
Bola.net - Pemerintah memastikan tidak akan ada pengenaan pajak baru pada tahun anggaran 2026 mendatang. Keputusan ini diambil di tengah target penerimaan negara yang dipatok tumbuh cukup ambisius.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen tersebut dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Fokus pemerintah akan dialihkan dari ekstensifikasi pungutan ke intensifikasi sistem yang ada.
Dalam RAPBN 2026, penerimaan dari sektor pajak ditargetkan tumbuh sebesar 13,5 persen. Secara nominal, angka ini setara dengan nilai mencapai Rp2.357,7 triliun.
Alih-alih mencari sumber pungutan baru, pemerintah akan mengoptimalkan basis data dan reformasi internal. Pemanfaatan teknologi melalui sistem Coretax akan menjadi tulang punggung utama dalam strategi ini.
Target penerimaan tersebut juga telah disesuaikan dengan asumsi makroekonomi yang optimis. Proyeksi pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 5,4 persen dengan tingkat inflasi 2,5 persen.
Lantas, langkah-langkah spesifik apa yang akan ditempuh pemerintah untuk mencapai target tersebut tanpa menambah beban pajak baru bagi masyarakat dan dunia usaha? Simak rinciannya berikut ini.
Fokus Reformasi Internal dan Optimalisasi Data
Menteri Keuangan Sri Mulyani secara tegas menepis adanya wacana pengenaan jenis pajak baru. Ia memastikan bahwa seluruh kebijakan fiskal akan tetap mengacu pada payung hukum yang sudah berlaku.
“Kebijakan masih mengikuti undang-undang yang ada, seperti UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) maupun yang ada di dalam UU lainnya. Jadi, apakah ada pajak baru? Tidak,” kata Sri Mulyani dikutip dari Antara, Sabtu (16/8/2025).
Sebagai gantinya, pemerintah akan lebih mengandalkan reformasi internal, termasuk pemanfaatan sistem Coretax. Sinergi pertukaran data antar kementerian dan lembaga juga akan menjadi andalan utama.
“Itu akan makin diintensifkan. Karena kami melihat ruang untuk peningkatan di antara ketiga penerimaan negara maupun dengan kementerian/lembaga. Makanya pertemuan makin kami intensifkan agar semua data yang kami peroleh itu akurasi dan waktunya menjadi lebih tepat,” ujar Sri Mulyani.
Selain itu, pemerintah juga akan mereformasi sistem pemungutan atas transaksi digital, baik dari dalam maupun luar negeri. Program gabungan untuk analisis data, pengawasan, hingga intelijen perpajakan juga akan digalakkan secara masif.
Proyeksi Angka dan Target Rasio Perpajakan
Secara keseluruhan, pendapatan negara dalam RAPBN 2026 ditargetkan dapat mencapai Rp3.147,7 triliun. Angka ini merepresentasikan pertumbuhan sebesar 9,8 persen jika dibandingkan dengan proyeksi pada tahun 2025.
Target penerimaan perpajakan secara total diproyeksikan mencapai Rp2.692 triliun. Angka tersebut merupakan gabungan dari target pajak serta penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai.
Untuk pos kepabeanan dan cukai, pemerintah menargetkan pertumbuhan sebesar 7,7 persen. Target nominalnya ditetapkan berada di angka Rp334,3 triliun.
Sementara itu, pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP) justru diproyeksikan mengalami kontraksi sebesar 4,7 persen. Target PNBP untuk tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp455 triliun.
Pemerintah juga menaikkan target rasio perpajakan (tax ratio) menjadi 10,47 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Menkeu menjelaskan bahwa sekitar 5 persen dari target pertumbuhan penerimaan akan dikejar melalui berbagai langkah reformasi internal tersebut.
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 5 November 2026 14:27Jude Bellingham akui AEK Athens Bikin Real Madrid Kelimpungan
-
Liga Champions 5 November 2026 14:16Andoni Iraola Kesal Liverpool Tumbang di Kandang Fenerbahce
-
Liga Champions 5 November 2026 12:21Douvikas, Nama Baru yang Mengancam Para Predator Gol Eropa
BERITA LAINNYA
-
news 31 Oktober 2026 17:13BRI Tulungagung dan PWI Salurkan 250 Paket Sembako untuk Warga Kampung Pemulung
-
news 27 Oktober 2026 17:27BRI Kepanjen Salurkan KUR Rp496 Miliar kepada 10 Ribu Nasabah, Dorong UMKM Naik Kelas
-
news 26 Oktober 2026 05:39BRI Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud dalam Kasus KUR Fiktif BRI Kepanjen
SOROT
-
Liputan6 5 November 2026 15:33Tergesa Masuk Istana, Dirut KAI Penuhi Panggilan Prabowo
-
Liputan6 5 November 2026 13:01Prabowo Terima Fadli Zon, Bahas Usulan Gelar Pahlawan Nasional
-
Liputan6 5 November 2026 12:21Pramono Anung Bantah Jakarta Berstatus Siaga 1
-
Liputan6 5 November 2026 12:05Jokowi Cerita Pengalaman KKN Saat Kuliah di UGM
-
Liputan6 5 November 2026 11:01Tak Ada Maaf untuk Dwi Bagus Martono
-
Liputan6 5 November 2026 09:10Dasco Bantah Isu Jadi Cawapres: Hoaks!
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9390949/original/074409200_1793867626-IMG_0557__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9390785/original/086641800_1793859916-IMG-20261105-WA0001.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9390730/original/062112700_1793856063-IMG_6642.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/9390685/original/032053800_1793854322-0L5A4786.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9390614/original/072284600_1793851279-site_1_image_870x_6aeaf7b89c087.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5419161/original/046390200_1763641138-Dasco_bertemu_Prabowo.jpg)
