Dedi Mulyadi: Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Usai, Kini Bayar Sesuai Aturan
Asad Arifin | 1 Oktober 2025 16:55
Bola.net - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menutup program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Selasa (30/9/2025). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa program keringanan pajak ini tidak akan kembali diberlakukan. Dengan demikian, mulai Rabu (1/10/2025), masyarakat harus membayar pajak kendaraan sesuai regulasi yang berlaku.
"Program pemutihan pajak kendaraan bermotor berakhir hari ini, Selasa 30 September. Dan mulai tanggal 1 Oktober 2025 kembali ke semula," kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program pemutihan sekaligus tertib membayar pajak kendaraan. Ia menjelaskan, dana hasil pajak kendaraan bermotor dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan milik provinsi serta fasilitas pendukung lainnya.
"Bisa Anda lihat dan rasakan, saat ini jalan milik provinsi sudah baik dan leucir. Bukan hanya bagus, tetapi kami pasang juga CCTV dan PJU (Penerangan Jalan Umum)," ujarnya.
Sanksi Menanti Penunggak Pajak
Dedi menegaskan, Pemprov Jabar tengah menyiapkan aturan terkait sanksi bagi pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak. "Apa itu sanksinya, nanti dalam waktu dekat kami rumuskan. Yang terpenting, taatlah membayar pajak, karena hasilnya kembali ke masyarakat, terutama pengguna jalan," ungkapnya.
Menurutnya, kesempatan untuk mendapatkan keringanan pajak sudah diberikan secara luas melalui program pemutihan. Oleh sebab itu, mulai Oktober 2025, masyarakat diwajibkan kembali membayar pajak kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sekali lagi, terima kasih kepada warga yang sudah taat membayar pajak kendaraan bermotor," tutup KDM.
Disadur dari Liputan6.com, 1 Oktober 2025
Baca Ini Juga:
Donald Trump Umumkan 20 Poin Rencana Perdamaian Gaza
Kabar Terkini Nadiem Makarim: Dibantarkan ke RS untuk Operasi Ambeien
Dicurigai Bekerja untuk Mossad, Iran Eksekusi Warga Israel
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi BJB
Hanya Pakai KTP, Begini Cara Mudah Cek Penerima Bansos Rp 600 Ribu Langsung dari HP
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
News 4 Januari 2026, 15:41
-
Apakah Ada Kenaikan Gaji PNS 2026? Ini Kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
News 2 Januari 2026, 09:48
-
Lowongan Kerja Shopee Indonesia: Posisi Campaign Marketing Entry Level
News 31 Desember 2025, 20:42
-
Datang ke Sidang Cerai dengan Ekspresi Tenang, Atalia Praratya: Mohon Doanya Saja
News 31 Desember 2025, 20:38
LATEST UPDATE
-
Manchester United Capai Kesepakatan Pribadi dengan Manu Kone
Liga Inggris 24 Juli 2026, 10:09
-
Juventus Selangkah Lagi Lepas Lois Openda ke Lyon
Liga Inggris 24 Juli 2026, 09:39
-
Arema FC, Rajanya Piala Presiden
Bola Indonesia 24 Juli 2026, 09:14
-
Nicolas Otamendi Pensiun dari Timnas Argentina usai Piala Dunia 2026
Piala Dunia 24 Juli 2026, 08:09
-
Arsenal Serius Incar Bruno Guimaraes, Siapkan Tawaran Rp 1,6 Triliun
Liga Inggris 24 Juli 2026, 06:07
-
Luka Modric Resmi Perpanjang Kontrak di AC Milan hingga 2027
Liga Italia 24 Juli 2026, 05:14
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34












