Cukai Minuman Manis 2026 Masih Teka-teki, Menkeu Purbaya Buka Suara

Cukai Minuman Manis 2026 Masih Teka-teki, Menkeu Purbaya Buka Suara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri rapat kerja perdana dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). (c) merdeka.com/Arie Basuki

Bola.net - Pemerintah kembali menimbang rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Kebijakan yang sarat akan pertimbangan ekonomi dan kesehatan ini masih belum menemukan titik terang.

Wacana pemberlakuan cukai MBDK pada 2026 kini menjadi sorotan utama. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun memberikan sinyal terkait kelanjutan kebijakan tersebut.

Sebelumnya, kepastian telah diberikan untuk tahun 2025. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan kebijakan ini tidak akan berlaku pada tahun depan.

Keputusan penundaan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional. Daya beli masyarakat menjadi salah satu faktor krusial yang diperhitungkan secara saksama.

Lantas, bagaimana pemerintah meramu keseimbangan antara agenda kesehatan publik dan stabilitas ekonomi dalam kebijakan fiskal ini? Babak baru pembahasan cukai MBDK kini dimulai dengan berbagai pertimbangan yang lebih matang.

1 dari 3 halaman

Kepastian di Tengah Penundaan

Pemerintah memastikan kebijakan pengenaan cukai MBDK belum akan diimplementasikan pada 2025. Keputusan ini mengakhiri spekulasi yang berkembang di kalangan pelaku usaha dan masyarakat.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, telah mengonfirmasi penundaan tersebut. Hal ini disampaikan dalam sesi konferensi pers beberapa waktu lalu.

"Terkait dengan pemberlakuan MBDK, sampai saat ini mungkin itu rencana sampai tahun 2025 sementara tidak akan diterapkan, mungkin ke depannya akan diterapkan,” kata Djaka Budhi Utama.

Dengan adanya penundaan ini, DJBC akan mencari sumber penerimaan alternatif. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan target penerimaan negara yang telah ditetapkan tetap tercapai.

2 dari 3 halaman

Menimbang Ulang Prioritas: Kesehatan vs. Ekonomi

Di balik aspek penerimaan negara, kebijakan cukai MBDK sejatinya memiliki tujuan jangka panjang. Pengendalian konsumsi gula menjadi agenda utama yang diusung pemerintah.

Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akbar Harfianto, menjelaskan bahwa fokus utamanya adalah menekan prevalensi penyakit tidak menular. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah diabetes yang kian meningkat.

"Cukai MBDK adalah prioritas utama untuk mengendalikan konsumsi gula tambahan di masyarakat," ujar Akbar Harfianto.

Ia pun menegaskan bahwa tujuan kebijakan ini lebih dari sekadar optimalisasi pendapatan negara. "Ini bukan sekadar soal penerimaan negara. Jangan sampai diartikan bahwa negara hanya butuh uang," katanya.

3 dari 3 halaman

Skema Tarif dan Implementasi Bertahap

Meski ditunda, pemerintah terus mematangkan teknis penerapan cukai MBDK. Berbagai skema penarifan tengah dibahas secara intensif oleh tim terkait.

Akbar Harfianto menjelaskan bahwa kajian mencakup produk dalam kemasan (on-trade) hingga yang dijual di gerai-gerai (off-trade). Pembahasan ini mempertimbangkan kompleksitas distribusi dan model bisnis yang ada.

“Mengenai MBDK, ada banyak skema penarifan. Saat ini target implementasi ada di semester kedua,” jelas Akbar.

Namun, ia kembali menekankan bahwa semua keputusan akan sangat memperhatikan kondisi ekonomi. “Namun, seperti disampaikan oleh Pak Dirjen, kami tetap memperhatikan kondisi daya beli dan ekonomi masyarakat," ungkapnya.

Lagidiskon