
Bola.net - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akhirnya memenangkan gugatan PSSI terhadap pembekuan yang dilakukan Menpora Imam Nahrawi, Selasa (14/7). Keputusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Ujang Abdullah, setelah PTUN menggelar 11 sidang terkait gugatan PSSI.
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan keputusan terlihat hadir beberapa anggota Exco PSSI, yaitu Djamal Aziz, Tony Aprilani, dan Diza Ali. Ada juga Sekjen PSSI, Azwan Karim serta Deputi Sekjen Sefdin Syaifuddin. Bahkan, jalannya sidang juga dihadiri pelatih Persija Jakarta, Rahmad Darmawan.
Ketua Majelis Hakim menyampaikan keputusan setelah memperhatikan dan menimbang sidang sebelumnya. Majelis Hakim sempat menyatakan beberapa pendapatnya, di mana salah satunya bahwa SK tersebut bukan untuk pembinaan, tapi mengambil alih kewenangan.
"Menolak eksepsi tergugat. Mengabulkan gugatan dan meminta untuk mencabut SK. Menghukum tergugat biaya yang dikeluarkan 277 ribu rupiah," terang Ujang Abdullah.
PTUN mempersilakan pihak tergugat dalam hal ini untuk mengajukan banding. Banding bisa diajukan selama-lamanya 14 hari sejak putusan keluar. [initial]
(esa/pra)
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan keputusan terlihat hadir beberapa anggota Exco PSSI, yaitu Djamal Aziz, Tony Aprilani, dan Diza Ali. Ada juga Sekjen PSSI, Azwan Karim serta Deputi Sekjen Sefdin Syaifuddin. Bahkan, jalannya sidang juga dihadiri pelatih Persija Jakarta, Rahmad Darmawan.
Ketua Majelis Hakim menyampaikan keputusan setelah memperhatikan dan menimbang sidang sebelumnya. Majelis Hakim sempat menyatakan beberapa pendapatnya, di mana salah satunya bahwa SK tersebut bukan untuk pembinaan, tapi mengambil alih kewenangan.
"Menolak eksepsi tergugat. Mengabulkan gugatan dan meminta untuk mencabut SK. Menghukum tergugat biaya yang dikeluarkan 277 ribu rupiah," terang Ujang Abdullah.
PTUN mempersilakan pihak tergugat dalam hal ini untuk mengajukan banding. Banding bisa diajukan selama-lamanya 14 hari sejak putusan keluar. [initial]
Jangan Lewatkan!
- PSSI Ajak Menpora Imam Buat Kesepakatan Membangun Sepak Bola Indonesia
- PSSI Percaya Diri Akhiri Kesewenang-wenangan Menpora Imam
- Indra Sjafri Luruskan Pernyataan Soal Membandingkan PSSI Dengan Organisasi Terlarang
- PSSI Pelajari Situasi Wasit Yang Turun di Piala Kemerdekaan
- Komnas HAM: Silakan Melapor Bagi Yang Dizalimi Menpora Imam
- Tak Proporsional, Komnas HAM Sebut Banyak Yang Dirugikan Menpora Imam
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 19 April 2026 19:39Ulang Tahun ke-96, PSSI Pasang Target Lolos ke Piala Dunia 2030
LATEST UPDATE
-
Liga Eropa UEFA 6 Mei 2026 12:04 -
Liga Champions 6 Mei 2026 12:03 -
Liga Champions 6 Mei 2026 11:53 -
Liga Champions 6 Mei 2026 11:34 -
Liga Champions 6 Mei 2026 11:19 -
Liga Champions 6 Mei 2026 11:05
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 7 Tim yang Mampu Comeback Usai Kalah di Leg Pertam...
- 5 Calon Klub Baru Andy Robertson Setelah Tinggalka...
- Jangan Panik! 5 Alasan Arsenal Masih Punya Harapan...
- Gratis tapi Berkelas, 15 Bintang Top yang Bisa Dir...
- 6 Top Skor Sepanjang Masa Liga Champions
- Peta Kekuatan Semifinal Liga Champions: PSG Terdep...
- 9 Nama Besar yang Pernah Berseragam Real Madrid da...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5525972/original/042857100_1773104546-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5575269/original/085785800_1778043070-IMG_1372.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5575255/original/062004800_1778042341-IMG_1367.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3021713/original/023247500_1579000388-20200114-Tilang-Elektronik-Berlaku-di-Jalur-Transjakarta-HERMAN-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4490122/original/016962100_1688451308-20230704-Wakil-Ketua-Komisi-III-DPR-Habiburokhman-Faizal-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5530866/original/055822500_1773496478-7.jpg)

