Piala Kemerdekaan Melanggar Hukum, PSSI Minta Kepolisian Untuk Memproses
Editor Bolanet | 14 Agustus 2015 22:17
- Tim Transisi yang dibentuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tidak main-main dalam menggelar turnamen Piala Kemerdekaan pada 15 Agustus mendatang. Apalagi, dana yang dianggarkan sebesar Rp40 miliar.
Untuk juara, akan mendapatkan Rp1,5 miliar. Lalu Rp1 miliar, untuk peringkat kedua, dan Rp750 juta untuk peringkat ketiga.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Azwan Karim, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran. Karena itu, diungkapkan Azwan, pihaknya meminta Kepolisian untuk memproses pelanggaran hukum atas UU SKN tersebut.
Karena ini bukan delik aduan, polisi bisa langsung melakukan tindakan hukum. Namun, kalau dirasa perlu, PSSI akan melaporkan tindakan pelanggaran UU tersebut ke kepolisian. Nanti bagian legal PSSI akan menindaklanjuti, kata Azwan.
Ditambahkan, jika PSSI dianggap masih dalam status di sanksi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, sehingga tidak perlu meminta rekomendasi PSSI itu keliru. Sebab, sejak tanggal 25 Mei 2015 lalu, SK Menpora nomor 01307/2015 sudah ditetapkan untuk ditunda keberlakuannya sampai ada keputusan hukum tetap oleh PTUN Jakarta.
Sehingga, dilanjutkan Azwan, tidak ada alasan karena Menpora Imam masih banding dalam proses hukum di Pengadilan Tinggi.
Semua orang yang mengerti hukum pasti memahami apa itu penundaan keberlakuan hingga ada putusan hukum tetap. Bagi orang yang taat hukum akan menjalankan, ungkapnya. [initial]
(esa/asa)
Untuk juara, akan mendapatkan Rp1,5 miliar. Lalu Rp1 miliar, untuk peringkat kedua, dan Rp750 juta untuk peringkat ketiga.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Azwan Karim, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran. Karena itu, diungkapkan Azwan, pihaknya meminta Kepolisian untuk memproses pelanggaran hukum atas UU SKN tersebut.
Karena ini bukan delik aduan, polisi bisa langsung melakukan tindakan hukum. Namun, kalau dirasa perlu, PSSI akan melaporkan tindakan pelanggaran UU tersebut ke kepolisian. Nanti bagian legal PSSI akan menindaklanjuti, kata Azwan.
Ditambahkan, jika PSSI dianggap masih dalam status di sanksi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, sehingga tidak perlu meminta rekomendasi PSSI itu keliru. Sebab, sejak tanggal 25 Mei 2015 lalu, SK Menpora nomor 01307/2015 sudah ditetapkan untuk ditunda keberlakuannya sampai ada keputusan hukum tetap oleh PTUN Jakarta.
Sehingga, dilanjutkan Azwan, tidak ada alasan karena Menpora Imam masih banding dalam proses hukum di Pengadilan Tinggi.
Semua orang yang mengerti hukum pasti memahami apa itu penundaan keberlakuan hingga ada putusan hukum tetap. Bagi orang yang taat hukum akan menjalankan, ungkapnya. [initial]
Baca Juga
PSSI: Tim Transisi Mustahil Gelar KLB
Perbolehkan Judi Sepakbola, Menpora Dikecam PSSI
Komnas HAM Berpihak Kepada Korban Kesengsaraan Menpora Imam
Tim Transisi Sebut Hak Siar Sepak Bola Lewat Televisi Kalah dari India
Selesaikan Konflik Sepakbola, RD Minta Menpora Contoh Australia
Di Komnas HAM, RD Bakal Bacakan Keluhan Pelatih
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Man of the Match Timnas Indonesia U-17 vs Uzbekistan: Dimas Adi Prasetyo
Tim Nasional 15 Agustus 2025, 22:22
-
Man of the Match Timnas Indonesia U-17 vs Tajikistan: Mathew Baker
Tim Nasional 12 Agustus 2025, 22:27
LATEST UPDATE
-
Hasil Lengkap Pertandingan AVC Women's Volleyball Cup 2026
Voli 7 Juni 2026, 11:51
-
Jadwal Lengkap Pertandingan AVC Women's Volleyball Cup 2026, 6-14 Juni 2026
Voli 7 Juni 2026, 11:51
-
Jadwal Lengkap Pertandingan Indonesia Open 2026, 2-7 Juni 2026
Bulu Tangkis 7 Juni 2026, 11:43
-
Hasil Lengkap Pertandingan Indonesia Open 2026
Bulu Tangkis 7 Juni 2026, 11:42
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47












