
Bola.net - Pemerintah kembali menimbang rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Kebijakan yang sarat akan pertimbangan ekonomi dan kesehatan ini masih belum menemukan titik terang.
Wacana pemberlakuan cukai MBDK pada 2026 kini menjadi sorotan utama. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun memberikan sinyal terkait kelanjutan kebijakan tersebut.
Sebelumnya, kepastian telah diberikan untuk tahun 2025. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan kebijakan ini tidak akan berlaku pada tahun depan.
Keputusan penundaan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional. Daya beli masyarakat menjadi salah satu faktor krusial yang diperhitungkan secara saksama.
Lantas, bagaimana pemerintah meramu keseimbangan antara agenda kesehatan publik dan stabilitas ekonomi dalam kebijakan fiskal ini? Babak baru pembahasan cukai MBDK kini dimulai dengan berbagai pertimbangan yang lebih matang.
Kepastian di Tengah Penundaan
Pemerintah memastikan kebijakan pengenaan cukai MBDK belum akan diimplementasikan pada 2025. Keputusan ini mengakhiri spekulasi yang berkembang di kalangan pelaku usaha dan masyarakat.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, telah mengonfirmasi penundaan tersebut. Hal ini disampaikan dalam sesi konferensi pers beberapa waktu lalu.
"Terkait dengan pemberlakuan MBDK, sampai saat ini mungkin itu rencana sampai tahun 2025 sementara tidak akan diterapkan, mungkin ke depannya akan diterapkan,” kata Djaka Budhi Utama.
Dengan adanya penundaan ini, DJBC akan mencari sumber penerimaan alternatif. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan target penerimaan negara yang telah ditetapkan tetap tercapai.
Menimbang Ulang Prioritas: Kesehatan vs. Ekonomi
Di balik aspek penerimaan negara, kebijakan cukai MBDK sejatinya memiliki tujuan jangka panjang. Pengendalian konsumsi gula menjadi agenda utama yang diusung pemerintah.
Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akbar Harfianto, menjelaskan bahwa fokus utamanya adalah menekan prevalensi penyakit tidak menular. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah diabetes yang kian meningkat.
"Cukai MBDK adalah prioritas utama untuk mengendalikan konsumsi gula tambahan di masyarakat," ujar Akbar Harfianto.
Ia pun menegaskan bahwa tujuan kebijakan ini lebih dari sekadar optimalisasi pendapatan negara. "Ini bukan sekadar soal penerimaan negara. Jangan sampai diartikan bahwa negara hanya butuh uang," katanya.
Skema Tarif dan Implementasi Bertahap
Meski ditunda, pemerintah terus mematangkan teknis penerapan cukai MBDK. Berbagai skema penarifan tengah dibahas secara intensif oleh tim terkait.
Akbar Harfianto menjelaskan bahwa kajian mencakup produk dalam kemasan (on-trade) hingga yang dijual di gerai-gerai (off-trade). Pembahasan ini mempertimbangkan kompleksitas distribusi dan model bisnis yang ada.
“Mengenai MBDK, ada banyak skema penarifan. Saat ini target implementasi ada di semester kedua,” jelas Akbar.
Namun, ia kembali menekankan bahwa semua keputusan akan sangat memperhatikan kondisi ekonomi. “Namun, seperti disampaikan oleh Pak Dirjen, kami tetap memperhatikan kondisi daya beli dan ekonomi masyarakat," ungkapnya.
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 23 Agustus 2026 22:12Man of the Match Man City vs Bournemouth: Marc Guehi
-
Liga Inggris 23 Agustus 2026 21:25Al-Hilal Goda Gabriel Martinelli untuk Cabut dari Arsenal
-
Liga Inggris 23 Agustus 2026 21:07Here We Go! Man City Keluarkan Rp 2 Triliun untuk Datangkan Ayyoub Bouaddi
-
Liga Spanyol 23 Agustus 2026 20:00Wow! Barcelona Bakal Lepas Alejandro Balde ke Manchester United?
BERITA LAINNYA
-
news 10 Agustus 2026 15:27BRI Kantor Cabang Batu Malang Dukung Proses Hukum Kasus Dugaan Fraud Kredit Rp934 Juta
SOROT
-
Liputan6 23 Agustus 2026 17:16Prabowo Segera Tinjau Korban Gempa NTT
-
Liputan6 23 Agustus 2026 14:12Momen Haru Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Nikah Kasespri Rizky Irmansyah
-
Liputan6 23 Agustus 2026 11:00Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Nikah Kasespri Rizky Irmansyah
-
Liputan6 23 Agustus 2026 06:27Prabowo Minta Aturan Pembukaan Lahan Direvisi dan Perbanyak Alat Berat
-
Liputan6 23 Agustus 2026 00:49Kronologi Kebakaran Desa Adat Sade, Api Hanguskan Ratusan Rumah Suku Sasak
-
Liputan6 22 Agustus 2026 23:37Seskab Teddy: 4 Heli Water Bombing Ditambah untuk Kebakaran Hutan Kalteng
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9327404/original/034015600_1787108386-ntt4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330999/original/078626100_1787469154-L1000229.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330895/original/072294000_1787458543-WhatsApp_Image_2026-08-23_at_11.01.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330620/original/098096700_1787393601-WhatsApp_Image_2026-08-22_at_16.33.17__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330741/original/041673200_1787421185-1005824714.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330482/original/071249500_1787382815-WhatsApp_Image_2026-08-22_at_13.55.00.jpeg)
