
Bola.net - Mantan pemain tim nasional Indonesia, Rochy Putiray, dalam masalah besar. Hal tersebut, buntut dari ucapannya dalam acara Mata Najwa yang disiarkan Metro TV pada 10 Desember lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Rochy mengatakan bahwa Liga Indonesia sudah diatur dan diketahui juaranya sebelum kompetisi dimulai. Kontan, hal tersebut menimbulkan kecaman keras dari Masyarakat Papua Pecinta Sepak Bola dan Persipura.
"Dia bisa kena hukuman penjara dengan hukuman maksimal hingga 12 tahun. Apa yang disampaikan Rochy merupakan fitnah yang keji dan melukai perasaan serta harkat dan martabat masyarakat Papua," ujar Penasehat Hukum Masyarakat Papua Pecinta Sepak Bola dan Persipura, Fahmi Bachmid.
Dilanjutkannya, sebagai juara empat kali di kompetisi sepakbola Indonesia, Persipura tentu merasa terfitnah dengan ucapan Rochy tersebut. Apa yang diucapkan Rochy, sudah memenuhi unsur pidana, khususnya Pasal 310 KUHP.JO Pasal 27 Ayat (3) JO Pasal 36 JO Pasal 45 JO Pasal 51 Ayat (2) UU No.11 Tahun 2008, tentang ITE.
"Selain penjara 12 tahun, ancaman lain yang menghadang Rochy yakni Rp 12 miliar. Sebab, pasal-pasal tersebut bukan saja fitnah dan tanpa hak, tetapi juga mengakibatkan kerugian di pihak orang lain. Dalam hal ini, Persipura sangat dirugikan," tuturnya. [initial]
(esa/pra)
Dalam kesempatan tersebut, Rochy mengatakan bahwa Liga Indonesia sudah diatur dan diketahui juaranya sebelum kompetisi dimulai. Kontan, hal tersebut menimbulkan kecaman keras dari Masyarakat Papua Pecinta Sepak Bola dan Persipura.
"Dia bisa kena hukuman penjara dengan hukuman maksimal hingga 12 tahun. Apa yang disampaikan Rochy merupakan fitnah yang keji dan melukai perasaan serta harkat dan martabat masyarakat Papua," ujar Penasehat Hukum Masyarakat Papua Pecinta Sepak Bola dan Persipura, Fahmi Bachmid.
Dilanjutkannya, sebagai juara empat kali di kompetisi sepakbola Indonesia, Persipura tentu merasa terfitnah dengan ucapan Rochy tersebut. Apa yang diucapkan Rochy, sudah memenuhi unsur pidana, khususnya Pasal 310 KUHP.JO Pasal 27 Ayat (3) JO Pasal 36 JO Pasal 45 JO Pasal 51 Ayat (2) UU No.11 Tahun 2008, tentang ITE.
"Selain penjara 12 tahun, ancaman lain yang menghadang Rochy yakni Rp 12 miliar. Sebab, pasal-pasal tersebut bukan saja fitnah dan tanpa hak, tetapi juga mengakibatkan kerugian di pihak orang lain. Dalam hal ini, Persipura sangat dirugikan," tuturnya. [initial]
Jangan Lewatkan!
- Puji Kinerja PSSI, Jakmania Bandingkan Prestasi Indonesia dengan Inggris
- Jakmania Ingatkan Suporter Tak Terpancing Pembekuan PSSI
- Ketua Komisi X DPR RI Ingatkan Kemenpora Soal PSSI
- Sepakbola Milik Siapa, FIFA atau Masyarakat?
- Pemerintah Diminta Jangan Tergoda Intervensi PSSI
- Mafia Sepakbola Indonesia Berasal Dari Malaysia
- Ekspos Berlebih Jadi Bumerang Bagi Garuda Jaya
- Bambang Nurdiansyah Menilai Vonis PSSI Salah Alamat
- 'Juara Liga Indonesia Sudah Diketahui Sebelum Kompetisi Bergulir'
- Eks Bintang Timnas Ini Mengaku Pernah Terima Suap
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 19:00Marcus Rashford Ikut Tur Pramusim Manchester United di Irlandia
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 18:183 Cara Xabi Alonso Memaksimalkan Morgan Rogers di Chelsea
-
Otomotif 21 Juli 2026 18:02David Alonso Naik ke MotoGP 2027 Bersama Honda HRC
BERITA LAINNYA
-
indonesia 21 Juli 2026 19:02Singapura Umumkan Skuad Resmi, Siap Tebar Ancaman di Piala AFF 2026
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 18:39Motif dan Cara Sadis Pelaku Aniaya Kekasih di Bekasi
-
Liputan6 21 Juli 2026 18:12Begini Awal Mula Penganiayaan dan Penyekapan Kekasih di Bekasi
-
Liputan6 21 Juli 2026 18:00Febrie Adriansyah Belum Ditahan, DPR Ingatkan Hukum Tak Tebang Pilih
-
Liputan6 21 Juli 2026 17:50Keraton Surakarta Direvitalisasi Besar-besaran, 13 Titik Dibangun Ulang
-
Liputan6 21 Juli 2026 17:19Penjelasan Istana soal Rencana Prabowo Pangkas Anggaran TNI-Polri
-
Liputan6 21 Juli 2026 17:01Prabowo Segera Teken Keppres Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/527394/original/aniaya-ilustrasi-131207b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/938053/original/002913100_1437993639-PIC-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5479718/original/000932800_1768987416-saan_mustopa.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303417/original/016104100_1784631027-IMG-20260721-WA0017.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7767979/original/011455400_1780578714-IMG_3908__1_.jpeg)
