
Majelis hakim yang diketuai Purnomo Amin Tjahjo menyatakan, terdakwa Sony Sandra bersalah karena melakukan tipu muslihat dan membujuk rayu anak untuk melakukan persetubuhan dengan memberikan obat anti hamil dan memberikan sejumlah uang kepada korban.
Perbuatan terdakwa melanggar ketentuan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Majelis menjatuhkan vonis hukuman terhadap terdakwa berupa penjara selama 9 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU selama 13 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Atas putusan ini, terdakwa maupun JPU memilih untuk pikir-pikir selama tujuh hari.
Sony Sandra saat ini diadili dalam dua pengadilan yang berbeda yaitu, Pengadilan Negeri Kota Kediri, dan PN Kabupaten Kediri. Di PN Kabupaten Kediri, ia dituntut hukuman 14 tahun penjara. [initial]
Baca Ini Juga:
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 19 Mei 2016 20:16 -
Bola Indonesia 19 Mei 2016 12:01 -
Bola Indonesia 18 Mei 2016 23:13 -
Bola Indonesia 18 Mei 2016 23:10 -
Bola Indonesia 18 Mei 2016 20:25
LATEST UPDATE
-
Lain Lain 20 April 2026 13:17 -
Tim Nasional 20 April 2026 12:58 -
Liga Inggris 20 April 2026 12:46 -
Otomotif 20 April 2026 12:39 -
Liga Italia 20 April 2026 12:22 -
Otomotif 20 April 2026 11:55
MOST VIEWED
- Barcelona Legends Bungkam DRX World Legends 3-0, Ronaldo Nazario Terpesona Atmosfer SUGBK
- Jadwal Premier League di SCTV Hari Ini, 18 April 2026
- Jadwal BRI Super League Pekan Ini Live di Indosiar dan Vidio, 17-20 April 2026
- Ronaldo Nazario Ungkap Kenangan Spesial di Indonesia: 29 Tahun Lalu Datang Sebagai Pemain di Manado, Kini Jadi Pelatih di Jakarta
HIGHLIGHT
- Italia Cari Pelatih Baru: 7 Kandidat Pengganti Gen...
- 3 Bintang Manchester United yang Absen di Piala Du...
- Starting XI Pemain Termahal yang Absen di Piala Du...
- Bukan Cuma Lewandowski, Ini Deretan Bintang Top ya...
- Tanpa Italia hingga Nigeria, Ini Tim Besar yang Ab...
- 3 Alternatif Murah Julian Alvarez untuk Barcelona ...
- 5 Pencapaian Luar Biasa Mohamed Salah di Liverpool...













:strip_icc()/kly-media-production/medias/4790056/original/019136100_1711901412-AP24091563708822.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5560362/original/026482800_1776666484-1001181929.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5241603/original/062091600_1749001626-gambarartikel_1693359304_93662__1_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/699933/original/_Dawn__Victims.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5503052/original/005318900_1771076011-Rano_Museum.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5560274/original/089142900_1776662532-IMG_9227.jpeg)

