Klarifikasi Menteri Perhutanan Usai Foto Main Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar Viral

Klarifikasi Menteri Perhutanan Usai Foto Main Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar Viral
Menteri Kehutanan Indonesia, Raja Juli Antoni (c) Liputan6.com/Henry

Bola.net - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni angkat bicara mengenai foto viral yang memperlihatkan dirinya sedang bermain domino bersama mantan tersangka kasus pembalakan liar, Azis Wellang. Dalam foto tersebut juga terlihat Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

Raja Juli membantah mengenal dua orang yang bermain domino bersama dirinya dan Kadir Karding.

"Saya tidak kenal dengan dua pemain lainnya. Tidak ada juga pembicaraan soal kasus apapun pada saat itu," kata Raja Juli, Minggu (7/9/2025).

Dia mengaku baru mengetahui Azis Wellang setelah foto dirinya dan Kadir Karding bermain domino bersama dua orang lain viral di media sosial.

"Setelah berita ini beredar, saya baru tahu bahwa salah seorang yang ikut main tersebut adalah Azis Wellang yang diberitakan sebagai pembalak liar," jelasnya.

1 dari 2 halaman

Mengaku Diajak Karding Main Domino

Raja Juli menjelaskan, sebelum foto itu diambil, dia bertemu dengan Kadir Karding di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS). Kadir Karding saat ini menjabat sebagai sekretaris jenderal KKSS.

Dia mengklaim hanya berdiskusi berdua selama dua jam di lokasi itu. Namun, keduanya tidak membahas kasus pembalakan liar.

Setelah diskusi, Raja Juli mengaku diajak bermain domino bersama Kadir Karding di ruang tamu yang sudah ramai oleh tamu, di mana beberapa orang sedang bermain domino, sebelum akhirnya pulang.

Dia menegaskan tidak mengenal kedua orang dalam foto yang beredar, di mana salah satunya adalah Aziz Wellang yang pernah menjadi tersangka kasus pembalakan liar.

Dia memastikan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran hukum di sektor kehutanan.

"Bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Saya akan tegakan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu," kata Raja Juli, dikutip dari Antara.

2 dari 2 halaman

Aziz Wellang Jadi Tersangka Tahun Lalu

Pada November 2024, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), yang kala itu masih bernama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menetapkan tiga tersangka kasus pembalakan liar berupa penebangan kayu di luar izin konsesi di kawasan hutan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kontraktor penebangan telah melakukan penebangan di luar areal izin konsesi PT ABL yang memiliki izin melakukan pengelolaan areal konsesi seluas 11.580 hektare.

Hasil kegiatan penebangan ilegal itu menghasilkan volume kayu sebesar kurang lebih 1.819 meter kubik dan diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp 2,72 miliar.

Dari tindakan ilegal itu, ditetapkan tersangka MAW (61) yang merupakan Dirut PT ABL dan DK (56) serta HT selaku Direktur PT GBP sekaligus kontraktor penebangan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI) PT ABL. MAW adalah Muhammad Aziz Wellang.

Aziz Wellang mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka itu. Pada 9 Desember 2024 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membatalkan status tersangkanya.

(Disadur dari Liputan6.com/Supriatin)