Guru Besar UGM Sebut Penetapan La Nyalla Sebagai Tersangka Tidak Sah
Editor Bolanet | 7 April 2016 22:18
Dalam persidangan yang dipimpin hakim Ferdinandus ini, saksi ahli menjawab pertanyaan baik dari pemohon dan termohon, terkait penetapan La Nyalla sebagai tersangka, hingga prosedur pemanggilan yang benar menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menurut Prof Eddy, penetapan tersangka oleh penyidik, selain harus ada dua alat bukti, juga terlebih dahulu harus ada pemeriksaan sebagai saksi terhadap calon tersangka. Hal itu sebagaimana tertuang dalam putusan MK dimana disebutkan, ketika seseorang akan ditetapkan sebagai tersangka, maka harus ditetapkan dulu sebagai saksi.
Terkecuali dalam kasus tangkap tangan. Konsekuensinya kalau itu tidak dilakukan, maka penetapan tersangka oleh penyidik tidak sah atau ilegal, kata Prof Eddy.
Prof Eddy menjelaskan istilah perkembangan penyidikan maka hal itu merajuk adanya bukti baru (novum) yang harus dimiliki penyidik setelah perkara sebelumnya diputus oleh pengadilan. Namun kalau matreiil yang diajukan sama maka hal itu bukan dinamakan perkembangan penyidikan, tambahnya.
Terkait adanya surat pemanggilan yang dilayangan termohon yang tidak mencantumkan pasal yang disangkakan, hal itu tidak dibenarkan oleh saksi ahli. Sebab menurutnya, pemanggilan yang dilakukan penyidik harus menyertakan secara lengkap alasan pemanggilan. [initial]
Baca Ini Juga:
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Kejutan! La Nyalla Masuk Daftar Calon Ketua Umum PSSI
Bola Indonesia 2 Oktober 2019, 18:20
-
Kata La Nyalla, Penunjukan Gusti Randa jadi Ketua Umum Salahi Statuta PSSI
Bola Indonesia 21 Maret 2019, 15:12
-
PSSI Pastikan Bayar Utang ke La Nyalla Mattalitti
Bola Indonesia 1 November 2018, 20:59
-
PSSI Berkomitmen Bayar Hutang Pada La Nyalla
Bola Indonesia 8 Februari 2018, 21:23
LATEST UPDATE
-
Bodo/Glimt vs Man City: Panggung sang Predator Gol di Tanah Kelahirannya
Liga Champions 20 Januari 2026, 19:00
-
Tempat Menonton Real Madrid vs Monaco: Live SCTV, Mengenang Drama 2004 di Bernabeu
Liga Champions 20 Januari 2026, 18:08
-
Tempat Menonton Bodo/Glimt vs Man City: Live SCTV dan Streaming di Vidio
Liga Champions 20 Januari 2026, 18:00
-
Tempat Menonton Inter vs Arsenal: Jam Berapa Siaran Langsung UCL Laga Ini?
Liga Inggris 20 Januari 2026, 17:45
-
Kebangkitan Kobbie Mainoo Jadi Momen Emas bagi Ineos di Manchester United, Kok Bisa?
Liga Inggris 20 Januari 2026, 17:11
-
Prediksi Slavia Praha vs Barcelona 22 Januari 2026
Liga Champions 20 Januari 2026, 17:00
-
Marc-Andre ter Stegen Absen dari Barcelona, Segera Jalani Tes Medis di Girona
Liga Spanyol 20 Januari 2026, 16:45
-
Daftar Pemain Barcelona untuk Laga Liga Champions Kontra Slavia Praha
Liga Champions 20 Januari 2026, 16:26
LATEST EDITORIAL
-
9 Pemain yang Pernah Bermain untuk Inter Milan dan Arsenal
Editorial 20 Januari 2026, 14:06
-
6 Bek Tengah yang Bisa Datangkan Liverpool Setelah Kehilangan Marc Guehi
Editorial 20 Januari 2026, 13:05
-
5 Pemain Liverpool yang Bisa Ikuti Jurgen Klopp ke Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:24
-
4 Bek Tengah yang Bisa Jadi Target Chelsea di Bursa Januari: Ada Eks Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:06








