PSSI Tak Bosan Ancam Klub Peserta Turnamen Kemenpora
Editor Bolanet | 15 Juli 2015 15:37
- PSSI kembali merapatkan barisan setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengeluarkan keputusan melalui sidang terakhir di Jakarta, Selasa (14/07).
Dalam sidang ini, Majelis Hakim PTUN memenangkan gugatan PSSI atas Menpora Imam Nahrawi terkait SK Pembekuan yang dikeluarkan pada 17 April lalu.
Sekjen PSSI, Azwan Karim menegaskan jika hal tersebut membuat pihaknya berencana untuk kembali menggulirkan kompetisi kasta utama dan Divisi Utama. Nantinya, PT Liga Indonesia kembali diberikan kepercayaan. Termasuk untuk menggelar turnamen pra-musim.
Bagi anggota PSSI yang sah dan akan mengikuti kompetisi yang dikelola non football family, dijelaskan di pasal 15 tidak boleh berhubungan dengan yang unrecognized, ujar Azwan.
Dilanjutkannya lagi, Menpora Imam diminta untuk mencabut SK per 17 April berupa pembekuan PSSI. Sebab, putusan PTUN membuat produk SK tersebut gugur, termasuk Tim Transisi, yang akan menyelenggarakan Piala Kemerdekaan.
Pokoknya sesuai statuta saja. Untuk anggota, konsekuensinya pasti mengerti, pungkasnya. [initial]
(esa/pra)
Dalam sidang ini, Majelis Hakim PTUN memenangkan gugatan PSSI atas Menpora Imam Nahrawi terkait SK Pembekuan yang dikeluarkan pada 17 April lalu.
Sekjen PSSI, Azwan Karim menegaskan jika hal tersebut membuat pihaknya berencana untuk kembali menggulirkan kompetisi kasta utama dan Divisi Utama. Nantinya, PT Liga Indonesia kembali diberikan kepercayaan. Termasuk untuk menggelar turnamen pra-musim.
Bagi anggota PSSI yang sah dan akan mengikuti kompetisi yang dikelola non football family, dijelaskan di pasal 15 tidak boleh berhubungan dengan yang unrecognized, ujar Azwan.
Dilanjutkannya lagi, Menpora Imam diminta untuk mencabut SK per 17 April berupa pembekuan PSSI. Sebab, putusan PTUN membuat produk SK tersebut gugur, termasuk Tim Transisi, yang akan menyelenggarakan Piala Kemerdekaan.
Pokoknya sesuai statuta saja. Untuk anggota, konsekuensinya pasti mengerti, pungkasnya. [initial]
Jangan Lewatkan!
- Menang di PTUN, La Nyalla Larang Menpora Ajukan Banding
- Putusan PTUN Tak Ganggu Agenda Perbaikan Sepakbola Nasional
- Menang di PTUN, Exco PSSI Teruskan Program Kerja
- PSSI Akan Laporkan Kemenangan di PTUN ke FIFA
- Tim Transisi: Putusan PTUN Belum Berkekuatan Hukum Tetap
- PTUN Menangkan PSSI, Ini Saran Pakar Hukum Tata Negara ke Menpora Imam
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Mantap! Indosiar, SCTV dan Vidio Siarkan FIFA Series 2026 Indonesia, Catat Tanggalnya!
Tim Nasional 26 Februari 2026, 09:19
LATEST UPDATE
-
Man of the Match Everton vs Chelsea: Beto
Liga Inggris 22 Maret 2026, 03:22
-
Man of the Match AC Milan vs Torino: Adrien Rabiot
Liga Italia 22 Maret 2026, 03:15
-
Jadwal Lengkap, Hasil Balapan, dan Klasemen MotoGP 2026
Otomotif 22 Maret 2026, 02:58
-
Otomotif 22 Maret 2026, 02:57

-
Hasil Everton vs Chelsea: The Blues Babak Belur di Merseyside
Liga Inggris 22 Maret 2026, 02:34
-
Man of the Match Brighton vs Liverpool: Danny Welbeck
Liga Inggris 21 Maret 2026, 23:17
-
Road to Final Carabao Cup 2025/2026: Manchester City
Liga Inggris 21 Maret 2026, 23:00
-
Road to Final Carabao Cup 2025/2026: Arsenal
Liga Inggris 21 Maret 2026, 22:30
LATEST EDITORIAL
-
5 Calon Pelatih Baru Chelsea Jika Liam Rosenior Dipecat, Mourinho Masuk Daftar
Editorial 18 Maret 2026, 17:00
-
4 Pemain yang Pernah Membela Arsenal dan Bayer Leverkusen
Editorial 17 Maret 2026, 19:28












