
Bola.net - Kepengurusan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di bawah kepemimpinan Djohar Arifin Husin, kembali digoyang. Sebanyak 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI, menuntut untuk diperlakukan sesuai aturan.
Mereka yakni, Pengprov Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.
Tidak tanggung-tanggung, ke-14 Pengprov tersebut bahkan meminta batuan hukum dari duet pengacara Elza Syarief dan Rufinus Hotmaulana.
"Kami kembali karena Djohar Arifin Husin dan pengurus PSSI lainnya melenceng dari aturan. Kami berusaha kritis untuk meluruskannya. PSSI semakin bertindak sewenang-wenang," terang Ahmad Taufik, Wakil Ketua Pengprov PSSI, Jawa Timur.
Ahmad Taufik menilai, Djohar Arifin Husin telah melakukan pelanggaran pidana dan perdata, akibat melakukan pembekuan caretaker Pengprov PSSI. Situasi semakin memanas, ketika Djohar meminta supaya caretaker Pengprov tersebut untuk segera mengakhiri konflik. Kala itu, Djohar meminta supaya para caretaker Pengprov dan kepengurusan yang telah dibekukan bisa bersatu dan patuh terhadap PSSI pusat.
Ditambahkannya, upaya tersebut memang diarahkan untuk diteruskan ke jalur hukum. Sebab, pihaknya tidak membuka peluang untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
"Parahnya lagi, keberadaan kami tidak diakui sebagai pemilik suara yang sah di dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada 17 Maret lalu," tukasnya.
Dilanjutkan Ahmad Taufik, dalam upaya mediasi tidak hanya menyasar PSSI. Melainkan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo Notodiprojo. Sebab, kebijakan Menpora terkait PSSI, dinilai ikut memperkeruh keadaan.
"Kalau mediasi tidak berhasil, tentunya akan ke jalur hukum. Kami akan membantu ke-14 Pengprov mencari keadilan hingga ke mana pun. Menpora juga harus ikut bertanggungjawab. Kami tidak ingin lagi PSSI dan pengurus lainnya menabrak aturan dan statuta," imbuh Elza Syarif.
"Kami tengah menyiapkan somasi untuk pengurus PSSI. Persoalan harus diselesaikan secara hukum dan non litigasi. Nantinya, tidak hanya tindak pidana, melainkan perdata," tuntas kuasa hukum kelahiran Jakarta 24 Juli 1957 tersebut. (esa/dzi)
Mereka yakni, Pengprov Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.
Tidak tanggung-tanggung, ke-14 Pengprov tersebut bahkan meminta batuan hukum dari duet pengacara Elza Syarief dan Rufinus Hotmaulana.
"Kami kembali karena Djohar Arifin Husin dan pengurus PSSI lainnya melenceng dari aturan. Kami berusaha kritis untuk meluruskannya. PSSI semakin bertindak sewenang-wenang," terang Ahmad Taufik, Wakil Ketua Pengprov PSSI, Jawa Timur.
Ahmad Taufik menilai, Djohar Arifin Husin telah melakukan pelanggaran pidana dan perdata, akibat melakukan pembekuan caretaker Pengprov PSSI. Situasi semakin memanas, ketika Djohar meminta supaya caretaker Pengprov tersebut untuk segera mengakhiri konflik. Kala itu, Djohar meminta supaya para caretaker Pengprov dan kepengurusan yang telah dibekukan bisa bersatu dan patuh terhadap PSSI pusat.
Ditambahkannya, upaya tersebut memang diarahkan untuk diteruskan ke jalur hukum. Sebab, pihaknya tidak membuka peluang untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
"Parahnya lagi, keberadaan kami tidak diakui sebagai pemilik suara yang sah di dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada 17 Maret lalu," tukasnya.
Dilanjutkan Ahmad Taufik, dalam upaya mediasi tidak hanya menyasar PSSI. Melainkan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo Notodiprojo. Sebab, kebijakan Menpora terkait PSSI, dinilai ikut memperkeruh keadaan.
"Kalau mediasi tidak berhasil, tentunya akan ke jalur hukum. Kami akan membantu ke-14 Pengprov mencari keadilan hingga ke mana pun. Menpora juga harus ikut bertanggungjawab. Kami tidak ingin lagi PSSI dan pengurus lainnya menabrak aturan dan statuta," imbuh Elza Syarif.
