
Bola.net - PSSI kembali merapatkan barisan setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengeluarkan keputusan melalui sidang terakhir di Jakarta, Selasa (14/07).
Dalam sidang ini, Majelis Hakim PTUN memenangkan gugatan PSSI atas Menpora Imam Nahrawi terkait SK Pembekuan yang dikeluarkan pada 17 April lalu.
Sekjen PSSI, Azwan Karim menegaskan jika hal tersebut membuat pihaknya berencana untuk kembali menggulirkan kompetisi kasta utama dan Divisi Utama. Nantinya, PT Liga Indonesia kembali diberikan kepercayaan. Termasuk untuk menggelar turnamen pra-musim.
"Bagi anggota PSSI yang sah dan akan mengikuti kompetisi yang dikelola non football family, dijelaskan di pasal 15 tidak boleh berhubungan dengan yang unrecognized," ujar Azwan.
Dilanjutkannya lagi, Menpora Imam diminta untuk mencabut SK per 17 April berupa pembekuan PSSI. Sebab, putusan PTUN membuat produk SK tersebut gugur, termasuk Tim Transisi, yang akan menyelenggarakan Piala Kemerdekaan.
"Pokoknya sesuai statuta saja. Untuk anggota, konsekuensinya pasti mengerti," pungkasnya. [initial]
(esa/pra)
Dalam sidang ini, Majelis Hakim PTUN memenangkan gugatan PSSI atas Menpora Imam Nahrawi terkait SK Pembekuan yang dikeluarkan pada 17 April lalu.
Sekjen PSSI, Azwan Karim menegaskan jika hal tersebut membuat pihaknya berencana untuk kembali menggulirkan kompetisi kasta utama dan Divisi Utama. Nantinya, PT Liga Indonesia kembali diberikan kepercayaan. Termasuk untuk menggelar turnamen pra-musim.
"Bagi anggota PSSI yang sah dan akan mengikuti kompetisi yang dikelola non football family, dijelaskan di pasal 15 tidak boleh berhubungan dengan yang unrecognized," ujar Azwan.
Dilanjutkannya lagi, Menpora Imam diminta untuk mencabut SK per 17 April berupa pembekuan PSSI. Sebab, putusan PTUN membuat produk SK tersebut gugur, termasuk Tim Transisi, yang akan menyelenggarakan Piala Kemerdekaan.
"Pokoknya sesuai statuta saja. Untuk anggota, konsekuensinya pasti mengerti," pungkasnya. [initial]
Jangan Lewatkan!
- Menang di PTUN, La Nyalla Larang Menpora Ajukan Banding
- Putusan PTUN Tak Ganggu Agenda Perbaikan Sepakbola Nasional
- Menang di PTUN, Exco PSSI Teruskan Program Kerja
- PSSI Akan Laporkan Kemenangan di PTUN ke FIFA
- Tim Transisi: Putusan PTUN Belum Berkekuatan Hukum Tetap
- PTUN Menangkan PSSI, Ini Saran Pakar Hukum Tata Negara ke Menpora Imam
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 20 Juni 2026 22:33Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia Malam Ini
-
Piala Dunia 20 Juni 2026 21:45Prediksi Piala Dunia 2026: Norwegia vs Senegal 23 Juni 2026
-
Piala Dunia 20 Juni 2026 21:31Prediksi Piala Dunia 2026: Yordania vs Aljazair 23 Juni 2026
-
Piala Dunia 20 Juni 2026 21:24Duet Isak dan Gyokeres Bakal Makin Mengerikan di Piala Dunia 2026
BERITA LAINNYA
-
indonesia 19 Juni 2026 16:45Saddil Ramdani Dapat Banyak Pelajaran Berharga dari Piala Dunia 2026
SOROT
-
Liputan6 20 Juni 2026 14:19Isi Percakapan di Telepon Genggam Sony Sonjaya yang Dibongkar Jaksa
-
Liputan6 20 Juni 2026 07:55Prabowo Dorong Akademi Olahraga, Bina Calon Atlet Sejak Usia 8 Tahun
-
Liputan6 19 Juni 2026 23:50Kesaksian Warga Sebelum Istri Tewas Dicekik Suami
-
Liputan6 19 Juni 2026 22:48Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti
-
Liputan6 19 Juni 2026 22:05Demo Depan DPR Usai, Jalan Gatot Subroto Dibuka Lagi
MOST VIEWED
Gebrakan Persebaya untuk Super League 2026/2027: Boyong 5 Pemain Lokal Sekaligus, Termasuk 2 Berlabel Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Pasang Standar Tinggi di Persija: Pemain Bintang Bisa Tersingkir Jika Tak Mau Berkorban
Saddil Ramdani Dapat Banyak Pelajaran Berharga dari Piala Dunia 2026
ASEAN Club Championship Bakal jadi Ujian Sejauh Mana Level Persib Bandung
HIGHLIGHT
10 Negara dengan Koleksi Trofi Mayor Terbanyak, Ar...
5 Pemain yang Bisa Direkrut Liverpool Setelah Penu...
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Jua...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261730/original/044268900_1781756195-IMG_3586.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263328/original/010998600_1781883632-40d61759-e5b4-4164-b814-01ba8afee642.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263345/original/081855100_1781887842-IMG_20260619_205520.v1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263286/original/078037600_1781877229-IMG_4038.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263316/original/003749800_1781881522-IMG_4134.jpeg)
