Menkes Budi Ungkap Fakta: Gaji Rp 100 Juta Masih Terima Bantuan Iuran BPJS

Editor Bolanet | 13 November 2025 17:27
Menkes Budi Ungkap Fakta: Gaji Rp 100 Juta Masih Terima Bantuan Iuran BPJS
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (c) Liputan6.com/ Ade Nasihudin

Bola.net - Pemerintah mengungkap temuan serius dalam data penerima bantuan iuran (PBI). Program BPJS Kesehatan nyatanya masih dinikmati oleh kelompok tidak berhak.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membeberkan fakta mengejutkan. Terdapat individu berpenghasilan Rp 100 juta per bulan yang iurannya ditanggung negara.

Advertisement

Temuan ini diungkapkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (13/11/2025). Sinkronisasi data menjadi kunci masalah ini.

Adanya Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi acuan. DTSEN digunakan untuk merapikan data penerima bantuan.

Pembersihan data ini mendesak dilakukan. Apalagi, Menkes Budi juga mengungkap kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang tidak sehat.

1 dari 3 halaman

Temuan PBI Salah Sasaran

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyoroti data PBI yang tidak tepat sasaran. Ia mengidentifikasi adanya peserta PBI dari desil 10 atau kelompok terkaya.

"Dengan adanya DTSEN ini juga menarik, begitu kita lihat ada juga orang itu kan desil 10 itu 10 persen orang terkaya Indonesia, ada juga yang dibayarin PBI nya 0,56 persen," ungkap Budi.

Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlahnya tidak sedikit. Terdapat 540 ribu orang dari kategori desil 10 yang iurannya dibiayai pemerintah.

Angka tersebut mewakili 0,56 persen dari total peserta PBI BPJS Kesehatan. Kelompok ini seharusnya tidak menerima bantuan iuran dari negara.

2 dari 3 halaman

Skala dan Upaya Perbaikan Data

Secara total, jumlah PBI yang tidak tepat sasaran mencapai 10,84 juta orang. Mereka teridentifikasi masuk dalam kategori desil 6 hingga 10.

Rinciannya, 5,98 juta orang di desil 6 dan 2,72 juta orang di desil 7. Terdapat pula 1,04 juta orang di desil 8 dan 560 ribu orang di desil 9.

Budi menegaskan data DTSEN sangat penting untuk pembersihan data. Orang dengan pendapatan sangat tinggi harus dikeluarkan dari daftar PBI.

"Data ini bagus untuk merapikan kalau ada penghapusbukuan ada juga yang mesti dihapus itu nomor 10 desil 9, itu kan pendapatannya Rp 100 juta sebulan keatas gitu, ngapain juga dibayarin PBI-nya," tuturnya.

3 dari 3 halaman

Beban Ganda Keuangan BPJS Kesehatan

Masalah data ini menambah beban keuangan BPJS Kesehatan. Budi Gunadi Sadikin juga membeberkan kondisi arus kas BPJS Kesehatan.

Ia menyebut kondisi keuangan BPJS Kesehatan pada dasarnya tidak berkelanjutan. Catatan positif hanya terjadi pasca ada kenaikan iuran.

"Memang BPJS itu enggak pernah sustainable, dia positif kalau dinaikin iuran. Jadi kenaikan iuran itu selalu telat, minus, minus, minus, naikin, di 2016 positif, kemudian ada Covid, di 2020, 2021, 2022 positif, ini (2023) negatif lagi," ungkap Budi.

"Walaupun secara politis memang ini sensitif, ini harus dikaji terus untuk menjaga sutainability dari kemampuan BPJS dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat kita, dan tugas kita bersama untuk menjaga," tutur Budi.

LATEST UPDATE