
Bola.net - Keputusan FIFA yang membolehkan Cristiano Ronaldo tampil sejak laga pembuka Piala Dunia 2026 memantik diskusi luas di level internasional.
Langkah tersebut muncul setelah sang penyerang sempat terancam absen akibat insiden kekerasan yang membuatnya dijatuhi larangan bermain. Situasi ini menjadi sorotan karena langkah semacam itu belum pernah diambil sebelumnya.
Ronaldo semula harus menjalani hukuman tiga pertandingan atas tindakan menerjang dengan siku. Ia sudah melewatkan satu laga kualifikasi, tapi dua sisa larangan bertandingnya kini ditangguhkan. Keputusan tersebut membuat Portugal dapat menurunkannya sejak pertandingan pertama turnamen mendatang.
Meski demikian, sejumlah laporan menyebut bahwa keputusan itu berpotensi menimbulkan keberatan dari tim lain. Negara yang berada satu grup dengan Portugal dapat mempertimbangkan langkah hukum untuk menggugat kelayakan Ronaldo tampil.
Polemik Keputusan FIFA

Sumber menyebut bahwa keputusan menangguhkan sanksi Ronaldo membuka peluang adanya banding dari negara lain. Langkah tersebut dikaitkan dengan klaim bahwa pemain tersebut seharusnya absen pada dua pertandingan awal. Kemungkinan ini baru akan terlihat setelah pengundian grup dilakukan pada 5 Desember.
Negara-negara yang berpotensi menjadi lawan Portugal disebut dapat mempertimbangkan jalur hukum. Mereka dapat mengajukan kasus ke Court of Arbitration for Sport sebagai lembaga arbitrase independen. Badan tersebut memiliki kewenangan untuk menilai dan bahkan membatalkan keputusan FIFA.
Gugatan itu, bila diajukan, bakal berfokus pada kelayakan Ronaldo untuk bermain. Meski masih bersifat teoritis, potensi tersebut menambah dinamika baru dalam persiapan turnamen.
Apakah FIFA Berwenang Menangguhkan Sanksi?

BBC Sport dalam laporan terkait menyebut bahwa tindakan menangguhkan sebagian hukuman pemain belum pernah dilakukan FIFA sebelumnya.
Meski demikian, terdapat beberapa preseden di mana sanksi calon peserta Piala Dunia dihapus sepenuhnya. Kasus Laurent Koscielny pada 2014 serta Mario Mandzukic pada 2018 menjadi contoh yang dikemukakan.
Artikel yang sama menegaskan kewenangan FIFA mengacu pada Pasal 27 Kode Disiplin. Ketentuan itu memungkinkan mereka menangguhkan sebagian atau seluruh hukuman untuk masa percobaan tertentu. Inilah dasar hukum yang menjadi pijakan keputusan terhadap Ronaldo.
Keputusan itu berlaku dengan syarat ketat. Ronaldo hanya akan kembali menjalani sanksi jika mengulangi pelanggaran dengan tingkat keseriusan serupa selama masa percobaan.
Tantangan Hukum yang Mungkin Muncul
Daily Mail menyebut bahwa negara penggugat harus membuktikan sesuatu yang jauh lebih sulit. Mereka perlu menunjukkan bahwa keputusan tersebut menimbulkan dampak langsung terhadap mereka. Selain itu, perlu dibuktikan pula bahwa terdapat kepentingan hukum yang layak dilindungi.
Hingga kini, belum ada kejelasan bagaimana argumen itu dapat dibangun. Kerumitan tersebut membuat potensi gugatan masih berada pada tahap spekulatif. Perkembangan selanjutnya kemungkinan baru terlihat setelah pengundian grup Piala Dunia.
Keputusan FIFA ini, meski memberi angin segar bagi Portugal, pada saat yang sama membuka ruang perdebatan baru di panggung internasional.
Jangan sampai ketinggalan infonya
- FIFA Terancam Digugat Soal Penghapusan Sanksi Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026
- FIFA Rilis Pembagian Pot Undian Piala Dunia 2026: Tuan Rumah Auto Masuk Pot 1
- Ronaldo Bebas Hukuman di Piala Dunia 2026 Usai Kartu Merah Lawan Irlandia
- Ini Alasan Timur Kapadze Ogah jadi Asisten Cannavaro, dan Kode untuk PSSI
- Marco Materazzi Semprot Timnas Italia: Jangan Ngeluh, Protes Format, Ini Salah Kita Sendiri!
Advertisement
Berita Terkait
-
Piala Dunia 3 September 2026 14:14Kenapa Argentina Tak Bisa Pensiunkan Nomor 10 Lionel Messi?
-
Asia 29 Agustus 2026 04:54Cristiano Ronaldo Cetak Gol ke-978, Al Nassr Menang dan Kokoh di Puncak
-
Asia 26 Agustus 2026 07:42Cristiano Ronaldo Murka Ditarik Keluar, Al Nassr Comeback Dramatis di Markas Al Ettifaq
-
Asia 22 Agustus 2026 04:57Hasil Liga Arab Saudi: Cristiano Ronaldo Cetak Gol, Al-Nassr Hajar Al-Riyadh 4-0
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 8 September 2026 06:30Real Madrid vs Inter: Misi Menghapus Rekor Buruk Berusia 59 Tahun!
-
Liga Inggris 8 September 2026 05:12Kalah dari Arsenal, Chelsea Yakin Bakal Happy Ending di Akhir Musim 2026/2027
-
Liga Spanyol 8 September 2026 04:57Debut Bersama Barcelona, Gabriel Jesus Girang Bukan Kepalang
-
Voli 8 September 2026 03:03Moji dan Mosva Beri Bonus Rp120 Juta untuk Timnas Voli Putri Indonesia
BERITA LAINNYA
-
piala dunia 5 September 2026 19:30Luka Modric Lanjut Bela Kroasia di Usia 41 Tahun
-
piala dunia 3 September 2026 14:14Kenapa Argentina Tak Bisa Pensiunkan Nomor 10 Lionel Messi?
-
piala dunia 3 September 2026 13:133 Kandidat Pengganti Lionel Messi sebagai Nomor 10 Argentina
-
piala dunia 1 September 2026 05:12Lionel Messi Umumkan Pensiun dari Timnas Argentina
SOROT
-
Liputan6 8 September 2026 07:52Kapan Hujan Abu Anak Krakatau Berhenti?
-
Liputan6 8 September 2026 06:35Menko Yusril Soal Buku Islam Ala Prabowo, “Saya Tidak Menulis, Hanya Diwawancarai"
-
Liputan6 8 September 2026 05:55Cerita WN Arab Saudi Tertahan 2 Hari di Soekarno-Hatta Imbas Abu Anak Krakatau
-
Liputan6 8 September 2026 05:15Bandara Soekarno-Hatta Kembali Dibuka
-
Liputan6 7 September 2026 23:06Hadapi El Nino, Prabowo Perintahkan Bantuan Beras Lanjut hingga Desember
-
Liputan6 7 September 2026 18:02Ada Kapal Induk Italia, Begini Strategi Prabowo Atasi Kebakaran Hutan
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2554973/original/040332100_1545618343-Erupsi-Anak-Krakatau1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5480209/original/055827300_1769049427-53be1b51-4a07-4337-a7d7-3ea2480321b2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342760/original/004745500_1788821714-IMG_0863.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342759/original/051911900_1788819245-20260907_153627.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342718/original/047205900_1788793550-IMG-20260907-WA0042.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302220/original/068100800_1784536790-Pidato_Prabowo_di_Sidang_Kabinet.jpg)
