Kabar Baik! Pemerintah Tak Akan Terbitkan Pajak Baru, Fokus Genjot Kepatuhan dan Data
Editor Bolanet | 16 Agustus 2025 12:06
Bola.net - Pemerintah memastikan tidak akan ada pengenaan pajak baru pada tahun anggaran 2026 mendatang. Keputusan ini diambil di tengah target penerimaan negara yang dipatok tumbuh cukup ambisius.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen tersebut dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Fokus pemerintah akan dialihkan dari ekstensifikasi pungutan ke intensifikasi sistem yang ada.
Dalam RAPBN 2026, penerimaan dari sektor pajak ditargetkan tumbuh sebesar 13,5 persen. Secara nominal, angka ini setara dengan nilai mencapai Rp2.357,7 triliun.
Alih-alih mencari sumber pungutan baru, pemerintah akan mengoptimalkan basis data dan reformasi internal. Pemanfaatan teknologi melalui sistem Coretax akan menjadi tulang punggung utama dalam strategi ini.
Target penerimaan tersebut juga telah disesuaikan dengan asumsi makroekonomi yang optimis. Proyeksi pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 5,4 persen dengan tingkat inflasi 2,5 persen.
Lantas, langkah-langkah spesifik apa yang akan ditempuh pemerintah untuk mencapai target tersebut tanpa menambah beban pajak baru bagi masyarakat dan dunia usaha? Simak rinciannya berikut ini.
Fokus Reformasi Internal dan Optimalisasi Data
Menteri Keuangan Sri Mulyani secara tegas menepis adanya wacana pengenaan jenis pajak baru. Ia memastikan bahwa seluruh kebijakan fiskal akan tetap mengacu pada payung hukum yang sudah berlaku.
“Kebijakan masih mengikuti undang-undang yang ada, seperti UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) maupun yang ada di dalam UU lainnya. Jadi, apakah ada pajak baru? Tidak,” kata Sri Mulyani dikutip dari Antara, Sabtu (16/8/2025).
Sebagai gantinya, pemerintah akan lebih mengandalkan reformasi internal, termasuk pemanfaatan sistem Coretax. Sinergi pertukaran data antar kementerian dan lembaga juga akan menjadi andalan utama.
“Itu akan makin diintensifkan. Karena kami melihat ruang untuk peningkatan di antara ketiga penerimaan negara maupun dengan kementerian/lembaga. Makanya pertemuan makin kami intensifkan agar semua data yang kami peroleh itu akurasi dan waktunya menjadi lebih tepat,” ujar Sri Mulyani.
Selain itu, pemerintah juga akan mereformasi sistem pemungutan atas transaksi digital, baik dari dalam maupun luar negeri. Program gabungan untuk analisis data, pengawasan, hingga intelijen perpajakan juga akan digalakkan secara masif.
Proyeksi Angka dan Target Rasio Perpajakan
Secara keseluruhan, pendapatan negara dalam RAPBN 2026 ditargetkan dapat mencapai Rp3.147,7 triliun. Angka ini merepresentasikan pertumbuhan sebesar 9,8 persen jika dibandingkan dengan proyeksi pada tahun 2025.
Target penerimaan perpajakan secara total diproyeksikan mencapai Rp2.692 triliun. Angka tersebut merupakan gabungan dari target pajak serta penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai.
Untuk pos kepabeanan dan cukai, pemerintah menargetkan pertumbuhan sebesar 7,7 persen. Target nominalnya ditetapkan berada di angka Rp334,3 triliun.
Sementara itu, pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP) justru diproyeksikan mengalami kontraksi sebesar 4,7 persen. Target PNBP untuk tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp455 triliun.
Pemerintah juga menaikkan target rasio perpajakan (tax ratio) menjadi 10,47 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Menkeu menjelaskan bahwa sekitar 5 persen dari target pertumbuhan penerimaan akan dikejar melalui berbagai langkah reformasi internal tersebut.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Apakah Ada Kenaikan Gaji PNS 2026? Ini Kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
News 2 Januari 2026, 09:48
-
Lowongan Kerja Shopee Indonesia: Posisi Campaign Marketing Entry Level
News 31 Desember 2025, 20:42
-
Datang ke Sidang Cerai dengan Ekspresi Tenang, Atalia Praratya: Mohon Doanya Saja
News 31 Desember 2025, 20:38
-
Mendagri Pastikan Pemerintah Berikan Segalanya untuk Penanganan Bencana
News 31 Desember 2025, 15:45
LATEST UPDATE
-
Liverpool Kalah dari Fenerbahce, Gol Trey Nyoni Jadi Catatan Bersejarah
Liga Champions 5 November 2026, 16:32
-
Barcelona Patah Hati, Harry Kane Resmi Perpanjang Kontrak di Bayern Munchen!
Bundesliga 5 November 2026, 16:26
-
Cetak Gol Lagi, Mikel Arteta Acungi Jempol Viktor Gyokeres
Liga Champions 5 November 2026, 16:17
-
Fenerbahce Bekuk Liverpool, Dirk Kuyt Girang Bukan Kepalang
Liga Champions 5 November 2026, 15:58
-
Alexander Isak Akui Liverpool Tampil Tidak Cukup Baik saat Kalah dari Fenerbahce
Liga Champions 5 November 2026, 15:52
-
Usai Bekuk Napoli, Juventus Pede Bakal Menang di Kandang AZ Alkmaar
Liga Eropa UEFA 5 November 2026, 15:46
-
Ruben Amorim Peringatkan AC Milan: Ferencvaros Lawan yang Berbahaya!
Liga Eropa UEFA 5 November 2026, 15:32
-
Meski Menang Lawan Slavia Praha, Arsenal Dinilai Bikin Keteledoran yang Berbahaya
Liga Champions 5 November 2026, 14:49
-
Jude Bellingham akui AEK Athens Bikin Real Madrid Kelimpungan
Liga Champions 5 November 2026, 14:27
-
Andoni Iraola Kesal Liverpool Tumbang di Kandang Fenerbahce
Liga Champions 5 November 2026, 14:16
-
Douvikas, Nama Baru yang Mengancam Para Predator Gol Eropa
Liga Champions 5 November 2026, 12:21
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain Inggris yang Meraih Ballon d'Or sebelum Harry Kane
Editorial 27 Oktober 2026, 13:52
-
Kursi Panas Pelatih Premier League: 4 Manajer yang Berisiko Dipecat Lebih Dulu
Editorial 26 Oktober 2026, 23:49
-
7 Pelatih Gratis yang Bisa Gantikan Michael Carrick di Manchester United
Editorial 26 Oktober 2026, 16:03
-
5 Pemain Argentina yang Bisa Mewarisi Nomor 10 Lionel Messi
Editorial 8 Oktober 2026, 11:18





