Pemerintah Terbitkan Aturan Baru KUR Perumahan, Bank Himbara Dapat Tugas Khusus dari Menteri PKP
Editor Bolanet | 9 Oktober 2025 10:25
Bola.net - Pemerintah resmi menggulirkan skema KUR Perumahan untuk menopang program strategis nasional. Kebijakan ini diharapkan menjadi instrumen baru dalam percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan program ini bertujuan membebaskan rakyat dari jeratan rentenir. Perbankan nasional, khususnya bank Himbara, didorong untuk mengambil peran sentral.
Inisiatif pembiayaan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk memberikan akses finansial yang lebih mudah, murah, dan cepat bagi masyarakat.
Untuk memperkuat landasan hukumnya, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65 Tahun 2025. Aturan ini menjadi payung hukum yang merinci besaran subsidi bunga KPR.
Sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan implementasi program ini. Pemerintah pusat secara aktif menggandeng pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Bank Indonesia.
Lantas, bagaimana detail skema pembiayaan ini dan langkah strategis apa saja yang disiapkan pemerintah untuk memastikan dampaknya benar-benar terasa di masyarakat? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Perintah Presiden dan Peran Sentral Perbankan
Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa dorongan untuk program ini adalah amanat langsung dari Presiden. Fokus utamanya adalah melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dari praktik lintah darat.
Menurutnya, negara harus hadir sebagai solusi konkret bagi berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari pelaku UMKM, petani, nelayan, hingga kaum buruh.
"Sekitar dua setengah sampai tiga bulan lalu, Bapak Presiden menyampaikan dalam deklarasi Koperasi Merah Putih bahwa kita harus bantu rakyat, ibu-ibu, petani, nelayan, buruh, dan UMKM agar lepas dari rentenir," ujar Maruarar Sirait dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/10/2025).
"Maka, bank harus hadir dengan solusi yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah bagi rakyat. Itu semangat yang sama dengan KUR Perumahan," tegasnya.
Sinergi Pusat-Daerah dan Sosialisasi Masif
Untuk mempercepat implementasi, Kementerian PKP proaktif melakukan sosialisasi ke berbagai pemangku kepentingan. Salah satunya adalah dengan menemui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut baik program ini dengan menyatakan dukungan penuh. Sebanyak 19.809 unit rumah bahkan telah disiapkan untuk menopang target pemerintah pusat.
"Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan Gubernur DKI Jakarta Bapak Pramono Anung, karena hari ini sudah membuat kegiatan Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di Balaikota, Jakarta," kata Ara.
"Tolong sosialisasikan secara masif KUR Perumahan dan Program Rumah Subsidi. Negara ini punya banker dan pengawas hebat. Harusnya kita bisa membuat sistem yang lebih mudah, lebih murah, dan lebih cepat bagi rakyat," tuturnya.
Rincian Subsidi Bunga dan Manfaat bagi UMKM
Payung hukum program ini, PMK Nomor 65 Tahun 2025, telah merinci skema subsidi bunga KPR. Besaran subsidi bagi masyarakat ditentukan berdasarkan plafon kredit yang diajukan.
Untuk plafon kecil antara Rp10 juta hingga Rp100 juta, subsidinya ditetapkan sebesar 10 persen. Sementara untuk plafon menengah dari Rp100 juta hingga Rp500 juta, subsidinya adalah 5,5 persen.
Skema ini diyakini tidak hanya membantu masyarakat dalam memiliki rumah. Program ini juga dinilai sangat bermanfaat bagi para pengembang dan pelaku UMKM di sektor perumahan.
"Kita melakukan sosialisasi kredit program perumahan yang sangat bermakna bagi developer maupun bagi orang yang akan membangun dan terlibat dalam sektor ini. Secara terbuka, mereka juga menyatakan bahwa program ini sangat baik dan bermanfaat bagi UMKM, developer dan masyarakat," urai Menteri PKP.
Penetapan skema subsidi ini menjadi landasan operasional bagi perbankan untuk segera menyalurkan pembiayaan. Langkah ini diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian target program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Apakah Ada Kenaikan Gaji PNS 2026? Ini Kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
News 2 Januari 2026, 09:48
-
Lowongan Kerja Shopee Indonesia: Posisi Campaign Marketing Entry Level
News 31 Desember 2025, 20:42
-
Datang ke Sidang Cerai dengan Ekspresi Tenang, Atalia Praratya: Mohon Doanya Saja
News 31 Desember 2025, 20:38
-
Mendagri Pastikan Pemerintah Berikan Segalanya untuk Penanganan Bencana
News 31 Desember 2025, 15:45
LATEST UPDATE
-
Juventus Ajukan Tawaran Perdana untuk Bomber PSG Ini
Liga Italia 4 Juli 2026, 16:00
-
Fernandes Ketikung, MU Alihkan Fokus ke Wonderkid Maroko Ini?
Liga Inggris 4 Juli 2026, 15:00
-
Eks Real Madrid Ini Jadi Pembelian Kedua Ruben Amorim di AC Milan?
Liga Italia 4 Juli 2026, 14:00
-
Cristiano Ronaldo: Spanyol? Siapa Takut!
Piala Dunia 4 Juli 2026, 13:00
-
Jadwal 16 Besar Piala Dunia 2026, 5-8 Juli 2026
Piala Dunia 4 Juli 2026, 11:05
-
Inilah 16 Tim yang Bakal Bertarung di 16 Besar Piala Dunia 2026
Piala Dunia 4 Juli 2026, 10:52
-
Man of the Match Kolombia vs Ghana: Luis Diaz
Piala Dunia 4 Juli 2026, 10:41
-
Lionel Messi Sanjung Habis Cape Verde: Mereka Sungguh Luar Biasa!
Piala Dunia 4 Juli 2026, 08:40
-
Man of the Match Argentina vs Cape Verde: Lionel Messi
Piala Dunia 4 Juli 2026, 08:03
-
Tempat Menonton Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026, 4 Juli 2026
Piala Dunia 4 Juli 2026, 07:15
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55







