Piala Kemerdekaan Melanggar Hukum, PSSI Minta Kepolisian Untuk Memproses
Editor Bolanet | 14 Agustus 2015 22:17
- Tim Transisi yang dibentuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tidak main-main dalam menggelar turnamen Piala Kemerdekaan pada 15 Agustus mendatang. Apalagi, dana yang dianggarkan sebesar Rp40 miliar.
Untuk juara, akan mendapatkan Rp1,5 miliar. Lalu Rp1 miliar, untuk peringkat kedua, dan Rp750 juta untuk peringkat ketiga.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Azwan Karim, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran. Karena itu, diungkapkan Azwan, pihaknya meminta Kepolisian untuk memproses pelanggaran hukum atas UU SKN tersebut.
Karena ini bukan delik aduan, polisi bisa langsung melakukan tindakan hukum. Namun, kalau dirasa perlu, PSSI akan melaporkan tindakan pelanggaran UU tersebut ke kepolisian. Nanti bagian legal PSSI akan menindaklanjuti, kata Azwan.
Ditambahkan, jika PSSI dianggap masih dalam status di sanksi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, sehingga tidak perlu meminta rekomendasi PSSI itu keliru. Sebab, sejak tanggal 25 Mei 2015 lalu, SK Menpora nomor 01307/2015 sudah ditetapkan untuk ditunda keberlakuannya sampai ada keputusan hukum tetap oleh PTUN Jakarta.
Sehingga, dilanjutkan Azwan, tidak ada alasan karena Menpora Imam masih banding dalam proses hukum di Pengadilan Tinggi.
Semua orang yang mengerti hukum pasti memahami apa itu penundaan keberlakuan hingga ada putusan hukum tetap. Bagi orang yang taat hukum akan menjalankan, ungkapnya. [initial]
(esa/asa)
Untuk juara, akan mendapatkan Rp1,5 miliar. Lalu Rp1 miliar, untuk peringkat kedua, dan Rp750 juta untuk peringkat ketiga.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Azwan Karim, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran. Karena itu, diungkapkan Azwan, pihaknya meminta Kepolisian untuk memproses pelanggaran hukum atas UU SKN tersebut.
Karena ini bukan delik aduan, polisi bisa langsung melakukan tindakan hukum. Namun, kalau dirasa perlu, PSSI akan melaporkan tindakan pelanggaran UU tersebut ke kepolisian. Nanti bagian legal PSSI akan menindaklanjuti, kata Azwan.
Ditambahkan, jika PSSI dianggap masih dalam status di sanksi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, sehingga tidak perlu meminta rekomendasi PSSI itu keliru. Sebab, sejak tanggal 25 Mei 2015 lalu, SK Menpora nomor 01307/2015 sudah ditetapkan untuk ditunda keberlakuannya sampai ada keputusan hukum tetap oleh PTUN Jakarta.
Sehingga, dilanjutkan Azwan, tidak ada alasan karena Menpora Imam masih banding dalam proses hukum di Pengadilan Tinggi.
Semua orang yang mengerti hukum pasti memahami apa itu penundaan keberlakuan hingga ada putusan hukum tetap. Bagi orang yang taat hukum akan menjalankan, ungkapnya. [initial]
Baca Juga
PSSI: Tim Transisi Mustahil Gelar KLB
Perbolehkan Judi Sepakbola, Menpora Dikecam PSSI
Komnas HAM Berpihak Kepada Korban Kesengsaraan Menpora Imam
Tim Transisi Sebut Hak Siar Sepak Bola Lewat Televisi Kalah dari India
Selesaikan Konflik Sepakbola, RD Minta Menpora Contoh Australia
Di Komnas HAM, RD Bakal Bacakan Keluhan Pelatih
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Man of the Match Timnas Indonesia U-17 vs Uzbekistan: Dimas Adi Prasetyo
Tim Nasional 15 Agustus 2025, 22:22
-
Man of the Match Timnas Indonesia U-17 vs Tajikistan: Mathew Baker
Tim Nasional 12 Agustus 2025, 22:27
LATEST UPDATE
-
Arema FC Lengkapi 11 Pemain Asing: Penyerang Muda Nigeria Jadi Rekrutan Terakhir
Bola Indonesia 15 September 2026, 17:15
-
Arema FC Imbau Suporter Persik Kediri Tak Hadir di Kanjuruhan, Ini Alasannya
Bola Indonesia 15 September 2026, 16:48
-
Dari Aceh hingga NTT, YPP Emtek Media Hadirkan Harapan bagi Warga Terdampak Bencana
Lain Lain 15 September 2026, 16:35
-
Elche Punya Rencana Khusus Hadapi Real Madrid: Bukan Parkir Bus, tapi Kuasai Bola
Liga Spanyol 15 September 2026, 16:12
-
Rodri Buka-bukan Ungkap Alasan Tolak Real Madrid dan Pilih Barcelona: Bukan Keputusan Mudah
Liga Spanyol 15 September 2026, 15:45
-
KONI Dukung PB ESI di Bawah Herindra, Bidik Prestasi Dunia dan Perkuat Game Lokal
Olahraga Lain-Lain 15 September 2026, 15:27
-
Prediksi FC Seoul vs Persib 16 September 2026
Bola Indonesia 15 September 2026, 15:24
-
Prediksi BRI Super League: Borneo FC vs Dewa United 16 September 2026
Bola Indonesia 15 September 2026, 15:14
-
Serie A tak Lagi 'Boring': Belum Muncul Skor 0-0 hingga Pekan ke-4 Musim 2026/2027
Liga Italia 15 September 2026, 14:48
-
Harry Kane Tembus 150 Gol di Bayern Munchen, Lebih Cepat dari Robert Lewandowski!
Bundesliga 15 September 2026, 14:15
-
Kabar Mengejutkan FC Seoul: Turunkan Tim SMA untuk Hadapi Persib di ACL Two?
Bola Indonesia 15 September 2026, 13:48
-
Cristian Chivu Bela Josep Martinez, Tegaskan Kiper Inter Milan Bukan Masalah
Liga Italia 15 September 2026, 13:29
-
Prediksi Barcelona vs Racing Santander 17 September 2026
Liga Eropa UEFA 15 September 2026, 13:13
-
Lamine Yamal atau Kylian Mbappe: Siapa yang Lebih Layak Memenangkan Ballon d'Or?
Liga Spanyol 15 September 2026, 12:54
-
EMTEK Media Dapat Kepercayaan untuk Kelola Izin Nonton Bareng FIFA ASEAN Cup 2026
Bola Indonesia 15 September 2026, 12:45
LATEST EDITORIAL
-
Bukan Cuma Ronaldo, 3 Pemain Ini Juga Pernah Membela Real Madrid dan Inter Milan
Editorial 8 September 2026, 20:58
-
Robert Sanchez Blunder Lagi, 5 Kiper Ini Bisa Jadi Solusi Chelsea
Editorial 27 Agustus 2026, 14:00
-
5 Pemain Manchester United yang Pernah Memakai Nomor 20 Sebelum Carlos Baleba
Editorial 26 Agustus 2026, 12:06
-
4 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Nicolas Jackson, Aston Villa Paling Berpeluang?
Editorial 25 Agustus 2026, 11:33

