
Bola.net - Mantan pemain tim nasional Indonesia, Rochy Putiray, dalam masalah besar. Hal tersebut, buntut dari ucapannya dalam acara Mata Najwa yang disiarkan Metro TV pada 10 Desember lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Rochy mengatakan bahwa Liga Indonesia sudah diatur dan diketahui juaranya sebelum kompetisi dimulai. Kontan, hal tersebut menimbulkan kecaman keras dari Masyarakat Papua Pecinta Sepak Bola dan Persipura.
"Dia bisa kena hukuman penjara dengan hukuman maksimal hingga 12 tahun. Apa yang disampaikan Rochy merupakan fitnah yang keji dan melukai perasaan serta harkat dan martabat masyarakat Papua," ujar Penasehat Hukum Masyarakat Papua Pecinta Sepak Bola dan Persipura, Fahmi Bachmid.
Dilanjutkannya, sebagai juara empat kali di kompetisi sepakbola Indonesia, Persipura tentu merasa terfitnah dengan ucapan Rochy tersebut. Apa yang diucapkan Rochy, sudah memenuhi unsur pidana, khususnya Pasal 310 KUHP.JO Pasal 27 Ayat (3) JO Pasal 36 JO Pasal 45 JO Pasal 51 Ayat (2) UU No.11 Tahun 2008, tentang ITE.
"Selain penjara 12 tahun, ancaman lain yang menghadang Rochy yakni Rp 12 miliar. Sebab, pasal-pasal tersebut bukan saja fitnah dan tanpa hak, tetapi juga mengakibatkan kerugian di pihak orang lain. Dalam hal ini, Persipura sangat dirugikan," tuturnya. [initial]
(esa/pra)
Dalam kesempatan tersebut, Rochy mengatakan bahwa Liga Indonesia sudah diatur dan diketahui juaranya sebelum kompetisi dimulai. Kontan, hal tersebut menimbulkan kecaman keras dari Masyarakat Papua Pecinta Sepak Bola dan Persipura.
"Dia bisa kena hukuman penjara dengan hukuman maksimal hingga 12 tahun. Apa yang disampaikan Rochy merupakan fitnah yang keji dan melukai perasaan serta harkat dan martabat masyarakat Papua," ujar Penasehat Hukum Masyarakat Papua Pecinta Sepak Bola dan Persipura, Fahmi Bachmid.
Dilanjutkannya, sebagai juara empat kali di kompetisi sepakbola Indonesia, Persipura tentu merasa terfitnah dengan ucapan Rochy tersebut. Apa yang diucapkan Rochy, sudah memenuhi unsur pidana, khususnya Pasal 310 KUHP.JO Pasal 27 Ayat (3) JO Pasal 36 JO Pasal 45 JO Pasal 51 Ayat (2) UU No.11 Tahun 2008, tentang ITE.
"Selain penjara 12 tahun, ancaman lain yang menghadang Rochy yakni Rp 12 miliar. Sebab, pasal-pasal tersebut bukan saja fitnah dan tanpa hak, tetapi juga mengakibatkan kerugian di pihak orang lain. Dalam hal ini, Persipura sangat dirugikan," tuturnya. [initial]
Jangan Lewatkan!
- Puji Kinerja PSSI, Jakmania Bandingkan Prestasi Indonesia dengan Inggris
- Jakmania Ingatkan Suporter Tak Terpancing Pembekuan PSSI
- Ketua Komisi X DPR RI Ingatkan Kemenpora Soal PSSI
- Sepakbola Milik Siapa, FIFA atau Masyarakat?
- Pemerintah Diminta Jangan Tergoda Intervensi PSSI
- Mafia Sepakbola Indonesia Berasal Dari Malaysia
- Ekspos Berlebih Jadi Bumerang Bagi Garuda Jaya
- Bambang Nurdiansyah Menilai Vonis PSSI Salah Alamat
- 'Juara Liga Indonesia Sudah Diketahui Sebelum Kompetisi Bergulir'
- Eks Bintang Timnas Ini Mengaku Pernah Terima Suap
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 5 Juni 2026 23:59Razia di Alexa Suites and Lounge, Polisi Sita Ratusan Vape Etomidate
-
Liputan6 5 Juni 2026 22:03Timnas Indonesia Sikat Oman, 4 Pemain Curi Perhatian
MOST VIEWED
Tinggalkan Persib Bandung, Layvin Kurzawa Kirim Pesan Perpisahan yang Menyentuh
Persib Tampil pada 4 Kompetisi Musim 2026/2027, Pelatih Igor Tolic Mulai Susun Program Pramusim
Persib Lepas Layvin Kurzawa dengan Penuh Respek: Terima Kasih atas Dedikasi, Kerja Keras, Profesionalisme, dan Komitmen
Jadwal Persib vs Manila Digger di Play-off ACL Two 2026/27: Bobotoh Dilarang Nonton di Stadion
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...














:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7858391/original/037437500_1780682716-def4b704-7d56-4bfc-b6ae-001232c7bb58.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5405689/original/016785800_1762495362-daa8e71a-aea2-4d67-b5fa-242e6c7467b5.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/7845662/original/097107000_1780668046-20260605BL_Timnas_Indonesia_Vs_Oman_FIFA_Matchday_2026-03.jpg.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7851333/original/088695500_1780674474-352358.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/826788/original/068129800_1538825965-002716100_1426131106-1842092shutterstock-175158260780x390__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/7847078/original/022355100_1780669520-20260605AA_Timnas_Indonesia_vs_Oman-04.JPG)
