
Bola.net - Kembali tertundanya tenggat pembayaran gaji terhadap pemain sepakbola di Indonesia mengundang keprihatinan Richard Achmad Supriyanto. Direktur Lembaga Kajian dan Pengembangan Olahraga Indonesia ini berharap Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, tak lepas tangan terhadap masalah ini.
"Menpora harus bisa memberi perhatian khusus terhadap persoalan ini. Pasalnya, Menpora adalah pihak yang menggaransi para operator liga sehingga mereka bisa memutar kompetisi," ujar Richard, pada Bola.net.
"Lebih baik, Menpora segera mengevaluasi klub-klub dan terutama juga operator liga mereka. Atau lebih baik lagi jika izin mereka dicabut,"dia menegaskan.
Sebelumnya, tenggat pembayaran tunggakan gaji para pemain kembali mengalami penundaan. Kali ini, tenggat disebut-sebut sampai pertengahan Juni. Sebelumnya Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) telah memberi tenggat bagi para operator liga untuk melunasi tunggakan mereka 31 Maret 2013 lalu.
Menanggapi hal ini, Richard juga berharap agar klub-klub mematuhi tenggat yang mereka sepakati. Pasalnya, pelunasan ini merupakan hak-hak para pemain, yang telah menunjukkan kemampuan terbaik mereka di lapangan.
"Kalau mereka tetap seperti ini, jangan salahkan pemain jika mereka melaporkan hal ini melalui jalur hukum, baik ke pengadilan maupun ke FIFA," dia menandaskan. (den/dzi)
"Menpora harus bisa memberi perhatian khusus terhadap persoalan ini. Pasalnya, Menpora adalah pihak yang menggaransi para operator liga sehingga mereka bisa memutar kompetisi," ujar Richard, pada Bola.net.
"Lebih baik, Menpora segera mengevaluasi klub-klub dan terutama juga operator liga mereka. Atau lebih baik lagi jika izin mereka dicabut,"dia menegaskan.
Sebelumnya, tenggat pembayaran tunggakan gaji para pemain kembali mengalami penundaan. Kali ini, tenggat disebut-sebut sampai pertengahan Juni. Sebelumnya Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) telah memberi tenggat bagi para operator liga untuk melunasi tunggakan mereka 31 Maret 2013 lalu.
Menanggapi hal ini, Richard juga berharap agar klub-klub mematuhi tenggat yang mereka sepakati. Pasalnya, pelunasan ini merupakan hak-hak para pemain, yang telah menunjukkan kemampuan terbaik mereka di lapangan.
"Kalau mereka tetap seperti ini, jangan salahkan pemain jika mereka melaporkan hal ini melalui jalur hukum, baik ke pengadilan maupun ke FIFA," dia menandaskan. (den/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
News 20 November 2025 16:00Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Pengacara Klaim Berkat Doa dan Simpati Publik
-
Bola Indonesia 16 Juni 2023 03:00Reputasi Turun, Liga 1 Hanya Peringkat 6 di Asia Tenggara
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 23 Juli 2026 09:16Joshua Zirkzee Tegaskan Ingin Bertahan di Manchester United
-
Asia 23 Juli 2026 08:46Al Hilal Terus Berburu Bintang, Kini Bidik Ousmane Dembele
BERITA LAINNYA
-
indonesia 22 Juli 2026 16:39Kalah 0-3, Bali United Dapat Ujian Berkualitas dari Timnas Indonesia
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 10:19Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka Kasus Suap
-
Liputan6 23 Juli 2026 09:40Ketua Komisi III DPR ke Jampidsus Kuntadi: Tuntaskan Kasus Febrie
-
Liputan6 23 Juli 2026 09:30Ratusan Personel Kawal Demo di Gambir dan DPR Hari Ini
-
Liputan6 23 Juli 2026 08:43Kejagung Keluarkan Sprindik TPPU, Febrie Dipanggil soal Emas 74 Kg
-
Liputan6 23 Juli 2026 08:38Kejagung Terbitkan Sprindik TPPU, Usut Emas 74 Kg di Rumah Febrie
-
Liputan6 23 Juli 2026 08:20Penampakan Artefak Indonesia yang Dibawa Direktur FBI saat Temui Prabowo
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya













:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8162918/original/038664800_1781017566-35916.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6218706/original/020422100_1779096025-Kepala_Badan_Pemulihan_Aset__BPA__Kejaksaan__Kuntadi-18_Mei_2026b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5571485/original/060468600_1777626565-21378.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292890/original/041047500_1783663722-jam5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293391/original/038831400_1783699399-pol5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304769/original/024518000_1784770063-IMG-20260723-WA0001.jpg)

