
Sidang kasus pencabulan yang dilakukan Sony Sandra sudah dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Kamis (12/5) lalu. Seperti yang sebelumnya, persidangan berlangsung tertutup dengan agenda duplik terdakwa.
Sudiman Sidabuke, kuasa hukum terdakwa mengatakan, sesuai fakta di persidangan, tidak ada kekerasan maupun bujuk rayu yang dilakukan terdakwa terhadap korban. "Bukan saudara Sony yang berhubungan dengan korban, melainkan teman korban yang satu mengajak teman lainnya," ucapnya.
Sudirman menambahkan, korban telah berulang kali melakukan perbuatan itu. Sehingga hasil visum et repertum dari rumah sakit diketahui apabila robekan pada alat kelamin korban sudah lama.
"Kemudian mengenai norma hukum, klien kami tidak pernah melakukan perbuatan dengan korban. Tidak ada seorang pun di hotel yang melihat terdakwa dan korban masuk di hotel bersamaan. Yang ada, mobil terdakwa terparkir di hotel menurut saksi petugas satpam," imbuhnya.
Ditambahkan olehnya, selama persidangan, tidak ada bukti identitas Sony Sandra yang dihadirkan. Sebaliknya, pihaknya justru menyerahkan bukti berupa surat pernyataan bahwa korban tidak berhubungan dengan Sony Sandra melainkan dengan saudara Koko. [initial]
Baca Ini Juga:
- Nike Siap Buat Barca Cetak Rekor Dunia
- Pesta Juara Barca, Pique Ribut dengan Pemain Real Madrid
- Jadi Tuhan, Maradona Suruh Noah Bangun Stadion Sepakbola
- Namai Anjingnya 'Messi', Isco Ketakutan
- Jelang Bentrok Madrid, Simeone Ajak WAGs Seksi Pelesir ke Ibiza
- Gadis Cantik Ini Resmi Jadi Tunangan Anyar Jack Wilshere
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 19 Mei 2016 20:16Hakim Beri Hukuman Ringan untuk Sony Sandra
-
Bola Indonesia 19 Mei 2016 12:01Aktivis Perempuan Kutuk Perbuatan Sony Sandra
-
Bola Indonesia 18 Mei 2016 23:13Kejari Kediri Optimis Sony Sandra Dihukum Maksimal
-
Bola Indonesia 18 Mei 2016 23:10Nasib Sony Sandra Ditentukan Kamis Besok
-
Bola Indonesia 18 Mei 2016 20:25Sony Sandra Dituntut Hukum Kebiri
LATEST UPDATE
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 17:13Jadi Deputi BGN, Ketut Sumedana Tinggalkan Jabatan Kajati Sumsel
-
Liputan6 23 Juli 2026 17:05Pemerintah Masih Cek Lahan Bangun Universitas Republik Indonesia
-
Liputan6 23 Juli 2026 16:54Roy Suryo: Putusan Dokter Tifa Harus Berlaku Juga Untuk Kasus Saya
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya













:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4762001/original/051041800_1709608675-20240305-Imbauan_Keselamatan-MER_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305791/original/088403500_1784802594-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_16.46.10.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302840/original/055070800_1784609043-01kxzhkva65j0s4aysz9nvc14a.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4669428/original/019485600_1701341322-20231130-Ketut-Sumedana-Faizal-D.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304137/original/085607700_1784707839-b7a5879e-e8eb-4fe6-b798-c18b5532be25.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305715/original/010463900_1784800497-IMG_2284.jpeg)
