, 14:06 
- 
    Arne Slot di Ujung Tanduk? 5 Pelatih Premier League yang Terancam Dipecat Editorial 28 Oktober 2025, 14:36 













