
Meski persidangan berlangsung tertutup untuk umum, pengawasan tetap dilakukan dari luar ruang persidangan. Menurut Direktur Puskepi, Sofyano Zakaria kasus Sony Sandra lebih besar dari kasus pemerkosaan Yuyun.
Bahkan, Sofyano berani mengatakan bahwa kasus ini memecah rekor dunia dengan jumlah korban yang teridentifikasi mencapai 56 orang anak di bawah umur. "Kami minta Negara turun tangan dalam masalah ini," ucapnya.
Sony Sandra dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak. Sebab, terdakwa telah menyetubuhi anak di bawah umur dengan bujuk rayu. Terdakwa telah dituntut 13 tahun penjara di P N Kota Kediri dan 14 tahun penjara di PN Kabupaten Kediri.
Dirinya menilai,tuntutan selama 13 tahun penjara terlalu ringan bagi terdakwa. "Ini sungguh lebih sadis dari kasus Yuyun. Karena korbannya jauh lebih banyak, berlangsung lama dan terencana," tandasnya.
"Jangan sampai kasus pemerkosaan terhadap anak, saya menyebutnya begitu, dibiarkan. Sehingga menjadi hal yang biasa," desaknya. [initial]
Baca Ini Juga:
- Nike Siap Buat Barca Cetak Rekor Dunia
- Pesta Juara Barca, Pique Ribut dengan Pemain Real Madrid
- Namai Anjingnya 'Messi', Isco Ketakutan
- Jadi Tuhan, Maradona Suruh Noah Bangun Stadion Sepakbola
- Jelang Bentrok Madrid, Simeone Ajak WAGs Seksi Pelesir ke Ibiza
- Gadis Cantik Ini Resmi Jadi Tunangan Anyar Jack Wilshere
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 19 Mei 2016 20:16Hakim Beri Hukuman Ringan untuk Sony Sandra
-
Bola Indonesia 19 Mei 2016 12:01Aktivis Perempuan Kutuk Perbuatan Sony Sandra
-
Bola Indonesia 18 Mei 2016 23:13Kejari Kediri Optimis Sony Sandra Dihukum Maksimal
-
Bola Indonesia 18 Mei 2016 23:10Nasib Sony Sandra Ditentukan Kamis Besok
-
Bola Indonesia 18 Mei 2016 20:25Sony Sandra Dituntut Hukum Kebiri
LATEST UPDATE
BERITA LAINNYA
-
indonesia 23 Juli 2026 15:31Jordi Amat Bidik Gelar Juara Piala AFF 2026 Bersama Timnas Indonesia
-
indonesia 23 Juli 2026 11:00Kabar Duka, Legenda Sepak Bola Indonesia M Basri Tutup Usia
-
indonesia 23 Juli 2026 11:00Piala Presiden 2026: Pembagian Grup, Format, hingga Jadwal Pertandingan
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 17:13Jadi Deputi BGN, Ketut Sumedana Tinggalkan Jabatan Kajati Sumsel
-
Liputan6 23 Juli 2026 17:05Pemerintah Masih Cek Lahan Bangun Universitas Republik Indonesia
-
Liputan6 23 Juli 2026 16:54Roy Suryo: Putusan Dokter Tifa Harus Berlaku Juga Untuk Kasus Saya
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya











:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4762001/original/051041800_1709608675-20240305-Imbauan_Keselamatan-MER_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305791/original/088403500_1784802594-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_16.46.10.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302840/original/055070800_1784609043-01kxzhkva65j0s4aysz9nvc14a.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4669428/original/019485600_1701341322-20231130-Ketut-Sumedana-Faizal-D.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304137/original/085607700_1784707839-b7a5879e-e8eb-4fe6-b798-c18b5532be25.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305715/original/010463900_1784800497-IMG_2284.jpeg)

