Kabulkan Gugatan PSSI, PTUN Minta Menpora Cabut SK Pembekuan
Editor Bolanet | 14 Juli 2015 14:04
- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akhirnya memenangkan gugatan PSSI terhadap pembekuan yang dilakukan Menpora Imam Nahrawi, Selasa (14/7). Keputusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Ujang Abdullah, setelah PTUN menggelar 11 sidang terkait gugatan PSSI.
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan keputusan terlihat hadir beberapa anggota Exco PSSI, yaitu Djamal Aziz, Tony Aprilani, dan Diza Ali. Ada juga Sekjen PSSI, Azwan Karim serta Deputi Sekjen Sefdin Syaifuddin. Bahkan, jalannya sidang juga dihadiri pelatih Persija Jakarta, Rahmad Darmawan.
Ketua Majelis Hakim menyampaikan keputusan setelah memperhatikan dan menimbang sidang sebelumnya. Majelis Hakim sempat menyatakan beberapa pendapatnya, di mana salah satunya bahwa SK tersebut bukan untuk pembinaan, tapi mengambil alih kewenangan.
Menolak eksepsi tergugat. Mengabulkan gugatan dan meminta untuk mencabut SK. Menghukum tergugat biaya yang dikeluarkan 277 ribu rupiah, terang Ujang Abdullah.
PTUN mempersilakan pihak tergugat dalam hal ini untuk mengajukan banding. Banding bisa diajukan selama-lamanya 14 hari sejak putusan keluar. [initial]
(esa/pra)
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan keputusan terlihat hadir beberapa anggota Exco PSSI, yaitu Djamal Aziz, Tony Aprilani, dan Diza Ali. Ada juga Sekjen PSSI, Azwan Karim serta Deputi Sekjen Sefdin Syaifuddin. Bahkan, jalannya sidang juga dihadiri pelatih Persija Jakarta, Rahmad Darmawan.
Ketua Majelis Hakim menyampaikan keputusan setelah memperhatikan dan menimbang sidang sebelumnya. Majelis Hakim sempat menyatakan beberapa pendapatnya, di mana salah satunya bahwa SK tersebut bukan untuk pembinaan, tapi mengambil alih kewenangan.
Menolak eksepsi tergugat. Mengabulkan gugatan dan meminta untuk mencabut SK. Menghukum tergugat biaya yang dikeluarkan 277 ribu rupiah, terang Ujang Abdullah.
PTUN mempersilakan pihak tergugat dalam hal ini untuk mengajukan banding. Banding bisa diajukan selama-lamanya 14 hari sejak putusan keluar. [initial]
Jangan Lewatkan!
- PSSI Ajak Menpora Imam Buat Kesepakatan Membangun Sepak Bola Indonesia
- PSSI Percaya Diri Akhiri Kesewenang-wenangan Menpora Imam
- Indra Sjafri Luruskan Pernyataan Soal Membandingkan PSSI Dengan Organisasi Terlarang
- PSSI Pelajari Situasi Wasit Yang Turun di Piala Kemerdekaan
- Komnas HAM: Silakan Melapor Bagi Yang Dizalimi Menpora Imam
- Tak Proporsional, Komnas HAM Sebut Banyak Yang Dirugikan Menpora Imam
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Malam Ini, 7 Mei 2026
Liga Champions 6 Mei 2026, 13:09
-
Prediksi Freiburg vs Braga 8 Mei 2026
Liga Eropa UEFA 6 Mei 2026, 12:34
-
Prediksi Aston Villa vs Nottingham Forest 8 Mei 2026
Liga Eropa UEFA 6 Mei 2026, 12:04
-
Liga Champions 6 Mei 2026, 11:34

LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain yang Pernah Membela Arsenal dan Atletico Madrid
Editorial 5 Mei 2026, 21:55
-
4 Pemain yang Bisa Dibeli Kembali Real Madrid Musim Panas Ini
Editorial 4 Mei 2026, 22:18
