"Kami tengah menyiapkan somasi untuk pengurus PSSI. Persoalan harus diselesaikan secara hukum dan non litigasi. Nantinya, tidak hanya tindak pidana, melainkan perdata," tuntas kuasa hukum kelahiran Jakarta 24 Juli 1957 tersebut. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 27 Agustus 2026 19:42
PSSI Beri Restui Laga Persija vs Persib Digelar di Stadion Gelora Bung Karno
-
Bola Indonesia 14 Agustus 2026 16:25Marselino Ferdinan Fokus Rehabilitasi usai Operasi Lutut di Sevilla
-
Tim Nasional 10 Agustus 2026 19:16PSSI Tunda Evaluasi John Herdman Usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026
LATEST UPDATE
-
Bundesliga 15 September 2026 14:15Harry Kane Tembus 150 Gol di Bayern Munchen, Lebih Cepat dari Robert Lewandowski!
-
Bola Indonesia 15 September 2026 13:48Kabar Mengejutkan FC Seoul: Turunkan Tim SMA untuk Hadapi Persib di ACL Two?
-
Liga Italia 15 September 2026 13:29Cristian Chivu Bela Josep Martinez, Tegaskan Kiper Inter Milan Bukan Masalah
-
Liga Eropa UEFA 15 September 2026 13:13Prediksi Barcelona vs Racing Santander 17 September 2026
-
Liga Spanyol 15 September 2026 12:54Lamine Yamal atau Kylian Mbappe: Siapa yang Lebih Layak Memenangkan Ballon d'Or?
-
Bola Indonesia 15 September 2026 12:45EMTEK Media Dapat Kepercayaan untuk Kelola Izin Nonton Bareng FIFA ASEAN Cup 2026
BERITA LAINNYA
-
indonesia 15 September 2026 13:48Kabar Mengejutkan FC Seoul: Turunkan Tim SMA untuk Hadapi Persib di ACL Two?
-
indonesia 15 September 2026 12:45EMTEK Media Dapat Kepercayaan untuk Kelola Izin Nonton Bareng FIFA ASEAN Cup 2026
-
indonesia 14 September 2026 21:073 Tim Masih Sempurna di BRI Super League 2026/2027: Persija, Madura United, dan Bali United
-
indonesia 14 September 2026 20:19Shin Tae-yong Kirim Pesan Penting usai Persija Sapu Bersih 2 Laga Awal BRI Super League
-
indonesia 14 September 2026 15:12Garudayaksa FC Masih Tanpa Kemenangan, Apa yang jadi Penyebabnya?
SOROT
-
Liputan6 15 September 2026 14:20KPK Panggil 3 Wakil Rektor Unsoed Terkait Pemerasan Calon Mahasiswa Baru
-
Liputan6 15 September 2026 14:09Eks Direktur Kementan Didakwa Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp 5,09 Miliar
-
Liputan6 15 September 2026 13:47Repotnya Emak-Emak di Makassar, BBM Langka Kudu Dampingi Anak Sekolah Online
-
Liputan6 15 September 2026 13:09Tiga Kali Fahd Arafiq Berurusan dengan KPK
-
Liputan6 15 September 2026 13:02Detik-Detik Purbaya Ditelepon Mensesneg hingga Lengser dari Menkeu
-
Liputan6 15 September 2026 12:59Tablet dan Kalimat Pendek Penutup Purbaya Lepas Jabatan Menkeu
MOST VIEWED
Link Live Streaming Persija Jakarta vs Persib Bandung 12 September 2026
Rekam Jejak Taisei Marukawa: Bidik Status WNI Lewat Naturalisasi, Bakal Bela Timnas Indonesia?
Prediksi BRI Super League: PSM Makassar vs Arema FC 13 September 2026
Hasil BRI Super League: Persija Tekuk Persib 2-1, Madura United Menang di Markas PSS
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...














:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330238/original/076704100_1787360244-un6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9348748/original/021630000_1789456174-1000543786.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9348699/original/066577300_1789454819-1144897.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/76411/original/fahd-arafiq-tipikor-130321b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9348591/original/039625600_1789450770-IMG_5636.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9348625/original/038351800_1789451961-Tablet_Purbaya.jpg)

