
Bola.net - PT Liga Indonesia menetapkan batas akhir pelunasan tunggakan gaji dan utang klub sebelum tampil di Indonesia Super League (ISL) 2015, yakni pada tanggal 13 Februari mendatang.
Sebelumnya PT Liga Indonesia merilis daftar tiga klub yang masih memiliki tanggungan utang gaji pemain dari musim lalu. Ketiga klub tersebut adalah PSM Makassar, Persija Jakarta, dan Persebaya Surabaya.
CEO PT Liga Indonesia, Joko Driyono mengatakan supaya klub bersangkutan segera melunasi tunggakan gaji pemain. Sebab jika tidak dipatuhi, ada sanksi berupa pembatasan pemain kepada klub pelanggar.
"Klub tersebut hanya dibolehkan mendaftarkan 18 pemain saja tanpa pemain asing. Itu telah menjadi keputusan RUPS. Hasil keputusan tidak hanya mengikat pada tiga tim yang berutang, tetapi untuk 18 klub ISL 2015," tutur Jokdri.
"Ada banyak cara untuk klub bisa merampungkan persoalan tersebut dengan para pemainnya yang belum diselesaikan gajinya. Pertama, klub bisa menyelesaikannya dengan proses arbitrase dengan para pemain tersebut. Selain itu, melakukan perjanjian baru hingga pemain itu tidak mempersoalkannya lagi," imbuhnya.
Lebih jauh dikatakan Joko Driyono, pihaknya tidak akan mempersoalkan apabila klub melakukan proses tersebut dan tidak ada persoalan antara klub dan pemain.
"Sebab, kami menilai itu kepentingan aspek bisnis antar klub dan pemain. Tetapi bukan sebuah utang usaha," pungkasnya. [initial]
(esa/pra)
Sebelumnya PT Liga Indonesia merilis daftar tiga klub yang masih memiliki tanggungan utang gaji pemain dari musim lalu. Ketiga klub tersebut adalah PSM Makassar, Persija Jakarta, dan Persebaya Surabaya.
CEO PT Liga Indonesia, Joko Driyono mengatakan supaya klub bersangkutan segera melunasi tunggakan gaji pemain. Sebab jika tidak dipatuhi, ada sanksi berupa pembatasan pemain kepada klub pelanggar.
"Klub tersebut hanya dibolehkan mendaftarkan 18 pemain saja tanpa pemain asing. Itu telah menjadi keputusan RUPS. Hasil keputusan tidak hanya mengikat pada tiga tim yang berutang, tetapi untuk 18 klub ISL 2015," tutur Jokdri.
"Ada banyak cara untuk klub bisa merampungkan persoalan tersebut dengan para pemainnya yang belum diselesaikan gajinya. Pertama, klub bisa menyelesaikannya dengan proses arbitrase dengan para pemain tersebut. Selain itu, melakukan perjanjian baru hingga pemain itu tidak mempersoalkannya lagi," imbuhnya.
Lebih jauh dikatakan Joko Driyono, pihaknya tidak akan mempersoalkan apabila klub melakukan proses tersebut dan tidak ada persoalan antara klub dan pemain.
"Sebab, kami menilai itu kepentingan aspek bisnis antar klub dan pemain. Tetapi bukan sebuah utang usaha," pungkasnya. [initial]
Jangan Lewatkan!
- Cegah Main Mata, PT Liga Indonesia Tanggung Penuh Biaya Wasit
- PT LI Tetapkan Jadwal ISL di RUPS
- PT LI Pastikan India Super League Bukan Breakaway League
- Jadwal Partai Pembuka ISL 2015 Masih Buram
- Nasib Persik dan Persiwa di Piala Indonesia Tak Jelas
- PT LI Perpanjang Masa Pendaftaran Pemain, Persebaya Girang
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 16 Juni 2023 03:00 -
Bola Indonesia 14 November 2022 21:01Ratu Tisha dan Joko Driyono Dijagokan Masuk Tim Pemulihan Arema FC
-
Bola Indonesia 9 Februari 2022 17:10Dihantam Badai Covid-19, Laga Persija Jakarta vs Madura United Ditunda
LATEST UPDATE
-
Voli 20 Januari 2026 14:35 -
Liga Champions 20 Januari 2026 14:23 -
Liga Champions 20 Januari 2026 14:18 -
Otomotif 20 Januari 2026 14:10 -
Liga Inggris 20 Januari 2026 14:01 -
Liga Champions 20 Januari 2026 13:59
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5401360/original/036528900_1762165227-Gunung_Kerinci.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478144/original/057142400_1768893018-Menteri_Hukum_Supratman_Andi_Agtas.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478116/original/036851400_1768892502-Polisi_mengamankan_pelaku_penusukan_di_Pringsewu__Lampung_yang_sempat_diamuk_massa.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478094/original/098715900_1768891355-Siswa-VS-Guru.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443020/original/019202300_1765613354-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478056/original/027625600_1768890018-WhatsApp_Image_2026-01-20_at_13.13.51.jpeg)
