
Bola.net - Manajemen Persebaya 1927 tak main-main dengan niat mereka mengajukan gugatan kembali, usai gugatan mereka ditolak Pengadilan Arbitrase Olahraga. Kali ini, mereka mengaku akan menggugat melalui Pengadilan Niaga Surabaya.
"Sebenarnya kita sudah lama menyiapkan gugatan ke Pengadilan Niaga Surabaya. Pengacara kita sudah menyiapkan materi gugatannya," ujar Direktur PT. Persebaya Indonesia, Cholid Ghoromah pada Bola.net.
"Jumat depan akan ada pertemuan antara pengacara kita dengan manajemen Persebaya. InsyaAllah, pekan depan gugatan kita akan masuk ke pengadilan. Kali ini, gugatan kita terkait penggunaan nama dan logo Persebaya," sambungnya.
Sebelumnya, setelah lama tertunda, keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akhirnya menemui titik terang. Jumat (02/05), Panel Arbitrase CAS memutuskan tidak memiliki yurisdiksi untuk menyidangkan gugatan Persebaya 1927 dan beberapa pihak lainnya pada FIFA, AFC dan PSSI.
"Hari ini, mereka bersidang. Hasilnya, mereka memutuskan 'no jurisdiction'. Ini berarti mereka tak memiliki kewenangan memutus gugatan ini," ujar CEO LPIS -salah satu pihak yang mengajukan gugatan melalui CAS- Widjajanto pada Bola.net.
"Kami baru sore ini menerima keputusan mereka," tandasnya. [initial]
(den/pra)
"Sebenarnya kita sudah lama menyiapkan gugatan ke Pengadilan Niaga Surabaya. Pengacara kita sudah menyiapkan materi gugatannya," ujar Direktur PT. Persebaya Indonesia, Cholid Ghoromah pada Bola.net.
"Jumat depan akan ada pertemuan antara pengacara kita dengan manajemen Persebaya. InsyaAllah, pekan depan gugatan kita akan masuk ke pengadilan. Kali ini, gugatan kita terkait penggunaan nama dan logo Persebaya," sambungnya.
Sebelumnya, setelah lama tertunda, keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akhirnya menemui titik terang. Jumat (02/05), Panel Arbitrase CAS memutuskan tidak memiliki yurisdiksi untuk menyidangkan gugatan Persebaya 1927 dan beberapa pihak lainnya pada FIFA, AFC dan PSSI.
"Hari ini, mereka bersidang. Hasilnya, mereka memutuskan 'no jurisdiction'. Ini berarti mereka tak memiliki kewenangan memutus gugatan ini," ujar CEO LPIS -salah satu pihak yang mengajukan gugatan melalui CAS- Widjajanto pada Bola.net.
"Kami baru sore ini menerima keputusan mereka," tandasnya. [initial]
Jangan Lewatkan!
- Pro Duta Optimistis Gugatan Mereka Bakal Dimenangkan CAS
- Arema Indonesia Kembali Ajukan Gugatan Via CAS
- Eks Pemain Persebaya 1927 Kembali Tagih Janji Saleh dan Cholid
- PSSI Nilai Saleh Mukadar Tidak Paham Statuta
- Inilah Putusan CAS Terkait Gugatan LPIS
- CAS Menolak Banding PT LPIS dan Enam Mantan Exco PSSI
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Inggris 11 Agustus 2025 19:49Palu Sudah Diketok, Crystal Palace Tetap Batal Tampil di Liga Europa
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 6 Maret 2026 11:45 -
Bola Indonesia 6 Maret 2026 11:37 -
Liga Inggris 6 Maret 2026 11:25 -
Liga Spanyol 6 Maret 2026 11:15 -
Otomotif 6 Maret 2026 11:10 -
Liga Inggris 6 Maret 2026 11:07
MOST VIEWED
- Hasil Persija vs Borneo FC: Imbang 2-2, Bikin Persib Nyaman di Puncak Klasemen
- Live Streaming Persija Jakarta vs Borneo FC: Main Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- Nyesek! Baru Main 23 Menit untuk Persija di BRI Super League Musim Ini, Mauro Zijlstra Malah Alami Cedera
- 3 Hal yang Disesali Persija Usai Imbang 2-2 Lawan Borneo FC: Peluang Terbuang dan Kesalahan Detik Terakhir
HIGHLIGHT
- 6 Pemain Arsenal yang Kontraknya Habis pada 2027, ...
- 5 Klub MLS yang Paling Mungkin Mendatangkan Casemi...
- 10 Kiper Terhebat dalam Sejarah Premier League Men...
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: S...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5521459/original/081365100_1772690548-bde4837f-f216-4971-9188-1fb54f1af9f4.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5522200/original/038772400_1772725445-IMG-20260305-WA0063.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5522619/original/008439700_1772770817-97e5ac98-0dbd-49ab-af87-337b5e7e5732.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5522592/original/086641300_1772769941-1001716059.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5521977/original/034309300_1772705177-Jadwal_One_Way.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5507725/original/099129700_1771540942-4.jpg)

