Promo Diskon 20 Persen Tiket Kereta Api Diperpanjang di Tengah Polemik Usulan Gerbong Rokok
Editor Bolanet | 22 Agustus 2025 10:16
Bola.net - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengambil langkah strategis untuk mempertahankan momentum positif penjualan tiket. Operator kereta api nasional ini resmi memperpanjang program diskon 20 persen hingga akhir bulan.
Program bertajuk "Promo Merdeka" ini terbukti efektif menarik minat masyarakat. Perpanjangan masa berlaku promo ini diumumkan untuk mengakomodasi tingginya antusiasme pasar.
Keputusan ini menunjukkan respons KAI yang adaptif terhadap permintaan konsumen. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan tingkat keterisian penumpang pada periode akhir Agustus.
Di tengah keberhasilan strategi pemasaran ini, KAI juga dihadapkan pada diskursus eksternal. Sebuah usulan dari legislatif terkait standar layanan di dalam kereta api mencuat ke publik.
Usulan tersebut menyangkut penyediaan fasilitas yang selama ini dilarang keras dalam regulasi transportasi publik. Hal ini memicu perdebatan yang melibatkan aspek hukum dan perlindungan konsumen.
Kondisi ini menempatkan KAI pada dua sisi fokus bisnis yang berbeda. Satu sisi adalah memaksimalkan pendapatan melalui program promosi, sementara sisi lainnya adalah mempertahankan standar layanan sesuai regulasi yang berlaku.
Perpanjangan Promo Merdeka Atas Tingginya Animo Pasar
Manajemen KAI memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku tiket diskon 20 persen. Pelanggan kini dapat menikmati tarif promo hingga tanggal 31 Agustus 2025.
Langkah ini diambil setelah melihat sambutan luar biasa dari masyarakat terhadap program "Promo Merdeka". Program promosi ini pada awalnya dijadwalkan berakhir pada 20 Agustus 2025.
VP Public Relations KAI, Anne Purba, menyatakan bahwa perpanjangan ini merupakan apresiasi atas antusiasme pelanggan. Hal ini juga memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk bepergian dengan tarif terjangkau.
"Kami senang Promo Merdeka mendapat sambutan luar biasa. Dengan diperpanjangnya program ini, pelanggan memiliki kesempatan lebih lama untuk menikmati perjalanan kereta api dengan harga terjangkau, sekaligus merayakan semangat kemerdekaan bersama keluarga dan orang terdekat,” ujar Anne.
Promo ini berlaku untuk seluruh perjalanan kereta api komersial di Jawa dan Sumatera. Pemesanan dapat dilakukan melalui kanal resmi seperti aplikasi Access by KAI dan situs web booking.kai.id.
Usulan Kontroversial Gerbong Khusus Merokok
Di sisi lain, sebuah usulan terkait fasilitas kereta api jarak jauh menjadi sorotan publik. Usulan ini datang dari Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran direksi KAI, ia mengusulkan agar perusahaan menyediakan gerbong khusus merokok. Usulan ini disampaikan pada hari Rabu, 20 Agustus 2025.
Menurut Nasim, usulan tersebut didasarkan pada aspirasi dari sebagian masyarakat. Ia berpendapat bahwa fasilitas tersebut dapat menjadi solusi bagi penumpang yang merasa bosan selama perjalanan panjang.
Ia juga membandingkan layanan kereta api dengan moda transportasi lain seperti bus. Menurutnya, jika bus bisa menyediakan ruang merokok, kereta api seharusnya juga bisa melakukan hal serupa.
"Ini bisa menjadi solusi bagi penumpang yang bosan, karena jarak tempuh perjalanan yang bisa sampai berjam-jam. Di bus saja ada tempat merokoknya. Di kereta seharusnya juga bisa," kata Nasim.
Respons Tegas YLKI dan Aspek Perlindungan Konsumen
Usulan penyediaan gerbong khusus merokok tersebut langsung mendapat respons keras dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). YLKI menilai usulan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan menabrak regulasi.
Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menegaskan bahwa usulan itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Aturan tersebut secara jelas menyatakan angkutan umum sebagai kawasan tanpa rokok.
Menurut YLKI, menyediakan gerbong merokok justru akan menurunkan kualitas pelayanan KAI yang selama ini sudah baik. Kebijakan KAI yang tegas menurunkan penumpang perokok di stasiun terdekat justru patut diapresiasi.
"YLKI menilai menyediakan gerbong khusus merokok dapat mendowngrade pelayanan KAI yang sudah baik apalagi di KAI ada kebijakan kalau penumpang kedapatan merokok akan diturunkan di stasiun terdekat,” ujar Rio Priambodo.
YLKI meminta KAI untuk mengabaikan usulan tersebut dan tetap berpegang pada regulasi yang ada. Penetapan angkutan umum sebagai kawasan tanpa rokok telah mempertimbangkan aspek keamanan, kenyamanan, dan keselamatan konsumen.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Apakah Ada Kenaikan Gaji PNS 2026? Ini Kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
News 2 Januari 2026, 09:48
-
Lowongan Kerja Shopee Indonesia: Posisi Campaign Marketing Entry Level
News 31 Desember 2025, 20:42
-
Datang ke Sidang Cerai dengan Ekspresi Tenang, Atalia Praratya: Mohon Doanya Saja
News 31 Desember 2025, 20:38
-
Mendagri Pastikan Pemerintah Berikan Segalanya untuk Penanganan Bencana
News 31 Desember 2025, 15:45
-
Klarifikasi BPBD Sumut Soal Kontainer Bantuan Aceh yang Viral: Ada Kesalahpahaman Informasi
News 31 Desember 2025, 15:29
LATEST UPDATE
-
Bedah Taktik Michael Carrick Saat Man United Permalukan Arsenal: Masterclass!
Liga Inggris 28 Januari 2026, 05:15
-
Casemiro Bidik Piala Dunia 2026, Performa di Man United Jadi Kunci
Liga Inggris 27 Januari 2026, 22:50
-
Barcelona Dicampakkan Dro Fernandez, Presiden Klub Bahkan Dibuat Terkejut
Liga Spanyol 27 Januari 2026, 22:17
-
John Herdman Blak-blakan Alasannya Mengunjungi Latihan Persija, Pantau Pemain Muda
Tim Nasional 27 Januari 2026, 22:11
-
Prediksi Athletic Bilbao vs Sporting Lisbon, 29 Januari 2026
Liga Champions 27 Januari 2026, 21:52
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain yang Pernah Berseragam Borussia Dortmund dan Inter Milan
Editorial 27 Januari 2026, 16:30
-
6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United
Editorial 27 Januari 2026, 10:41
-
5 Bintang Manchester United yang Bisa Bersinar di Bawah Michael Carrick
Editorial 23 Januari 2026, 06:04
-
9 Pemain yang Pernah Bermain untuk Inter Milan dan Arsenal
Editorial 20 Januari 2026, 14:06
-
6 Bek Tengah yang Bisa Datangkan Liverpool Setelah Kehilangan Marc Guehi
Editorial 20 Januari 2026, 13:05








