
Bola.net - Manajemen Pro Duta FC menuntut keadilan. Kuda Pegasus -julukan Pro Duta- menempuh upaya hukum di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS)untuk menuntut haknya tampil di kasta tertinggi kompetisi Indonesia.
"Nomor perkara Pro Duta di CAS sebagai berikut Nomor Perkara CAS 2014/A/3477 Pro Duta FC v. CLAC (Club Licensing Appeal Committee) dan PSSI, " ungkap Catur Agus Saptono, Legal Officer Pro Duta.
Dalam upaya hukum menggugat ketidakadilan yang dilakukan PSSI tersebut, Pro Duta tak berjuang sendiri. Mereka menggandeng kuasa hukum Teuku Syahrul Ansari SH, MH dari dari kantor TSA Advocates.
Sebelumnya, Pro Duta gagal bermain di kompetisi kasta tertinggi Indonesia musim 2014 ini. Mereka disebut tak memiliki stadion yang layak untuk dijadikan kadang selama musim kompetisi. Alhasil, mereka gagal mendapat lisensi klub pro, yang merupakan tiket bermain di kasta tertinggi.
Selain tak memiliki stadion yang layak, konon alasan tak diloloskannya Pro Duta tak lepas dari tudingan pengaturan pertandingan mereka di fase playoff kompetisi Indonesian Premier League musim lalu. Tudingan ini dilontarkan Ketua Komisi Disiplin PSSI, Hinca Panjaitan.
Sementara, kuasa hukum Pro Duta, Teuku Syahrul Ansari, menyatakan bahwa gugatan Pro Duta FC ini dilakukan sebagai klub anggota Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), yang tidak ingin adanya diskriminasi di tubuh federasi.
Mereka berharap penyelesaian dualisme kompetisi benar-benar mengacu kepada spirit yang terkandung pada MOU antara PSSI, KPSI, dan PT Liga Indonesia, 7 Juni 2012 lalu. [initial]
(den/pra)
"Nomor perkara Pro Duta di CAS sebagai berikut Nomor Perkara CAS 2014/A/3477 Pro Duta FC v. CLAC (Club Licensing Appeal Committee) dan PSSI, " ungkap Catur Agus Saptono, Legal Officer Pro Duta.
Dalam upaya hukum menggugat ketidakadilan yang dilakukan PSSI tersebut, Pro Duta tak berjuang sendiri. Mereka menggandeng kuasa hukum Teuku Syahrul Ansari SH, MH dari dari kantor TSA Advocates.
Sebelumnya, Pro Duta gagal bermain di kompetisi kasta tertinggi Indonesia musim 2014 ini. Mereka disebut tak memiliki stadion yang layak untuk dijadikan kadang selama musim kompetisi. Alhasil, mereka gagal mendapat lisensi klub pro, yang merupakan tiket bermain di kasta tertinggi.
Selain tak memiliki stadion yang layak, konon alasan tak diloloskannya Pro Duta tak lepas dari tudingan pengaturan pertandingan mereka di fase playoff kompetisi Indonesian Premier League musim lalu. Tudingan ini dilontarkan Ketua Komisi Disiplin PSSI, Hinca Panjaitan.
Sementara, kuasa hukum Pro Duta, Teuku Syahrul Ansari, menyatakan bahwa gugatan Pro Duta FC ini dilakukan sebagai klub anggota Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), yang tidak ingin adanya diskriminasi di tubuh federasi.
Mereka berharap penyelesaian dualisme kompetisi benar-benar mengacu kepada spirit yang terkandung pada MOU antara PSSI, KPSI, dan PT Liga Indonesia, 7 Juni 2012 lalu. [initial]
Jangan Lewatkan!
- Musim Depan, Pro Duta Tetap Andalkan Wajah Lama
- Pro Duta Beri Promosi Pemain Akademi ke Tim Utama
- Pro Duta Kemungkinan Besar Berlaga di Divisi Utama
- Pro Duta Desak PSSI Transparan Terkait Hasil Verifikasi
- Pro Duta Ingin Persebaya Dicoret Dari ISL Musim Depan
- 'Tak Ada Alasan Jegal Pro Duta Ikuti Kompetisi Unifikasi'
- Pro Duta Ajukan Banding Keputusan Verifikasi
- 'Terganjalnya Pro Duta dan Persepar Tak Semata Karena Faktor Teknis'
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 08:30Usai Rogers, Chelsea Kebut Transfer Bek Timnas Prancis Ini
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:30Top 3: Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Hemat Rp 50 Triliun
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:23Menkum Ungkap Alasan Biaya Lepas Status WNI Naik Jadi Rp 5 Juta
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:15Prabowo Minta Kajian Beri Bantuan Bahan Bangunan untuk Masyarakat
-
Liputan6 21 Juli 2026 07:27KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T
-
Liputan6 21 Juli 2026 06:35PGN: Gas Metana Tak Terdeteksi di Lokasi Ledakan Grand Polonia Medan
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302235/original/005037200_1784537483-1000382590.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5188822/original/006176700_1744712084-image1__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302551/original/025485300_1784591814-c126f235-1582-431e-bd9b-5e66c5a9ddcb.jpg)
