
Bola.net - Berbagai modus penipuan terus bermunculan dengan cara yang kian tak terduga. Di Kuwait, seorang pegawai negeri sipil (PNS) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah terbukti menerima gaji selama 10 tahun tanpa pernah bekerja.
Selama satu dekade, pria tersebut tak pernah menjalankan tugas ataupun datang ke tempat kerja. Namun, gajinya tetap mengalir lancar ke rekening pribadi tanpa pernah terdeteksi sebagai sebuah kejanggalan.
Identitas pelaku tidak diungkap oleh media setempat. Ia kini dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun. Alih-alih melaporkan kesalahan sistem yang menguntungkannya, pria itu memilih berdiam diri dan menikmati pemasukan rutin yang terus berjalan. Kasus ini dilaporkan oleh Oddity Central, Kamis (4/12/2025).
Ketidakhadirannya yang berlangsung bertahun-tahun tanpa aktivitas kerja akhirnya menarik perhatian pihak berwenang. Setelah dilakukan penyelidikan, praktik penerimaan gaji ilegal itu pun diungkap dan dibawa ke ranah pengadilan.
Kasus Gaji Ilegal Terbongkar
Berdasarkan dokumen pengadilan, pria tersebut sempat lolos dari jeratan hukum di dua pengadilan sebelumnya. Namun, Mahkamah Kasasi menilai bukti yang ada terlalu kuat untuk disangkal, sehingga putusan hukum tetap dijatuhkan kepadanya.
Selain hukuman lima tahun penjara, pengadilan juga memerintahkan sang PNS untuk mengembalikan seluruh gaji yang diterimanya secara tidak sah, yakni sebesar 339.000 dolar AS atau setara Rp 5,63 miliar. Ia juga diwajibkan membayar denda dengan nominal yang sama.
Mengutip surat kabar Al Qabas Arabic, putusan tersebut disebut sebagai salah satu vonis paling tegas dalam beberapa tahun terakhir terkait kasus gaji ilegal dan praktik korupsi administratif di Kuwait.
Fenomena serupa ternyata juga terjadi di negara lain. Di Italia, seorang guru dilaporkan mengambil cuti sakit selama 16 tahun, sementara di Prancis, seorang perempuan menggugat perusahaannya karena tidak menerima gaji selama 20 tahun.
Sumber: Liputan6/Fanny Marizka
Baca Ini Juga:
- Pesan Wapres Gibran di Indonesia Connect by Liputan6: Sinergi Ekonomi, Energi, dan Kemandirian Pangan Kunci Hadapi 2026
- Emtek Media Hadirkan Indonesia Connect Outlook 2026 by Liputan6: Mengupas Tiga Pilar Ekonomi dan Program MBG
- Cek NIK DTSEN: Cara Cek Desil Bansos 2025
- Market Update: IHSG Menguat Jelang Tutup Pekan, Cermati Potensi Cuan Saham Telekomunikasi
- Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka: Harapan Baru Bagi 3.003 Tenaga Pendidik
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 6 Februari 2026 18:58 -
Liga Inggris 6 Februari 2026 18:27 -
Liga Inggris 6 Februari 2026 17:56 -
Tim Nasional 6 Februari 2026 17:46 -
Bola Indonesia 6 Februari 2026 17:34 -
Liga Inggris 6 Februari 2026 17:20
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United
- 7 Bintang Muda yang Mencuri Perhatian di Liga Cham...
- 5 Klub Potensial untuk Xabi Alonso Setelah Pergi d...
- 5 Kandidat Pelatih Real Madrid Musim Depan: Zidane...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495609/original/030022300_1770379407-Demo_pengusaha_tambang_di_Bandung.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495605/original/090080900_1770378578-Plafon_sekolah_Ambruk.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495603/original/074513200_1770378377-IMG_0167.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5333488/original/087067800_1756639878-IMG-20250831-WA0036.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3646685/original/039277200_1638112960-621ec92a-868b-41d9-9e76-aa313059fc82.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495572/original/074772500_1770376648-Kerusakan_akibat_gempa_di_Pacitan.jpeg)
