
Bola.net - Tim Transisi yang dibentuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tidak main-main dalam menggelar turnamen Piala Kemerdekaan pada 15 Agustus mendatang. Apalagi, dana yang dianggarkan sebesar Rp40 miliar.
Untuk juara, akan mendapatkan Rp1,5 miliar. Lalu Rp1 miliar, untuk peringkat kedua, dan Rp750 juta untuk peringkat ketiga.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Azwan Karim, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran. Karena itu, diungkapkan Azwan, pihaknya meminta Kepolisian untuk memproses pelanggaran hukum atas UU SKN tersebut.
"Karena ini bukan delik aduan, polisi bisa langsung melakukan tindakan hukum. Namun, kalau dirasa perlu, PSSI akan melaporkan tindakan pelanggaran UU tersebut ke kepolisian. Nanti bagian legal PSSI akan menindaklanjuti," kata Azwan.
Ditambahkan, jika PSSI dianggap masih dalam status di sanksi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, sehingga tidak perlu meminta rekomendasi PSSI itu keliru. Sebab, sejak tanggal 25 Mei 2015 lalu, SK Menpora nomor 01307/2015 sudah ditetapkan untuk ditunda keberlakuannya sampai ada keputusan hukum tetap oleh PTUN Jakarta.
Sehingga, dilanjutkan Azwan, tidak ada alasan karena Menpora Imam masih banding dalam proses hukum di Pengadilan Tinggi.
"Semua orang yang mengerti hukum pasti memahami apa itu penundaan keberlakuan hingga ada putusan hukum tetap. Bagi orang yang taat hukum akan menjalankan," ungkapnya. [initial]
(esa/asa)
Untuk juara, akan mendapatkan Rp1,5 miliar. Lalu Rp1 miliar, untuk peringkat kedua, dan Rp750 juta untuk peringkat ketiga.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Azwan Karim, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran. Karena itu, diungkapkan Azwan, pihaknya meminta Kepolisian untuk memproses pelanggaran hukum atas UU SKN tersebut.
"Karena ini bukan delik aduan, polisi bisa langsung melakukan tindakan hukum. Namun, kalau dirasa perlu, PSSI akan melaporkan tindakan pelanggaran UU tersebut ke kepolisian. Nanti bagian legal PSSI akan menindaklanjuti," kata Azwan.
Ditambahkan, jika PSSI dianggap masih dalam status di sanksi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, sehingga tidak perlu meminta rekomendasi PSSI itu keliru. Sebab, sejak tanggal 25 Mei 2015 lalu, SK Menpora nomor 01307/2015 sudah ditetapkan untuk ditunda keberlakuannya sampai ada keputusan hukum tetap oleh PTUN Jakarta.
Sehingga, dilanjutkan Azwan, tidak ada alasan karena Menpora Imam masih banding dalam proses hukum di Pengadilan Tinggi.
"Semua orang yang mengerti hukum pasti memahami apa itu penundaan keberlakuan hingga ada putusan hukum tetap. Bagi orang yang taat hukum akan menjalankan," ungkapnya. [initial]
Baca Juga
- PSSI: Tim Transisi Mustahil Gelar KLB
- Perbolehkan Judi Sepakbola, Menpora Dikecam PSSI
- Komnas HAM Berpihak Kepada Korban Kesengsaraan Menpora Imam
- Tim Transisi Sebut Hak Siar Sepak Bola Lewat Televisi Kalah dari India
- Selesaikan Konflik Sepakbola, RD Minta Menpora Contoh Australia
- Di Komnas HAM, RD Bakal Bacakan Keluhan Pelatih
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 18 Agustus 2025 23:00
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 7 Desember 2025 06:20 -
Bola Dunia Lainnya 7 Desember 2025 06:00 -
Liga Inggris 7 Desember 2025 05:59 -
Bola Dunia Lainnya 7 Desember 2025 05:11 -
Liga Inggris 7 Desember 2025 03:32 -
Liga Inggris 7 Desember 2025 03:21
MOST VIEWED
- Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Nonton Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC di Indosiar - BRI Super League 2025/2026
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
- Akhirnya Bicara, Conor Gallagher Respons Rumor Transfer ke Manchester United pada Januari 2026: Saya Ingin Bermain 90 Menit Tiap Laga
HIGHLIGHT
- 7 Pemain dengan Jumlah Assist Terbanyak Sepanjang ...
- 10 Pemain Termuda Sepanjang Sejarah Liga Champions...
- 4 Calon Pengganti Benjamin Sesko di Manchester Uni...
- 8 Penendang Penalti Terbaik Sepanjang Masa di Prem...
- Nasib Penggawa Inter Milan Peraih Treble 2010: Dar...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428980/original/030072900_1764569990-Presiden_dan_Kapolri_1.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435393/original/080438500_1765033263-5f7c3963-c5d5-4226-a1a9-e0a83d6d9d3a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5220657/original/051264800_1747288189-f74e327b-a827-471b-8447-d781aade73d4.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434635/original/002249800_1764937039-IMG_5347.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435367/original/049095400_1765026750-Kepala_Badan_Gizi_Nasional__BGN___Dadan_Hindayana_-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435377/original/055701500_1765028649-1001348647.png)

