Dedi Mulyadi: Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Usai, Kini Bayar Sesuai Aturan
Asad Arifin | 1 Oktober 2025 16:55
Bola.net - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menutup program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Selasa (30/9/2025). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa program keringanan pajak ini tidak akan kembali diberlakukan. Dengan demikian, mulai Rabu (1/10/2025), masyarakat harus membayar pajak kendaraan sesuai regulasi yang berlaku.
"Program pemutihan pajak kendaraan bermotor berakhir hari ini, Selasa 30 September. Dan mulai tanggal 1 Oktober 2025 kembali ke semula," kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program pemutihan sekaligus tertib membayar pajak kendaraan. Ia menjelaskan, dana hasil pajak kendaraan bermotor dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan milik provinsi serta fasilitas pendukung lainnya.
"Bisa Anda lihat dan rasakan, saat ini jalan milik provinsi sudah baik dan leucir. Bukan hanya bagus, tetapi kami pasang juga CCTV dan PJU (Penerangan Jalan Umum)," ujarnya.
Sanksi Menanti Penunggak Pajak
Dedi menegaskan, Pemprov Jabar tengah menyiapkan aturan terkait sanksi bagi pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak. "Apa itu sanksinya, nanti dalam waktu dekat kami rumuskan. Yang terpenting, taatlah membayar pajak, karena hasilnya kembali ke masyarakat, terutama pengguna jalan," ungkapnya.
Menurutnya, kesempatan untuk mendapatkan keringanan pajak sudah diberikan secara luas melalui program pemutihan. Oleh sebab itu, mulai Oktober 2025, masyarakat diwajibkan kembali membayar pajak kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sekali lagi, terima kasih kepada warga yang sudah taat membayar pajak kendaraan bermotor," tutup KDM.
Disadur dari Liputan6.com, 1 Oktober 2025
Baca Ini Juga:
- Donald Trump Umumkan 20 Poin Rencana Perdamaian Gaza
- Kabar Terkini Nadiem Makarim: Dibantarkan ke RS untuk Operasi Ambeien
- Dicurigai Bekerja untuk Mossad, Iran Eksekusi Warga Israel
- KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi BJB
- Hanya Pakai KTP, Begini Cara Mudah Cek Penerima Bansos Rp 600 Ribu Langsung dari HP
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Apakah Ada Kenaikan Gaji PNS 2026? Ini Kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
News 2 Januari 2026, 09:48
-
Lowongan Kerja Shopee Indonesia: Posisi Campaign Marketing Entry Level
News 31 Desember 2025, 20:42
-
Datang ke Sidang Cerai dengan Ekspresi Tenang, Atalia Praratya: Mohon Doanya Saja
News 31 Desember 2025, 20:38
-
Mendagri Pastikan Pemerintah Berikan Segalanya untuk Penanganan Bencana
News 31 Desember 2025, 15:45
-
Klarifikasi BPBD Sumut Soal Kontainer Bantuan Aceh yang Viral: Ada Kesalahpahaman Informasi
News 31 Desember 2025, 15:29
LATEST UPDATE
-
Joao Cancelo Beri Barcelona Kebebasan Taktis yang Lama Hilang
Liga Spanyol 8 Maret 2026, 14:23
-
AC Milan dan Makna Penting 3 Poin di Derby della Madonnina
Liga Italia 8 Maret 2026, 13:59
-
Allegri Tanggapi Rumor Real Madrid: Apa Kata Pelatih AC Milan Ini?
Liga Spanyol 8 Maret 2026, 13:34
-
Jadwal Lengkap, Hasil Balapan, dan Klasemen Formula 1 2026
Otomotif 8 Maret 2026, 13:00
-
Kelemahan AC Milan Adalah Kekuatan Inter Milan
Liga Italia 8 Maret 2026, 12:56
-
Klasemen Pembalap Formula 1 2026
Otomotif 8 Maret 2026, 12:46
-
Klasemen Sementara Formula 1 2026 Usai Grand Prix Australia di Albert Park
Otomotif 8 Maret 2026, 12:41
-
Modal Positif AC Milan, Rekor Mengesankan Inter Milan
Liga Italia 8 Maret 2026, 12:28
-
Milan vs Inter: Harapan Rossoneri pada Kombinasi Pulisic dan Leao
Liga Italia 8 Maret 2026, 11:52
-
Pertarungan Luka Modric vs Nicolo Barella di Lini Tengah
Liga Italia 8 Maret 2026, 11:23









