
Bola.net - Save Our Soccer (SOS) memberi tanggapan keras soal sanksi hukuman yang dijatuhkan Komite Disiplin PSSI kepada PSS Sleman, dalam kasus pengaturan pertandingan Liga 2 pada 2018 lalu. Lembaga yang fokus dalam perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia tersebut berharap agar Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turun tangan meluruskan polemik ini.
"Ketua Umum PSSI harus mengambil sikap untuk meminta Peninjauan Kembali (PK) terhadap keputusan Komdis yang ngawur dan manipulatif. Ini preseden buruk dan merusak citra PSSI," kata Koordinator SOS, Akmal Marhali.
"Efeknya ke depan akan sangat buruk bila dibiarkan. Hal ini bisa menjadi yurisprudensi hukum apabila kasus serupa terjadi pada kemudian hari," sambungnya.
Sebelumnya, pada 6 Agustus 2024 lalu, Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSS Sleman atas kasus pengaturan pertandingan yang terjadi di Liga 2 musim 2018 lalu. Super Elja, julukan PSS Sleman, disanksi mendapat pengurangan poin sebanyak tiga poin dan denda sebesar Rp150 juta. Sanksi ini dituangkan Komdis dalam surat keputusan bernomor 001/SK/KD-PSSI/VIII/2024.
Menurut SOS, keputusan Komdis PSSI, yang dipimpin Eko Hendro Prasetyo, ini sama sekali tak tepat. Pasalnya, mereka menggunakan dasar yang salah dalam mengambil keputusan tersebut.
Dalam Kode Disiplin PSSI, kasus pengaturan skor sangat gamblang dijelaskan di pasal 64 ayat 1 sampai 5. Namun, Komdis hanya menggunakan ayat 1 sampai 3 dalam amar putusannya. Padahal pasal tersebut menjelaskan tentang kasus yang melibatkan perorangan: pemain, wasit, dan ofisial. Sementara ayat 5 yang terkait klub yang melakukan pengaturan skor tidak disertakan dalam amar putusan.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Komite Etik Harus Turun Tangan
Selain Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, SOS berharap agar Komite Etik juga turun tangan. Komite yang diketuai Komjen. Pol.(Purn) Drs. Suhardi Alius, M.H ini harus melakukan investigasi terhadap keputusan dari sanksi Komdis PSSI tersebut.
"Ini manipulasi hukum yang mencederai keadilan. Karena itu Komite Etik PSSI harus turun tangan melakukan investigasi dan menjatuhkan sanksi kepada anggota Komdis PSSI," tegas Akmal.
"Ini adalah keputusan yang tak sesuai Kode Disiplin. Ini penyelewengan konstitusi. Inilah wajah buruk sepakbola Indonesia," sambungnya.
(Dendy Gandakusumah/Bola.net)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 22 April 2026 23:49 -
Liga Italia 22 April 2026 23:23 -
Piala Dunia 22 April 2026 23:08 -
Piala Dunia 22 April 2026 22:27 -
Bola Indonesia 22 April 2026 21:30 -
Bola Indonesia 22 April 2026 21:24
MOST VIEWED
- Link Nonton Siaran Langsung Dewa United vs Persib: Disiarkan di Indosiar dan Vidio, Kick-off Jam 7 Malam
- Cerita di Balik Tendangan Kungfu Fadly Alberto di EPA U-20: Benarkah Ada Ucapan Rasisme di Stadion?
- Bojan Hodak Ngamuk! Sebut Gol Dewa United ke Gawang Persib Seperti Kesalahan Anak Kecil
- Hasil Dewa United vs Persib: Maung Bandung Dapat 1 Poin Walau Tertinggal 2 Gol, Persaingan Juara Makin Panas!
HIGHLIGHT
- 9 Calon Pengganti Enzo Fernandez Jika Chelsea Mele...
- 5 Klub Tujuan Bernardo Silva Setelah Tinggalkan Ma...
- Beban Finansial Menggunung! 6 Kontrak Terburuk Man...
- 5 Kiper Pengganti Potensial untuk Chelsea, Solusi ...
- Cedera Jadi Mimpi Buruk! 6 Bintang Ini Terancam Ab...
- 3 Alternatif Murah Julian Alvarez untuk Barcelona ...
- 5 Pencapaian Luar Biasa Mohamed Salah di Liverpool...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562099/original/048442100_1776779773-IMG-20260421-WA0055.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5563384/original/019024800_1776860945-Screenshot_20260422_185216_Instagram.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5563234/original/075044000_1776851119-Persis_Solo_vs_Bhayangkara_FC.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5506518/original/000454300_1771470864-WhatsApp_Image_2026-02-19_at_10.12.38.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5563151/original/015398300_1776848815-d31552b2-ccbe-44e0-9b3e-6741b552ed09.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5097733/original/080924200_1737101764-b7ca8f33-51db-44de-9286-cb9d453ea223.jpg)

