
Bola.net - PT Liga Prima Indonesia Sportindo (PT. LPIS) tak main-main dalam menyelesaikan permasalahan gaji Moukwelle Sylvain. Selain membantu pemain asal Prancis itu, PT LPIS juga menyebut bakal menindak Persewangi Banyuwangi, yang menunggak pembayaran gaji Sylvain.
"Bantuan pada Sylvain sudah diberikan. Pemain yang bersangkutan juga sudah melakukan komunikasi dengan PT LPIS. Kami akan segera mengecek perkembangannya," ujar CEO PT LPIS, Widjajanto.
"Kami juga akan menindak Persewangi agar menunaikan kewajiban," sambungnya.
Sebelumnya dikabarkan, Kesehatan Sylvain memburuk beberapa pekan belakangan ini. Pemain berposisi gelandang itu didiagnosa menderita typus. Nasibnya kian tragis karena gajinya kala memperkuat Persewangi mengarungi Divisi Utama PSSI, sebanyak Rp 237 juta, belum dibayar oleh manajemen klub tersebut.
Sementara itu, PSSI berjanji tak akan tinggal diam begitu saja terhadap klub-klub, yang bermain di kompetisi resmi, yang belum melunasi utang pembayaran gaji pada mereka. Bahkan, mereka siap memberi hukuman pada klub-klub tersebut.
Menurut Deputi Sekretaris Jenderal PSSI Bidang Kompetisi, Saleh Ismail Mukadar, ada hukuman yang bisa dijatuhkan pada klub-klub yang menelantarkan pemain. Namun, sambungnya, ada beberapa prosedur yang harus terlebih dulu dilakukan sebelum menjatuhkan hukuman.
"Sebelumnya,kita akan panggil lebih dahulu klub-klub tersebut. Pemanggilan ini berdasar pengaduan dari pemain yang 'ditelantarkan'," ujar Saleh, kala dihubungi Bola.net, beberapa waktu lalu. (den/dzi)
"Bantuan pada Sylvain sudah diberikan. Pemain yang bersangkutan juga sudah melakukan komunikasi dengan PT LPIS. Kami akan segera mengecek perkembangannya," ujar CEO PT LPIS, Widjajanto.
"Kami juga akan menindak Persewangi agar menunaikan kewajiban," sambungnya.
Sebelumnya dikabarkan, Kesehatan Sylvain memburuk beberapa pekan belakangan ini. Pemain berposisi gelandang itu didiagnosa menderita typus. Nasibnya kian tragis karena gajinya kala memperkuat Persewangi mengarungi Divisi Utama PSSI, sebanyak Rp 237 juta, belum dibayar oleh manajemen klub tersebut.
Sementara itu, PSSI berjanji tak akan tinggal diam begitu saja terhadap klub-klub, yang bermain di kompetisi resmi, yang belum melunasi utang pembayaran gaji pada mereka. Bahkan, mereka siap memberi hukuman pada klub-klub tersebut.
Menurut Deputi Sekretaris Jenderal PSSI Bidang Kompetisi, Saleh Ismail Mukadar, ada hukuman yang bisa dijatuhkan pada klub-klub yang menelantarkan pemain. Namun, sambungnya, ada beberapa prosedur yang harus terlebih dulu dilakukan sebelum menjatuhkan hukuman.
"Sebelumnya,kita akan panggil lebih dahulu klub-klub tersebut. Pemanggilan ini berdasar pengaduan dari pemain yang 'ditelantarkan'," ujar Saleh, kala dihubungi Bola.net, beberapa waktu lalu. (den/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 12 Oktober 2017 05:50 -
Bola Indonesia 12 Oktober 2017 03:44
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 21 Januari 2026 15:56 -
Liga Champions 21 Januari 2026 15:08 -
Liga Spanyol 21 Januari 2026 15:01 -
Liga Italia 21 Januari 2026 14:50 -
Olahraga Lain-Lain 21 Januari 2026 14:31 -
Liga Champions 21 Januari 2026 14:31
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479667/original/059620500_1768984877-Ketua_Ombudsman_Mokhammad_Najih_datangi_TPI_Bandara_Internasional_Soekarno-Hatta.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478835/original/044635200_1768940644-AP26020672864933.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479649/original/085573600_1768984336-Satwa_lindung_yang_berusaha_diselundupkan_ke_luar_negeri.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5387930/original/026756900_1761107563-viktor_gyokeres_selebrasi_arsenal_atletico_madrid_ap_alastair_grant.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479631/original/069828100_1768983063-IMG-20260121-WA0004.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5272316/original/024386100_1751539843-20250703-Kenaikan_tarif_Ojol-ANG_2.jpg)

