
Pelaku bernama Missom Arifin (30 tahun), warga Kecamatan Ngoro, Jombang. "Pelaku sudah kami tangkap. Saat ini dia sudah kami jebloskan dalam sel tahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Herio Ramadhona Chaniago kepada wartawan, Senin (11/4).
Heri menjelaskan, terbongkarnya kasus itu bermula ketika korban menceritakan permasalahan tersebut ke keluarganya. Selanjutnya, keluarga korban melaporkannya ke polisi. Tanpa menunggu lama, pelaku akhirnya dibekuk tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, Missom mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 12 kali selama setahun ini. Terakhir, pelaku mengundang korban ke rumahnya, Minggu (3/4). Di rumah tersebut lah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.
Sebelumnya, lanjut Herio, pelaku juga melakukan aksi mesum tersebut di sebuah warung internet (warnet) di wilayah Kecamatan Ngoro.
Pelaku merayu korban dengan berbagai muslihat. Di antaranya, membelikan korban pakaian olahraga, membelikan kaos, serta memberikan handphone. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 Undang-undang No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkas Herio. [initial]
Baca Ini Juga
- 'Ada Bukti Kuat untuk Pidanakan La Nyalla'
- Guru Besar UGM Sebut Penetapan La Nyalla Sebagai Tersangka Tidak Sah
- Keterangan Kejati Dianggap Untungkan La Nyalla
- Kuasa Hukum Sebut Kasus La Nyalla Tak Dapat Disidik Lagi
- Kuasa Hukum Minta Penyidikan La Nyalla Dihentikan
- Kuasa Hukum Akui La Nyalla Gunakan Dana Kadin untuk Beli IPO Bank Jatim
Advertisement
Berita Terkait
-
Bolatainment 27 Agustus 2026 22:12Jamie Carragher Terancam Bangkrut gegara Utang Pajak
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 31 Oktober 2026 07:50AC Milan vs Inter Milan: 10 Fakta Menarik Jelang Derby della Madonnina
-
Liga Inggris 31 Oktober 2026 07:36Chelsea Bisa Percepat Pemecatan Michael Carrick di Man Utd
-
Liga Spanyol 31 Oktober 2026 07:273 Hal yang Patut Diperhatikan Jelang Barcelona vs Alaves
-
Liga Spanyol 31 Oktober 2026 07:23Kylian Mbappe Kini Memahami Kekecewaan Vinicius Junior di Ballon d'Or
BERITA LAINNYA
-
bolatainment 26 Oktober 2026 22:21Rekap Perjalanan KapanLagi Pensi Bareng 2026: "Berani Tampil, Berani Bermimpi"
SOROT
-
Liputan6 31 Oktober 2026 00:27Prabowo Ingatkan Generasi Muda Jangan Malas Belajar Sejarah
-
Liputan6 30 Oktober 2026 23:40Naik Whoosh dari Cimahi, Prabowo Sapa Warga di Stasiun Halim
-
Liputan6 30 Oktober 2026 22:56Hadiah Istimewa Pramono untuk 10 Lurah Finalis Benyamin S Award
-
Liputan6 30 Oktober 2026 21:45Menteri Wihaji: Perbaiki Negara Dimulai dari Keluarga
-
Liputan6 30 Oktober 2026 20:48SMA Taruna Nusantara Kini Gratis, Prabowo Perluas Jadi 6 Kampus
-
Liputan6 30 Oktober 2026 19:47KPK Geledah Bea Cukai Semarang, Sita Dokumen dan Uang
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382832/original/057071200_1793012315-Prabowo_Subianto_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386841/original/019767400_1793378421-presidenri.go.id-30102026232744-6ae4c580aa9360.38613246-e1793377727603.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386830/original/012264700_1793375966-IMG_1430.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386812/original/083859800_1793371732-IMG_1252.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386790/original/076408100_1793368092-28f33103-de2e-4df7-828d-659c9aef0269.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
