
Bola.net - Babak baru dari kasus penangkapan dan penahanan pengelola aplikasi streaming online ilegal ZAL TV oleh Tim Siber Polda Jawa Barat kini memasuki proses hukum lanjutan. Berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap alias P-21 dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Saat ini, berkas perkara pengelola aplikasi ZAL TV telah lengkap dan sudah dapat dinaikkan ke tingkat berikutnya. Proses penyidikan dan pengumpulan barang bukti oleh Tim Siber Polda Jawa Barat juga dianggap lengkap dan cukup," tutur Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Deni Okvianto kepada wartawan, Kamis (6/7/2023) seperti dikutip dari Liputan6.com.
Deni Okvianto menyampaikan, keseluruhan proses hukum kasus tersebut dapat menjadi bukti nyata atas komitmen Polri menindak tegas pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang dengan sengaja menyebarkan konten asusila dan bajakan.
"Modus kejahatan yang dilakukan oleh pengelola ZAL TV diawali dengan membuat akun pengguna di beberapa platform video streaming lokal dan global. Tersangka kemudian mengumpulkan konten tayangan yang terdapat pada platform-platform tersebut, untuk kemudian menyebarluaskannya, tanpa seizin platform yang bersangkutan," jelas dia.
Lebih lanjut, Deni mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi konten bajakan dan konten ilegal lainnya yang berpotensi merusak moral bangsa, dengan melaporkan situs maupun akun media sosial tersebut ke polisi.
"Kepolisian juga berharap agar para pelaku di industri kreatif perfilman Indonesia dapat terus melakukan edukasi dan mengimbau masyarakat untuk menonton konten di aplikasi video streaming legal," kata Deni.
Proaktif Perangi Konten dan Situs Bajakan
Dilanjutkan oleh Deni dengan meminta untuk ikut proaktif memerangi konten ataupun situs-situs bajakan dan ilegal. Menurutnya, situs ilegal/bajakan itu berbahaya bagi masyarakat karena rawan dengan penyusupan malware hingga bisa menjadi pintu masuk untuk pencurian data pribadi.
"Serta melakukan upaya proaktif untuk memerangi konten maupun situs bajakan/ilegal guna melindungi kepentingan konsumen terhadap modus penyusupan malware atau virus, pencurian data pribadi, hingga promosi kegiatan illegal lain-nya, dengan tujuan membangun industri ekonomi kreatif yang sehat dan terus bertumbuh, serta memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia," Deni menandaskan.
Adapun aksi penangkapan dan penahanan pengelola ZAL TV pada Mei 2023 lalu dilakukan lantaran tersangka kedapatan melakukan penayangan konten pornografi, termasuk menayangkan secara ilegal siaran Liga Inggris dari Vidio.
Selain itu, pengelola ZAL TV juga diduga telah mengambil keuntungan dari tindakan ilegal tersebut dengan menjual kode voucher kepada para pengguna-nya, untuk mengakses konten-konten ilegal tersebut.
Disadur dari: Liputan6 (Nanda Perdana/Mevi Linawati, 6/7/2023)
Jangan Lewatkan Ini Bolaneters!
- Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Live di Indosiar dan Vidio, 7-9 Juli 2023
- Jadwal Live Streaming Bali Major Dota 2 Hari Ini di Vidio, Jumat 7 Juli 2023
- Jadwal Lengkap Voli Putra Volleyball Nations League VNL 2023 di Moji dan Vidio
- Jadwal Volleyball Nations League VNL 2023 di Moji dan Vidio Hari Ini, Jumat 7 Juli 2023
- Link Live Streaming Play-Off IBL Indonesia 2023 di Vidio: Bumi Borneo vs Prawira Bandung, 6 Juli 202
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Champions 3 November 2026 21:27Live Streaming Man Utd vs Roma: Jadwal dan Link Nonton Liga Champions
-
Liga Champions 3 November 2026 21:24Live Streaming Barcelona vs Aston Villa: Jadwal dan Link Nonton Liga Champions
-
Liga Champions 3 November 2026 21:21Live Streaming Villarreal vs PSG: Jadwal dan Link Nonton Liga Champions
LATEST UPDATE
-
Liga Eropa UEFA 4 November 2026 12:04Prediksi Real Sociedad vs Lyon 6 November 2026
-
Liga Eropa UEFA 4 November 2026 10:09Prediksi AZ vs Juventus 6 November 2026
-
Liga Eropa UEFA 4 November 2026 09:50Prediksi Milan vs Ferencvaros 6 November 2026
-
Liga Champions 4 November 2026 08:20Di Balik Penalti Bruno Fernandes yang Diulang
-
Liga Champions 4 November 2026 08:14Mengungkap Penyebab Roma Gagal Bendung Kebangkitan Manchester United
BERITA LAINNYA
-
lain lain 3 November 2026 17:45Mau Tampil Fresh Setiap Hari? Ini Basic Grooming Routine yang Praktis untuk Pria
-
lain lain 28 Oktober 2026 22:30KapanLagi Korea Hadirkan Pengalaman Belajar Hangeul yang Seru Bersama Kkuljaem
-
lain lain 27 Oktober 2026 08:45Nikmati Perayaan Belanja Penuh Warna bersama no na di Shopee 11.11 Big Sale
-
lain lain 21 Oktober 2026 13:30Merangkai Kreasi, Mempererat Kebersamaan di Beadswatch Workshop Fimelahood
SOROT
-
Liputan6 4 November 2026 13:00Cek Fakta: Hoaks Presiden Prabowo Bakal Batasi Media Sosial
-
Liputan6 4 November 2026 12:18Jenderal Listyo Tersangka Penyadapan Presiden, Istana: Mengarah ke Makar
-
Liputan6 4 November 2026 12:043 Pati Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Polri Pastikan Tetap Solid
-
Liputan6 4 November 2026 11:52Fakta-fakta Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
-
Liputan6 4 November 2026 11:45Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Bisa Tekan IHSG, Ini Kata Analis
-
Liputan6 4 November 2026 10:41Geger Temuan Granat dan 41 Amunisi Aktif di Lamongan
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389747/original/012986700_1793772599-Screenshot_2026-11-04_130915.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5428980/original/030072900_1764569990-Presiden_dan_Kapolri_1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9383805/original/006884000_1793099058-147653.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389393/original/091576400_1793712915-c78527e7-754a-4d24-807e-5ed68e31d421.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3020530/original/079906900_1578913890-20200113-Rupiah-Perkasa_-IHSG-Ditutup-Cerah--ANGGA-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389619/original/071817600_1793763682-site_1_image_870x_6aea90c8d9120.jpg)
