
Bola.net - Save Our Soccer (SOS) buka suara soal adanya tuntutan oleh klub peserta Liga 2, Kalteng Putra kepada para pemain mereka. Lembaga yang concern dengan perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia tersebut menilai bahwa permasalahan ini tak perlu sampai diselesaikan melalui mekanisme hukum.
Koordinator SOS, Akmal Marhali, menilai bahwa polemik antara pemain dan manajemen Kalteng Putra sejatinya bukan sebuah masalah besar sehingga harus berlanjut ke meja hijau. Ia menilai, para pemain tersebut hanya menyampaikan, bukan mencemarkan nama baik klub.
"Saya melihatnya tidak ada masalah yang signifikan. Pemain juga cuma menyampaikan, bukan mencemarkan nama baik, tapi menyampaikan informasi yang diberikan," kata Akmal Marhali.
"Untuk urusan sepak bola, tak perlu melaporkan pemain ke Polisi karena bukan masalah pidana. Ini soal hak dan kewajiban antara klub dan pemain. Saya pikir, penyelesaian secara musyawarah lebih baik dibanding kemudian harus masuk laporan polisi," sambungnya.
Sebelumnya, manajemen Kalteng Putra melayangkan gugatan kepada para pemainnya. Para pemain ini dituding mencemarkan nama baik klub berjuluk Laskar Isen Mulang tersebut, setelah mengunggah perihal keterlambatan gaji mereka. Para pemain ini dijerat dengan Undang-Undang ITE.
Selain itu, kuasa hukum Kalteng Putra, juga memastikan bahwa klub tersebut akan menggugat secara perdata para pemain tersebut. Hal ini karena klub yang bermarkas di Palangkaraya tersebut merasa tak melanggar kontrak dengan para pemain.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Sebut Ada Tunggakan Gaji
Sementara itu, pemain Kalteng Putra, Shahar Ginanjar, menyebut ada tunggakan gaji yang dilakukan klub mereka. Lamanya tunggakan gaji, sambung kiper asal Jawa Barat ini, berbeda-beda antara satu pemain dengan pemain lain.
"Kalau saya, satu bulan jalan dua bulan. Ada yang dua bulan mau ke tiga bulan," kata Shahar, dalam siniar di kanal youtube Bicara Bola.
"Ada juga yang tiga bulan mau ke empat bulan," sambungnya.
Kalteng Putra Tetap Wajib Penuhi Kewajiban
Lebih lanjut, Akmal menyebut bahwa Kalteng Putra tetap harus memenuhi tanggung jawab mereka. Laskar Isen Mulang, sambung mantan jurnalis olahraga tersebut, harus menuntaskan pembayaran gaji pemain ini.
"Kalteng Putra tetap harus menjalankan kewajibannya," tegas Akmal.
"Saya yakin semua ini bisa diselesaikan dengan musyawarah," ia menandaskan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 23 Juli 2026 18:24Karim Adeyemi Resmi Gabung Barcelona dari Borussia Dortmund
BERITA LAINNYA
-
indonesia 23 Juli 2026 15:31Jordi Amat Bidik Gelar Juara Piala AFF 2026 Bersama Timnas Indonesia
-
indonesia 23 Juli 2026 11:00Kabar Duka, Legenda Sepak Bola Indonesia M Basri Tutup Usia
-
indonesia 23 Juli 2026 11:00Piala Presiden 2026: Pembagian Grup, Format, hingga Jadwal Pertandingan
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 19:20Polisi Ungkap 2 Kasus Berbeda di Balik Tewasnya Anak Punk
-
Liputan6 23 Juli 2026 19:03Instruksi Prabowo: Semua Kementerian Harus Dukung Koperasi Merah Putih
-
Liputan6 23 Juli 2026 18:30Mendikti Buka Suara Soal URI, Tegaskan Tak Membawahi Seluruh Kampus
-
Liputan6 23 Juli 2026 18:21Mulai September 2026, Bansos Disalurkan Lewat Koperasi Desa Merah Putih
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8669810/original/074257300_1782706469-WhatsApp_Image_2026-06-29_at_11.12.12.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5544401/original/060462400_1775103106-unnamed__48_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5547972/original/053740900_1775480530-e83bb935-bce9-4a7e-a1fa-5f5a68b277e7.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304080/original/037315600_1784706181-12394.jpg)

