Jadwal Libur Nasional Desember 2025 Ditetapkan, Simak Status Tanggal 24 dan Agenda 2026
Afdholud Dzikry | 15 Desember 2025 08:22
Bola.net - Pemerintah telah memfinalisasi jadwal libur nasional Desember 2025 melalui regulasi resmi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Fokus utama tertuju pada tanggal 25 Desember yang secara sah ditetapkan sebagai hari libur nasional peringatan Natal.
Kebijakan ini diambil untuk mengakomodasi perayaan keagamaan umat Kristen sekaligus mengatur ritme produktivitas nasional di akhir tahun. Penetapan tanggal merah ini menjadi acuan utama bagi sektor perbankan dan dunia usaha dalam menyusun jadwal operasional.
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan skema cuti bersama untuk memberikan fleksibilitas waktu bagi masyarakat. Tanggal 26 Desember 2025 dipilih sebagai hari cuti bersama yang jatuh tepat pada hari Jumat.
Namun, masyarakat perlu memperhatikan status tanggal 24 Desember 2025 yang kerap disalahartikan sebagai bagian dari paket libur resmi. Pemerintah menegaskan bahwa tanggal tersebut tetap terhitung sebagai hari kerja aktif dan bukan cuti bersama.
Kepastian jadwal ini menjadi jembatan penting untuk menyongsong tahun fiskal baru dengan perencanaan yang lebih matang. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga telah merilis daftar lengkap libur nasional untuk periode tahun 2026.
Ketentuan Libur Nasional Desember 2025
Mengacu pada SKB 3 Menteri, bulan Desember 2025 hanya memiliki satu hari libur nasional utama. Hari Raya Natal yang jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025, menjadi satu-satunya tanggal merah di bulan tersebut.
Secara akumulatif, tahun 2025 memiliki total 17 hari libur nasional yang tersebar dari awal hingga akhir tahun. Penutupan tahun ini difokuskan pada perayaan kelahiran Yesus Kristus bagi umat Kristiani.
Sektor bisnis perlu mengantisipasi jeda operasional pada tanggal tersebut demi kelancaran transaksi dan logistik. Perencanaan inventaris dan sumber daya manusia harus disesuaikan dengan kalender libur yang telah baku ini.
Adanya kepastian tanggal merah ini membantu manajemen risiko perusahaan dalam menghadapi lonjakan permintaan akhir tahun. Pelaku usaha dapat mengoptimalkan sisa hari kerja di pekan terakhir Desember tersebut.
Status Cuti Bersama dan Tanggal 24 Desember 2025
Pemerintah menetapkan cuti bersama Natal jatuh pada Jumat, 26 Desember 2025, sehari setelah perayaan inti. Kebijakan ini secara efektif menciptakan akhir pekan panjang (long weekend) bagi pegawai yang bekerja lima hari sepekan.
Klarifikasi penting diberikan terkait posisi tanggal 24 Desember 2025 yang jatuh pada hari Rabu. Berdasarkan regulasi yang berlaku, tanggal 24 Desember tidak ditetapkan sebagai cuti bersama.
Otoritas terkait menegaskan bahwa aktivitas perkantoran dan layanan publik tetap beroperasi normal pada hari Rabu tersebut. Keputusan ini diambil untuk menjaga efektivitas pelayanan sebelum memasuki masa libur inti.
Pekerja yang menginginkan libur pada tanggal 24 Desember disarankan menggunakan mekanisme cuti tahunan pribadi. "Rabu, 24 Desember 2025 bisa menjadi hari libur jika pekerja mengambil cuti tahunan pada hari tersebut," bunyi aturan yang berlaku.
Transisi Kalender Kerja Menuju 2026
Setelah melewati periode libur nasional Desember 2025, siklus kerja akan langsung beralih ke tahun baru. Pemerintah telah menyiapkan payung hukum melalui SKB 3 Menteri Nomor 1947, 2, dan 5 Tahun 2025.
Regulasi ini mengatur rincian hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026 mendatang. Langkah ini memberikan visibilitas jangka panjang bagi korporasi dalam menyusun anggaran tahunan.
