Guru Besar UGM Sebut Penetapan La Nyalla Sebagai Tersangka Tidak Sah
Editor Bolanet | 7 April 2016 22:18
Dalam persidangan yang dipimpin hakim Ferdinandus ini, saksi ahli menjawab pertanyaan baik dari pemohon dan termohon, terkait penetapan La Nyalla sebagai tersangka, hingga prosedur pemanggilan yang benar menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menurut Prof Eddy, penetapan tersangka oleh penyidik, selain harus ada dua alat bukti, juga terlebih dahulu harus ada pemeriksaan sebagai saksi terhadap calon tersangka. Hal itu sebagaimana tertuang dalam putusan MK dimana disebutkan, ketika seseorang akan ditetapkan sebagai tersangka, maka harus ditetapkan dulu sebagai saksi.
Terkecuali dalam kasus tangkap tangan. Konsekuensinya kalau itu tidak dilakukan, maka penetapan tersangka oleh penyidik tidak sah atau ilegal, kata Prof Eddy.
Prof Eddy menjelaskan istilah perkembangan penyidikan maka hal itu merajuk adanya bukti baru (novum) yang harus dimiliki penyidik setelah perkara sebelumnya diputus oleh pengadilan. Namun kalau matreiil yang diajukan sama maka hal itu bukan dinamakan perkembangan penyidikan, tambahnya.
Terkait adanya surat pemanggilan yang dilayangan termohon yang tidak mencantumkan pasal yang disangkakan, hal itu tidak dibenarkan oleh saksi ahli. Sebab menurutnya, pemanggilan yang dilakukan penyidik harus menyertakan secara lengkap alasan pemanggilan. [initial]
Baca Ini Juga:
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Kejutan! La Nyalla Masuk Daftar Calon Ketua Umum PSSI
Bola Indonesia 2 Oktober 2019, 18:20 -
Kata La Nyalla, Penunjukan Gusti Randa jadi Ketua Umum Salahi Statuta PSSI
Bola Indonesia 21 Maret 2019, 15:12 -
PSSI Pastikan Bayar Utang ke La Nyalla Mattalitti
Bola Indonesia 1 November 2018, 20:59 -
PSSI Berkomitmen Bayar Hutang Pada La Nyalla
Bola Indonesia 8 Februari 2018, 21:23
LATEST UPDATE
-
Hansi Flick Belum Temukan Kombinasi Bek Tengah Terbaik Barcelona
Liga Spanyol 6 September 2025, 16:32 -
MU Bisa Raup Bonus Tambahan dari Transfer Antony ke Real Betis, Begini Caranya
Liga Inggris 6 September 2025, 16:11 -
Barcelona Pertimbangkan Lepas Ronald Araujo Jika Performa Tak Membaik
Liga Spanyol 6 September 2025, 16:01 -
Jadwal Live Streaming Pertandingan Livoli Divisi Utama 2025 di MOJI Hari Ini, 6 September 2025
Voli 6 September 2025, 15:52 -
Jadwal, Hasil Lengkap, dan Klasemen Livoli Divisi Utama 2025
Voli 6 September 2025, 15:48 -
Jadwal Lengkap Pertandingan Livoli Divisi Utama 2025, 3 September-19 Oktober 2025
Voli 6 September 2025, 15:48 -
Jadwal Lengkap Livoli Divisi Utama Putri 2025
Voli 6 September 2025, 15:48 -
Hasil FP2 MotoGP Catalunya 2025: Wow! Joan Mir dan Honda Catat Waktu Tercepat
Otomotif 6 September 2025, 15:46 -
Inter Milan Siap Rebut Dusan Vlahovic Secara Gratis Tahun Depan
Liga Italia 6 September 2025, 15:38 -
Arai Agaska Jalani Debut WorldSSP300 dengan Status Wildcard di Seri Prancis 2025
Otomotif 6 September 2025, 15:20 -
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Makau, Kick-off Pukul 19.30 WIB!
Tim Nasional 6 September 2025, 15:19 -
Usai Pesta Enam Gol Lawan Chinese Taipei, Timnas Indonesia Diminta Jangan Lupa Diri
Tim Nasional 6 September 2025, 14:35
LATEST EDITORIAL
-
Isak Catat Rekor Baru, Ini 5 Transfer Termahal Premier League
Editorial 3 September 2025, 14:48 -
Rekor Pecah Lagi! 5 Pemain Liverpool dengan Harga Fantastis
Editorial 3 September 2025, 13:18 -
6 Pemain yang Menolak Chelsea untuk Gabung Tottenham, Termasuk Xavi Simons
Editorial 1 September 2025, 17:24