
Bola.net - Tim Transisi yang dibentuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tidak main-main dalam menggelar turnamen Piala Kemerdekaan pada 15 Agustus mendatang. Apalagi, dana yang dianggarkan sebesar Rp40 miliar.
Untuk juara, akan mendapatkan Rp1,5 miliar. Lalu Rp1 miliar, untuk peringkat kedua, dan Rp750 juta untuk peringkat ketiga.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Azwan Karim, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran. Karena itu, diungkapkan Azwan, pihaknya meminta Kepolisian untuk memproses pelanggaran hukum atas UU SKN tersebut.
"Karena ini bukan delik aduan, polisi bisa langsung melakukan tindakan hukum. Namun, kalau dirasa perlu, PSSI akan melaporkan tindakan pelanggaran UU tersebut ke kepolisian. Nanti bagian legal PSSI akan menindaklanjuti," kata Azwan.
Ditambahkan, jika PSSI dianggap masih dalam status di sanksi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, sehingga tidak perlu meminta rekomendasi PSSI itu keliru. Sebab, sejak tanggal 25 Mei 2015 lalu, SK Menpora nomor 01307/2015 sudah ditetapkan untuk ditunda keberlakuannya sampai ada keputusan hukum tetap oleh PTUN Jakarta.
Sehingga, dilanjutkan Azwan, tidak ada alasan karena Menpora Imam masih banding dalam proses hukum di Pengadilan Tinggi.
"Semua orang yang mengerti hukum pasti memahami apa itu penundaan keberlakuan hingga ada putusan hukum tetap. Bagi orang yang taat hukum akan menjalankan," ungkapnya. [initial]
(esa/asa)
Untuk juara, akan mendapatkan Rp1,5 miliar. Lalu Rp1 miliar, untuk peringkat kedua, dan Rp750 juta untuk peringkat ketiga.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Azwan Karim, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran. Karena itu, diungkapkan Azwan, pihaknya meminta Kepolisian untuk memproses pelanggaran hukum atas UU SKN tersebut.
"Karena ini bukan delik aduan, polisi bisa langsung melakukan tindakan hukum. Namun, kalau dirasa perlu, PSSI akan melaporkan tindakan pelanggaran UU tersebut ke kepolisian. Nanti bagian legal PSSI akan menindaklanjuti," kata Azwan.
Ditambahkan, jika PSSI dianggap masih dalam status di sanksi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, sehingga tidak perlu meminta rekomendasi PSSI itu keliru. Sebab, sejak tanggal 25 Mei 2015 lalu, SK Menpora nomor 01307/2015 sudah ditetapkan untuk ditunda keberlakuannya sampai ada keputusan hukum tetap oleh PTUN Jakarta.
Sehingga, dilanjutkan Azwan, tidak ada alasan karena Menpora Imam masih banding dalam proses hukum di Pengadilan Tinggi.
"Semua orang yang mengerti hukum pasti memahami apa itu penundaan keberlakuan hingga ada putusan hukum tetap. Bagi orang yang taat hukum akan menjalankan," ungkapnya. [initial]
Baca Juga
- PSSI: Tim Transisi Mustahil Gelar KLB
- Perbolehkan Judi Sepakbola, Menpora Dikecam PSSI
- Komnas HAM Berpihak Kepada Korban Kesengsaraan Menpora Imam
- Tim Transisi Sebut Hak Siar Sepak Bola Lewat Televisi Kalah dari India
- Selesaikan Konflik Sepakbola, RD Minta Menpora Contoh Australia
- Di Komnas HAM, RD Bakal Bacakan Keluhan Pelatih
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 18 Agustus 2025 23:00Timnas Indonesia U-17 Jadi Runner-up Piala Kemerdekaan 2025
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 23 Juli 2026 19:49Real Madrid Resmi Rilis Jersey Tandang Hijau untuk Musim 2026/2027
-
Liga Spanyol 23 Juli 2026 18:24Karim Adeyemi Resmi Gabung Barcelona dari Borussia Dortmund
BERITA LAINNYA
-
indonesia 23 Juli 2026 15:31Jordi Amat Bidik Gelar Juara Piala AFF 2026 Bersama Timnas Indonesia
-
indonesia 23 Juli 2026 11:00Kabar Duka, Legenda Sepak Bola Indonesia M Basri Tutup Usia
-
indonesia 23 Juli 2026 11:00Piala Presiden 2026: Pembagian Grup, Format, hingga Jadwal Pertandingan
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 20:06Duduk Perkara Cekcok Sopir Alphard di Bundaran HI versi Satpam
-
Liputan6 23 Juli 2026 19:20Polisi Ungkap 2 Kasus Berbeda di Balik Tewasnya Anak Punk
-
Liputan6 23 Juli 2026 19:03Instruksi Prabowo: Semua Kementerian Harus Dukung Koperasi Merah Putih
-
Liputan6 23 Juli 2026 18:30Mendikti Buka Suara Soal URI, Tegaskan Tak Membawahi Seluruh Kampus
-
Liputan6 23 Juli 2026 18:21Mulai September 2026, Bansos Disalurkan Lewat Koperasi Desa Merah Putih
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305249/original/015409200_1784789746-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_13.54.01.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8669810/original/074257300_1782706469-WhatsApp_Image_2026-06-29_at_11.12.12.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5544401/original/060462400_1775103106-unnamed__48_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5547972/original/053740900_1775480530-e83bb935-bce9-4a7e-a1fa-5f5a68b277e7.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304080/original/037315600_1784706181-12394.jpg)

