
Bola.net - Manajemen Persebaya 1927 tak main-main dengan niat mereka mengajukan gugatan kembali, usai gugatan mereka ditolak Pengadilan Arbitrase Olahraga. Kali ini, mereka mengaku akan menggugat melalui Pengadilan Niaga Surabaya.
"Sebenarnya kita sudah lama menyiapkan gugatan ke Pengadilan Niaga Surabaya. Pengacara kita sudah menyiapkan materi gugatannya," ujar Direktur PT. Persebaya Indonesia, Cholid Ghoromah pada Bola.net.
"Jumat depan akan ada pertemuan antara pengacara kita dengan manajemen Persebaya. InsyaAllah, pekan depan gugatan kita akan masuk ke pengadilan. Kali ini, gugatan kita terkait penggunaan nama dan logo Persebaya," sambungnya.
Sebelumnya, setelah lama tertunda, keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akhirnya menemui titik terang. Jumat (02/05), Panel Arbitrase CAS memutuskan tidak memiliki yurisdiksi untuk menyidangkan gugatan Persebaya 1927 dan beberapa pihak lainnya pada FIFA, AFC dan PSSI.
"Hari ini, mereka bersidang. Hasilnya, mereka memutuskan 'no jurisdiction'. Ini berarti mereka tak memiliki kewenangan memutus gugatan ini," ujar CEO LPIS -salah satu pihak yang mengajukan gugatan melalui CAS- Widjajanto pada Bola.net.
"Kami baru sore ini menerima keputusan mereka," tandasnya. [initial]
(den/pra)
"Sebenarnya kita sudah lama menyiapkan gugatan ke Pengadilan Niaga Surabaya. Pengacara kita sudah menyiapkan materi gugatannya," ujar Direktur PT. Persebaya Indonesia, Cholid Ghoromah pada Bola.net.
"Jumat depan akan ada pertemuan antara pengacara kita dengan manajemen Persebaya. InsyaAllah, pekan depan gugatan kita akan masuk ke pengadilan. Kali ini, gugatan kita terkait penggunaan nama dan logo Persebaya," sambungnya.
Sebelumnya, setelah lama tertunda, keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akhirnya menemui titik terang. Jumat (02/05), Panel Arbitrase CAS memutuskan tidak memiliki yurisdiksi untuk menyidangkan gugatan Persebaya 1927 dan beberapa pihak lainnya pada FIFA, AFC dan PSSI.
"Hari ini, mereka bersidang. Hasilnya, mereka memutuskan 'no jurisdiction'. Ini berarti mereka tak memiliki kewenangan memutus gugatan ini," ujar CEO LPIS -salah satu pihak yang mengajukan gugatan melalui CAS- Widjajanto pada Bola.net.
"Kami baru sore ini menerima keputusan mereka," tandasnya. [initial]
Jangan Lewatkan!
- Pro Duta Optimistis Gugatan Mereka Bakal Dimenangkan CAS
- Arema Indonesia Kembali Ajukan Gugatan Via CAS
- Eks Pemain Persebaya 1927 Kembali Tagih Janji Saleh dan Cholid
- PSSI Nilai Saleh Mukadar Tidak Paham Statuta
- Inilah Putusan CAS Terkait Gugatan LPIS
- CAS Menolak Banding PT LPIS dan Enam Mantan Exco PSSI
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Inggris 11 Agustus 2025 19:49
Palu Sudah Diketok, Crystal Palace Tetap Batal Tampil di Liga Europa
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 21 Oktober 2025 22:07
-
Liga Italia 21 Oktober 2025 21:47
-
Liga Inggris 21 Oktober 2025 21:25
-
Liga Champions 21 Oktober 2025 21:15
-
Liga Champions 21 Oktober 2025 20:58
-
Tim Nasional 21 Oktober 2025 20:50
MOST VIEWED
- Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Hasil Persebaya vs Persija: Macan Kemayoran Mengaum, Bantai Bajul Ijo 3-1 di GBT
- Kata-Kata Thom Haye Usai Pamer Kualitas Tingkat Tinggi Saat Persib Bantai PSBS di BRI Super League: Beberapa Hari Terakhir Benar-Benar Berat
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...