Inilah Alasan Kejadi Jatim Jadikan La Nyalla Tersangka
Editor Bolanet | 11 April 2016 23:19
Rhein E Singal selaku kuasa hukum Kejati Jatim menyebut, ada rekayasa lima kuitansi yang digunakan pemohon untuk dapat lolos dari jeratan hukum. Lima kuitansi tersebut terkait pengembalian uang pinjaman dana hibah Kadin Jatim untuk pembelian saham IPO, dari La Nyalla Mattaliti ke Diar Kusuma Putera (3 Kuitansi) dan Nelson Sembiring (2 Kuitansi).
Dari keterangan Peruri, kuitansi-kuitansi tersebut baru diproduksi tahun 2014, sedangkan peristiwa pengembaliannya tahun 2012, terang Rhein.
Selain itu, ada pengakuan hutang pemakaian dana hibah Kadin untuk pembelian saham IPO Bank Jatim, Senilai Rp 5,3 miliar. Surat pengakuan hutang tersebut dibuat tahun 2012 tapi ditempel materai produksi tahun 2014.
Pemohon juga bersurat ke Bank Jatim untuk menghapus data-data pembelian IPO di Bank Jatim,terang Rhein.
Terkait masalah penetapan tersangka, pemanggilan paksa dan penetapan DPO, menurut kuasa hukum Kejati Jatim, penyidik telah melakukan sesuai dengan prosedur. Menurut Rhein, Penyelidikan dan Penyidikan adalah satu rangkaian peristiwa hukum untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka.
Prosedur yang telah dilakukan penyidik adalah, mengirimkan surat pemanggilan pemohon sebagai tersangka sebanyak tiga kali. Karena tidak dihiraukan, penyidik melayangkan pemanggilan paksa. Tapi setelah dikroscek ke ketua lingkungan tempat tinggal pemohon, pemohon sudah satu tahun tidak berada di kediamannya. Sehingga penyidik menetapkan pemohon sebagai DPO, terang Rhein
Masalah tidak ada kerugian negara dalam kasus ini juga dibantah oleh kuasa hukum Kejati Jatim. Bantahan itu diperkuat atas keterangan Bendahara Kadin yang menyebut tidak ada pengembalian uang ke Kadin Jatim. Bukti rekening Kadin sudah kami lampirkan didalam bukti kami, terang Rhein.
Selain itu, penyidik juga memiliki bukti kuat atas keuntungan penjualan saham Kadin yang dijual pemohon secara bertahap. Keuntungannya Rp 1,1 miliar juga tidak pernah dikembalikan ke negara, beber Rhein. [initial]
Baca Ini Juga
- 'Ada Bukti Kuat untuk Pidanakan La Nyalla'
- Guru Besar UGM Sebut Penetapan La Nyalla Sebagai Tersangka Tidak Sah
- Keterangan Kejati Dianggap Untungkan La Nyalla
- Kuasa Hukum Sebut Kasus La Nyalla Tak Dapat Disidik Lagi
- Kuasa Hukum Minta Penyidikan La Nyalla Dihentikan
- Kuasa Hukum Akui La Nyalla Gunakan Dana Kadin untuk Beli IPO Bank Jatim
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Kejutan! La Nyalla Masuk Daftar Calon Ketua Umum PSSI
Bola Indonesia 2 Oktober 2019, 18:20 -
Kata La Nyalla, Penunjukan Gusti Randa jadi Ketua Umum Salahi Statuta PSSI
Bola Indonesia 21 Maret 2019, 15:12 -
PSSI Pastikan Bayar Utang ke La Nyalla Mattalitti
Bola Indonesia 1 November 2018, 20:59 -
PSSI Berkomitmen Bayar Hutang Pada La Nyalla
Bola Indonesia 8 Februari 2018, 21:23
LATEST UPDATE
-
Hasil Turki vs Spanyol: Mikel Merino On Fire, La Furia Roja Pesta Gol Setengah Lusin
Piala Dunia 8 September 2025, 03:59 -
Wow! Mbappe Pilih Liverpool Sebagai Favorit Juara Liga Inggris, Tapi Tak Lupakan Arsenal
Liga Inggris 8 September 2025, 02:21 -
Andre Onana OTW Tinggalkan Man United, Sepakat Merapat ke Trabzonspor
Liga Inggris 8 September 2025, 01:41 -
Man of the Match Lithuania vs Belanda: Memphis Depay
Piala Dunia 8 September 2025, 01:30 -
Bad News untuk Arsenal, William Saliba Harus Absen hingga Sebulan
Liga Inggris 8 September 2025, 00:47 -
Masa Depan Cerah Benjamin Sesko di Manchester United: Potensi Bomber Kelas Dunia
Liga Inggris 7 September 2025, 23:40
LATEST EDITORIAL
-
Isak Catat Rekor Baru, Ini 5 Transfer Termahal Premier League
Editorial 3 September 2025, 14:48 -
Rekor Pecah Lagi! 5 Pemain Liverpool dengan Harga Fantastis
Editorial 3 September 2025, 13:18 -
6 Pemain yang Menolak Chelsea untuk Gabung Tottenham, Termasuk Xavi Simons
Editorial 1 September 2025, 17:24