
Bola.net - Penggawa Persipura Jayapura, Todd Rivaldo Ferre dihukum 12 bulan larangan bermain oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Sanksi itu dijatuhkan karena yang bersangkutan berperilaku buruk terhadap perangkat pertandingan.
Perilaku buruk itu berupa protes berlebihan terhadap wasit Sigit Budiyanto ketika Persipura berhadapan dengan Bali United pada pekan ke-11 BRI Liga 1 2021/2022, Jumat (5/11). Bahkan, Todd Ferre sampai memukul dan mengejar sang pengadil lapangan untuk memukul lagi.
Belajar dari kasus tersebut, Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing meminta pemain jangan main tinju di BRI Liga 1 2021/2022. Mereka diminta fokus bermain sepak bola yang baik dan benar.
"Kami menjatuhkan sanksi itu ada dasarnya. Sesuai Kode Disiplin PSSI. Kami tidak mengada-ada. Jadi mengimbau kepada pemain, kalau sepak bola, maka main sepak bola saja. Bukan main tinju, main pukul," ujar Erwin Tobing, saat dihubungi wartawan.
"Kalau main pukul di ring. Kalau main sepak bola di lapangan. Ada tindakan tegas dengan dasar yang kuat kalau terjadi peristiwa seperti itu," katanya menambahkan.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Melanggar Kode Disiplin Pasal 50
Apa yang dilakukan Todd Ferre itu melanggar Kode Disiplin PSSI Pasal 50 ayat 1, poin B. Di sana disebutkan ancaman hukuman bila bertingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan.
Berikut isi pasal tersebut:
"Termasuk sanksi skors secara otomatis yang timbul sebagaimana yang dimaksudkan Pasal 15 ayat 4 Kode Disiplin PSSI ini, maka jumlah sanksi skors secara keseluruhan terhadap siapapun yang menerima kartu merah dalam keadaan-keadaan tertentu adalah sebagai berikut:
b. sekurang-kurangnya selama 6 (enam) bulan karena melakukan penyerangan (dengan menyikut atau memukul atau menendang dan sebagainya) terhadap perangkat pertandingan.
Hukuman Mulai Dieksekusi
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita membenarkan hukuman yang ditetapkan pada 17 November 2021 itu sudah dieksekusi. Todd Ferre tidak bermain lagi dalam pertandingan pekan ke-12 kemarin.
"Betul, hukuman satu tahun untuk Todd Ferre berasal dari Komdis yang membuat keputusan," tutur Lukita.
"PT LIB hanya menjalankan administrasi hasil sidang Komdis yang sudah menjadi keputusan," imbuh pria yang karib dipanggil Lulu ini.
Klasemen BRI Liga 1 2021/22
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Juga:
- Hasil BRI Liga 1: Bekuk Persik, Madura United Kembali ke Jalur Kemenangan
- Prediksi BRI Liga 1: Persiraja Banda Aceh vs Persib Bandung 24 November 2021
- Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1 di Indosiar Hari Ini, Rabu 24 November 2021
- Prediksi BRI Liga 1: Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang 24 November 2021
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 7 Maret 2026 22:35Hasil Borneo FC vs Persebaya: Pesut Etam Hajar Bajul Ijo 5-1
-
Bola Indonesia 7 Maret 2026 14:54Prediksi BRI Super League: PSBS Biak vs Semen Padang 8 Maret 2026
LATEST UPDATE
-
Otomotif 8 Maret 2026 12:41 -
Otomotif 8 Maret 2026 12:32 -
Otomotif 8 Maret 2026 12:32 -
Liga Italia 8 Maret 2026 12:28 -
Liga Italia 8 Maret 2026 11:52 -
Liga Italia 8 Maret 2026 11:23
MOST VIEWED
- Prediksi BRI Super League: Arema FC vs Bali United 6 Maret 2026
- Tegas! Viking Pilih Jaga Jarak dengan Bonek, Istirahatkan Slogan Viking-Bonek Satu Hati
- Hasil Arema FC vs Bali United: Drama 7 Gol dan 2 'Bunuh Diri' di Stadion Kanjuruhan
- Ketika Hokky Caraka Jadi Kiper Dadakan dan Berujung Denda Rp50 Juta untuk Persita Tangerang
HIGHLIGHT
- 6 Pemain Arsenal yang Kontraknya Habis pada 2027, ...
- 5 Klub MLS yang Paling Mungkin Mendatangkan Casemi...
- 10 Kiper Terhebat dalam Sejarah Premier League Men...
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: S...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524385/original/061264000_1772944251-ClipDown.com_551256479_18525425173022238_7948439602243380320_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524438/original/084882300_1772947426-Banjir_di_Cipinang_Melayu.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5400733/original/020747600_1762146027-ClipDown.com_571045026_18531746140022238_5678456159712626039_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3650051/original/018473900_1638382189-WhatsApp_Image_2021-12-02_at_1.02.57_AM.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524296/original/000488600_1772933206-Lokasi_penemuan_mayat_perempuan_di_Depok.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2787328/original/093283100_1556103822-va2.jpg)

