Kabulkan Gugatan PSSI, PTUN Minta Menpora Cabut SK Pembekuan
Editor Bolanet | 14 Juli 2015 14:04
- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akhirnya memenangkan gugatan PSSI terhadap pembekuan yang dilakukan Menpora Imam Nahrawi, Selasa (14/7). Keputusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Ujang Abdullah, setelah PTUN menggelar 11 sidang terkait gugatan PSSI.
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan keputusan terlihat hadir beberapa anggota Exco PSSI, yaitu Djamal Aziz, Tony Aprilani, dan Diza Ali. Ada juga Sekjen PSSI, Azwan Karim serta Deputi Sekjen Sefdin Syaifuddin. Bahkan, jalannya sidang juga dihadiri pelatih Persija Jakarta, Rahmad Darmawan.
Ketua Majelis Hakim menyampaikan keputusan setelah memperhatikan dan menimbang sidang sebelumnya. Majelis Hakim sempat menyatakan beberapa pendapatnya, di mana salah satunya bahwa SK tersebut bukan untuk pembinaan, tapi mengambil alih kewenangan.
Menolak eksepsi tergugat. Mengabulkan gugatan dan meminta untuk mencabut SK. Menghukum tergugat biaya yang dikeluarkan 277 ribu rupiah, terang Ujang Abdullah.
PTUN mempersilakan pihak tergugat dalam hal ini untuk mengajukan banding. Banding bisa diajukan selama-lamanya 14 hari sejak putusan keluar. [initial]
(esa/pra)
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan keputusan terlihat hadir beberapa anggota Exco PSSI, yaitu Djamal Aziz, Tony Aprilani, dan Diza Ali. Ada juga Sekjen PSSI, Azwan Karim serta Deputi Sekjen Sefdin Syaifuddin. Bahkan, jalannya sidang juga dihadiri pelatih Persija Jakarta, Rahmad Darmawan.
Ketua Majelis Hakim menyampaikan keputusan setelah memperhatikan dan menimbang sidang sebelumnya. Majelis Hakim sempat menyatakan beberapa pendapatnya, di mana salah satunya bahwa SK tersebut bukan untuk pembinaan, tapi mengambil alih kewenangan.
Menolak eksepsi tergugat. Mengabulkan gugatan dan meminta untuk mencabut SK. Menghukum tergugat biaya yang dikeluarkan 277 ribu rupiah, terang Ujang Abdullah.
PTUN mempersilakan pihak tergugat dalam hal ini untuk mengajukan banding. Banding bisa diajukan selama-lamanya 14 hari sejak putusan keluar. [initial]
Jangan Lewatkan!
- PSSI Ajak Menpora Imam Buat Kesepakatan Membangun Sepak Bola Indonesia
- PSSI Percaya Diri Akhiri Kesewenang-wenangan Menpora Imam
- Indra Sjafri Luruskan Pernyataan Soal Membandingkan PSSI Dengan Organisasi Terlarang
- PSSI Pelajari Situasi Wasit Yang Turun di Piala Kemerdekaan
- Komnas HAM: Silakan Melapor Bagi Yang Dizalimi Menpora Imam
- Tak Proporsional, Komnas HAM Sebut Banyak Yang Dirugikan Menpora Imam
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Mantap! Indosiar, SCTV dan Vidio Siarkan FIFA Series 2026 Indonesia, Catat Tanggalnya!
Tim Nasional 26 Februari 2026, 09:19
LATEST UPDATE
-
Bekuk Torino, Bos AC Milan Sujud Syukur: Ini Kemenangan yang Krusial!
Liga Italia 22 Maret 2026, 09:30
-
Chelsea Dipecundangi Everton, Liam Rosenior: Kami Memang Layak Kalah!
Liga Inggris 22 Maret 2026, 08:30
-
Ditarik Keluar Lawan Brighton, Seberapa Parah Cedera Hugo Ekitike?
Liga Inggris 22 Maret 2026, 08:00
-
Liverpool Kalah dari Brighton, Begini Kilah Arne Slot
Liga Inggris 22 Maret 2026, 07:19
-
Jadwal Final Carabao Cup Arsenal vs Man City, Minggu 22 Maret 2026
Liga Inggris 22 Maret 2026, 06:45
-
Man of the Match Juventus vs Sassuolo: Arijanet Muric
Liga Italia 22 Maret 2026, 05:15
-
Hasil Juventus vs Sassuolo: Jay Idzes dkk Sukses Curi Poin dari Turin
Liga Italia 22 Maret 2026, 04:56
LATEST EDITORIAL
-
5 Calon Pelatih Baru Chelsea Jika Liam Rosenior Dipecat, Mourinho Masuk Daftar
Editorial 18 Maret 2026, 17:00
-
4 Pemain yang Pernah Membela Arsenal dan Bayer Leverkusen
Editorial 17 Maret 2026, 19:28












