
Bola.net - Tetap eksisnya Tim Transisi yang dibentuk Kemenpora membuat jengah PSSI. Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan mengatakan jika Tim Transisi seharusnya tidak dapat berjalan lantaran adanya putusan sela dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Nyatanya, Tim Transisi kini tetap jalan walau keberlakuan Surat Keputusan Menpora nomor 01307 ditunda. Karena itu, PSSI tidak tinggal diam dan mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Bahkan Aristo menilai, jika Kemenpora tidak menghormati dan menjalankan putusan sela dari PTUN.
"Pengadilan telah memberikan keputusan, dan memang mereka hanya memberikan itu. Eksekusinya adalah terkait erat dengan orang yang tertimpa putusannya (Menpora) harus dilaksanakan. Kalau tidak, maka akan ada upaya paksaannya. Karena itu merupakan salah satu penghinaan terhadap kekuasaan umum," ujar Aristo.
"Yang bisa PSSI lakukan saat ini adalah kemarin kami sudah menyurati Menpan & RB untuk melihat perilaku Menteri sejawatnya (Menpora) sebagai eksekutornya ini, kenapa dia tidak menghormati kekuasaan umum. Itu ada di KUHP, contempt of court (penghinaan terhadap peradilan)," sambungnya.
Lebih jauh dikatakan Aristo, PSSI sebetulnya bisa mempermasalahkan hal tersebut. Namun, PSSI disebut enggan memperkeruh persoalan, yang sebelumnya sudah membuat FIFA menjatuhi sanksi untuk sepak bola Indonesia.
"Kemenpora memang punya niat yang tulus untuk memperbaiki sepak bola Indonesia. Yang saya dengar tanggal 23 Juni nanti mereka berencana menemui kami, semoga saja," pungkasnya. [initial]
(esa/pra)
Nyatanya, Tim Transisi kini tetap jalan walau keberlakuan Surat Keputusan Menpora nomor 01307 ditunda. Karena itu, PSSI tidak tinggal diam dan mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Bahkan Aristo menilai, jika Kemenpora tidak menghormati dan menjalankan putusan sela dari PTUN.
"Pengadilan telah memberikan keputusan, dan memang mereka hanya memberikan itu. Eksekusinya adalah terkait erat dengan orang yang tertimpa putusannya (Menpora) harus dilaksanakan. Kalau tidak, maka akan ada upaya paksaannya. Karena itu merupakan salah satu penghinaan terhadap kekuasaan umum," ujar Aristo.
"Yang bisa PSSI lakukan saat ini adalah kemarin kami sudah menyurati Menpan & RB untuk melihat perilaku Menteri sejawatnya (Menpora) sebagai eksekutornya ini, kenapa dia tidak menghormati kekuasaan umum. Itu ada di KUHP, contempt of court (penghinaan terhadap peradilan)," sambungnya.
Lebih jauh dikatakan Aristo, PSSI sebetulnya bisa mempermasalahkan hal tersebut. Namun, PSSI disebut enggan memperkeruh persoalan, yang sebelumnya sudah membuat FIFA menjatuhi sanksi untuk sepak bola Indonesia.
"Kemenpora memang punya niat yang tulus untuk memperbaiki sepak bola Indonesia. Yang saya dengar tanggal 23 Juni nanti mereka berencana menemui kami, semoga saja," pungkasnya. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 27 Agustus 2026 19:42
PSSI Beri Restui Laga Persija vs Persib Digelar di Stadion Gelora Bung Karno
-
Bola Indonesia 14 Agustus 2026 16:25Marselino Ferdinan Fokus Rehabilitasi usai Operasi Lutut di Sevilla
-
Tim Nasional 10 Agustus 2026 19:16PSSI Tunda Evaluasi John Herdman Usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 27 Oktober 2026 18:39Bernardo Tavares Ingin Persebaya Punya Identitas Bermain Agresif
-
Bola Indonesia 27 Oktober 2026 18:30Sisi Versatile Rizky Ridho yang Dioptimalkan Shin Tae-yong
-
Bola Indonesia 27 Oktober 2026 17:30Hasil BRI Super League: Kartu Merah Warnai Kemenangan Borneo FC atas PSS
BERITA LAINNYA
-
indonesia 27 Oktober 2026 19:00Jadwal Siaran Langsung Persib vs Melbourne Victory di ACL Two di RCTI
-
indonesia 27 Oktober 2026 18:39Bernardo Tavares Ingin Persebaya Punya Identitas Bermain Agresif
-
indonesia 27 Oktober 2026 18:30Sisi Versatile Rizky Ridho yang Dioptimalkan Shin Tae-yong
-
indonesia 27 Oktober 2026 17:30Hasil BRI Super League: Kartu Merah Warnai Kemenangan Borneo FC atas PSS
SOROT
-
Liputan6 27 Oktober 2026 17:41Cak Imin: MBG Serap 1,3 Juta Tenaga Kerja
-
Liputan6 27 Oktober 2026 17:28DPR Wanti-wanti Potensi Kepentingan Asing di RUU Perampasan Aset
-
Liputan6 27 Oktober 2026 16:17DPR Soroti Kasus Montir Dicatut Jadi Pemilik McLaren
-
Liputan6 27 Oktober 2026 15:19Prabowo Panggil Kepala BRIN, Riset Penanganan Kebakaran Hutan Dibahas
-
Liputan6 27 Oktober 2026 15:15Cak Imin Tanggapi Isu BPJS Kesehatan Diganti Klinik KDMP
-
Liputan6 27 Oktober 2026 14:44Sahroni Tanggapi KPK: Perampasan Aset Pejabat Harus Berdasarkan Pembuktian
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...











:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5511551/original/045597200_1771912531-SPPG.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9356106/original/025282300_1790153036-85d3e4f0-6ca9-48a2-bdad-4b5d189bfb54.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382614/original/000993500_1793003285-IMG-20261026-WA0019.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9383494/original/044750700_1793089062-IMG-20261027-WA0030.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9383487/original/062982100_1793088940-1000799696.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4475814/original/005504500_1687349060-WhatsApp_Image_2023-06-21_at_16.58.06.jpeg)