Awal tahun akan langsung disambut dengan libur nasional Tahun Baru 2026 Masehi pada Kamis, 1 Januari 2026. Momentum ini menjadi titik awal bagi realisasi target-target ekonomi baru.
Daftar libur 2026 yang telah dirilis mencakup berbagai perayaan agama dan hari besar nasional yang komprehensif. Berikut adalah rincian lengkap jadwal yang dapat dijadikan pedoman perencanaan strategis.
Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri yang baru dirilis:
Januari
- 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Februari
- 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Maret
- 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 20, 23, 24 Maret: Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah
- 21, 22 Maret: Idulfitri 1447 Hijriah
April
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Mei
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Iduladha 1447 Hijriah
- 28 Mei: Cuti Bersama Iduladha 1447 Hijriah
- 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
Juni
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharram 1448 Hijriah (Tahun Baru Islam)
Agustus
- 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
- 24 Desember: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
Pemerintah berharap rilis jadwal lebih awal ini dapat memberikan kepastian hukum bagi sektor swasta maupun instansi pemerintah. Persiapan matang diharapkan mampu menjaga produktivitas nasional tetap optimal di tengah agenda libur.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Apakah Ada Kenaikan Gaji PNS 2026? Ini Kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
News 2 Januari 2026, 09:48
-
Lowongan Kerja Shopee Indonesia: Posisi Campaign Marketing Entry Level
News 31 Desember 2025, 20:42
-
Datang ke Sidang Cerai dengan Ekspresi Tenang, Atalia Praratya: Mohon Doanya Saja
News 31 Desember 2025, 20:38
-
Mendagri Pastikan Pemerintah Berikan Segalanya untuk Penanganan Bencana
News 31 Desember 2025, 15:45
-
Klarifikasi BPBD Sumut Soal Kontainer Bantuan Aceh yang Viral: Ada Kesalahpahaman Informasi
News 31 Desember 2025, 15:29
LATEST UPDATE
-
Real Madrid Melirik, Chelsea Pasang Harga Tinggi untuk Enzo Fernandez!
Liga Inggris 6 Februari 2026, 17:56
-
Hasil BRI Super League: Laga Sengit PSIM vs Persis Solo Berakhir Imbang
Bola Indonesia 6 Februari 2026, 17:34
-
Melihat Tekanan Berbeda Arteta dan Guardiola di Perebutan Gelar Juara Liga Inggris
Liga Inggris 6 Februari 2026, 17:20
-
Cowok Mageran Wajib Tahu, Produk Baru FFAR Ini Bikin Grooming jadi Sat-Set
Lain Lain 6 Februari 2026, 17:09
-
4 Pelajaran dari Tes MotoGP Sepang 2026: Ancaman Ducati dan Keraguan Yamaha
Otomotif 6 Februari 2026, 16:55
-
Statistik Menarik Man Utd vs Tottenham: Misi Carrick Hapus Kutukan 100 Tahun
Liga Inggris 6 Februari 2026, 16:49
-
Mimpi Besar Eden Hazard: Dari Como, Cesc Fabregas Pindah Melatih ke Chelsea
Liga Inggris 6 Februari 2026, 16:26
-
Prediksi Leeds vs Nottingham Forest 7 Februari 2026
Liga Inggris 6 Februari 2026, 16:15
-
Tempat Menonton Persib Bandung vs Malut United: Main Jam Berapa, Tayang di Mana?
Bola Indonesia 6 Februari 2026, 15:50
LATEST EDITORIAL
-
Gelimang Uang Tak Menjamin Bahagia, 4 Bintang Saudi Pro League Ini Katanya Tak Kerasan
Editorial 5 Februari 2026, 11:49
-
8 Kandidat Klub Baru Cristiano Ronaldo Jika Berpisah dengan Al Nassr, Balik ke MU?
Editorial 4 Februari 2026, 15:31
-
10 Pemain Bebas Transfer yang Masih Bisa Direkrut Klub-Klub Top Eropa
Editorial 4 Februari 2026, 14:57
-
Dari Jeremy Jacquet hingga Alisson: 7 Pemain yang Menolak Chelsea untuk Liverpool
Editorial 3 Februari 2026, 14:14
-
10 Transfer Termahal Januari 2026
Editorial 3 Februari 2026, 11:42




