Kejari Kediri Optimis Sony Sandra Dihukum Maksimal
Editor Bolanet | 18 Mei 2016 23:13
Saat ini, Korps Adhiyaksa tengah melakukan persiapan dengan tim untuk menghadirkan terdakwa, berikut barang bukti. Serta bersinergi dengan aparat kepolisian guna menjaga keamanan. Kami sudah melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, semoga terbuktilah dan harapannya pidana yang dijatuhkan terhadap pelaku juga setimpal, kata Kepala Kejari Kota Kediri, Beni Santoso.
Menurut hukum acara, lanjut Beni, dengan dua alat bukti saja sudah cukup. Sedangkan Kejari Kediri sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti. Ada keterangan saksi korban, alat bukti yang bersesuaian, keterangan saksi, barang bukti surat juga ada keterangan ahli, beber Beni.
Kajari mengatakan, berdasarkan laporan kepolisian dalam berkas perkara yang sudah dinyatakan sempurna, jumlah korban pencabulan ini sebanyak tiga orang anak di bawah umur. Apabila akhir-akhir Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia (YKCI) selaku pendamping korban mengungkapkan, jumlah korban bertambah hingga 58 orang, pihaknya mengaku, belum mengetahuinya.
Kalau jumlah korbannya bertambah itu bisa terjadi. Namun, apabila perkara ini telah diputus oleh pengadilan dengan hukuman maksimal, jika korban melapor kembali, sehingga proses hukum dilakukan kembali, tidak lebih dari pengadilan terhadap administrasinya saja, ungkapnya.
Sony Sandra saat ini diadili dalam dua pengadilan yang berbeda yaitu, Pengadilan Negeri Kota Kediri, dan PN Kabupaten Kediri. Sony terjerat dalam kasus persetubuhan terhadap sejumlah anak di bawah umur. Eks manajer Persedikab Kediri ini dijerat dengan UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002.
Di PN Kota Kediri, Sony dituntut 13 tahun penjara, sedangkan di PN Kabupaten Kediri dituntut 14 tahun penjara. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Lisandro Martinez yang Konyol!
Liga Inggris 31 Oktober 2026, 22:02
-
Halloween untuk MU: Kalah dari Chelsea, Setan Merah Ukir Rekor Terburuk Sejak 1988!
Liga Inggris 31 Oktober 2026, 21:47
-
Ketika Vinicius Junior Justru Dianggap Masalah bagi Real Madrid
Liga Spanyol 31 Oktober 2026, 20:19
-
Statistik Ini Jadi Bukti Nyata Bernardo Silva Ubah Permainan Real Madrid
Liga Spanyol 31 Oktober 2026, 19:45
-
Strategi Cerdas Marc Marquez Sprint Race MotoGP Malaysia 2026: Pantang Memimpin Balapan!
Otomotif 31 Oktober 2026, 19:14
-
Hasil BRI Super League: Madura United Raih Poin Penuh dari Markas PSM Makassar
Bola Indonesia 31 Oktober 2026, 17:44
-
BRI Tulungagung dan PWI Salurkan 250 Paket Sembako untuk Warga Kampung Pemulung
News 31 Oktober 2026, 17:13
-
Legenda Thailand Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030
Tim Nasional 31 Oktober 2026, 16:36
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain Inggris yang Meraih Ballon d'Or sebelum Harry Kane
Editorial 27 Oktober 2026, 13:52
-
Kursi Panas Pelatih Premier League: 4 Manajer yang Berisiko Dipecat Lebih Dulu
Editorial 26 Oktober 2026, 23:49
-
7 Pelatih Gratis yang Bisa Gantikan Michael Carrick di Manchester United
Editorial 26 Oktober 2026, 16:03
-
5 Pemain Argentina yang Bisa Mewarisi Nomor 10 Lionel Messi
Editorial 8 Oktober 2026, 11:18







