Kabulkan Gugatan PSSI, PTUN Minta Menpora Cabut SK Pembekuan
Editor Bolanet | 14 Juli 2015 14:04
- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akhirnya memenangkan gugatan PSSI terhadap pembekuan yang dilakukan Menpora Imam Nahrawi, Selasa (14/7). Keputusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Ujang Abdullah, setelah PTUN menggelar 11 sidang terkait gugatan PSSI.
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan keputusan terlihat hadir beberapa anggota Exco PSSI, yaitu Djamal Aziz, Tony Aprilani, dan Diza Ali. Ada juga Sekjen PSSI, Azwan Karim serta Deputi Sekjen Sefdin Syaifuddin. Bahkan, jalannya sidang juga dihadiri pelatih Persija Jakarta, Rahmad Darmawan.
Ketua Majelis Hakim menyampaikan keputusan setelah memperhatikan dan menimbang sidang sebelumnya. Majelis Hakim sempat menyatakan beberapa pendapatnya, di mana salah satunya bahwa SK tersebut bukan untuk pembinaan, tapi mengambil alih kewenangan.
Menolak eksepsi tergugat. Mengabulkan gugatan dan meminta untuk mencabut SK. Menghukum tergugat biaya yang dikeluarkan 277 ribu rupiah, terang Ujang Abdullah.
PTUN mempersilakan pihak tergugat dalam hal ini untuk mengajukan banding. Banding bisa diajukan selama-lamanya 14 hari sejak putusan keluar. [initial]
(esa/pra)
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan keputusan terlihat hadir beberapa anggota Exco PSSI, yaitu Djamal Aziz, Tony Aprilani, dan Diza Ali. Ada juga Sekjen PSSI, Azwan Karim serta Deputi Sekjen Sefdin Syaifuddin. Bahkan, jalannya sidang juga dihadiri pelatih Persija Jakarta, Rahmad Darmawan.
Ketua Majelis Hakim menyampaikan keputusan setelah memperhatikan dan menimbang sidang sebelumnya. Majelis Hakim sempat menyatakan beberapa pendapatnya, di mana salah satunya bahwa SK tersebut bukan untuk pembinaan, tapi mengambil alih kewenangan.
Menolak eksepsi tergugat. Mengabulkan gugatan dan meminta untuk mencabut SK. Menghukum tergugat biaya yang dikeluarkan 277 ribu rupiah, terang Ujang Abdullah.
PTUN mempersilakan pihak tergugat dalam hal ini untuk mengajukan banding. Banding bisa diajukan selama-lamanya 14 hari sejak putusan keluar. [initial]
Jangan Lewatkan!
PSSI Ajak Menpora Imam Buat Kesepakatan Membangun Sepak Bola Indonesia
PSSI Percaya Diri Akhiri Kesewenang-wenangan Menpora Imam
Indra Sjafri Luruskan Pernyataan Soal Membandingkan PSSI Dengan Organisasi Terlarang
PSSI Pelajari Situasi Wasit Yang Turun di Piala Kemerdekaan
Komnas HAM: Silakan Melapor Bagi Yang Dizalimi Menpora Imam
Tak Proporsional, Komnas HAM Sebut Banyak Yang Dirugikan Menpora Imam
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Link Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador vs Curacao
Piala Dunia 21 Juni 2026, 03:14
-
Klasemen F Piala Dunia 2026: Belanda Naik ke Puncak Usai Hancurkan Swedia
Piala Dunia 21 Juni 2026, 03:03
-
Arda Guler Akui Malu Usai Turki Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Piala Dunia 21 Juni 2026, 03:01
-
Martin Zubimendi Bela Lini Tengah Spanyol Usai Dikritik Main Lambat
Piala Dunia 21 Juni 2026, 02:31
-
Man of the Match Belanda vs Swedia: Cody Gakpo
Piala Dunia 21 Juni 2026, 02:10
-
Kabar Baik untuk Brasil, Cedera Raphinha Diprediksi Tidak Serius
Piala Dunia 21 Juni 2026, 02:01
-
Zlatan Ibrahimovic Yakin Amerika Serikat Mampu Juara Piala Dunia 2026
Piala Dunia 21 Juni 2026, 00:31
-
Link Streaming Piala Dunia 2026: Jerman vs Pantai Gading
Piala Dunia 21 Juni 2026, 00:08
LATEST EDITORIAL
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55
-
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di Piala Dunia 2026
Editorial 12 Juni 2026, 14:41
-
10 Negara dengan Koleksi Trofi Mayor Terbanyak, Argentina Ungguli Brasil
Editorial 11 Juni 2026, 14:28













