Satgas PASTI Blokir 776 Entitas Investasi dan Pinjol Ilegal dengan Modus yang Meresahkan Masyarakat
Serafin Unus Pasi | 15 November 2025 18:28
Bola.net - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali memblokir 776 entitas dan aktivitas keuangan ilegal. Sebagian besar merupakan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Satgas PASTI memblokir 611 entitas pinjol ilegal yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi. Selain itu, diblokir juga 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan perlindungan data pribadi.
"Selain itu, Satgas PASTI juga memblokir 69 tawaran investasi ilegal terkait indikasi penipuan," seperti dikutip dari keterangan resmi Satgas PASTI, Sabtu (15/11/2025).
Beberapa modus yang digunakan dalam penawaran investasi ilegal ini antara lain meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun media sosial milik entitas yang telah berizin. Tujuannya adalah untuk melakukan penipuan (impersonation), penipuan berkedok penawaran kerja paruh waktu, serta penipuan dalam berbagai bentuk penawaran investasi.
Kementerian Agama juga turut berperan dengan melakukan patroli siber untuk mengawasi konten di media sosial terkait ibadah umrah. Patroli ini mencakup penawaran umrah backpacker, jual beli visa umrah, dan penjualan SISKOPATUH untuk umrah atau haji mandiri yang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.
"Dengan demikian, saat ini pelaksanaan patroli siber untuk Satgas PASTI telah didukung oleh Kementerian Komunikasi Digital RI, Kepolisian Negara RI, BSSN, dan Kementerian Agama RI," seperti dikutip.
Satgas PASTI Blokir 14 Ribu Entitas Ilegal
Pencapaian hingga pertengahan November 2025 ini menambah panjang daftar entitas keuangan ilegal yang telah diblokir oleh OJK dan Satgas PASTI sejak 2017.
Hingga 12 November 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal. Angka ini terdiri dari 1.882 entitas investasi ilegal, 11.873 entitas pinjol ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyoroti bahwa perempuan Indonesia menjadi kelompok yang paling banyak terjebak dalam penipuan keuangan digital, terutama melalui pinjol ilegal dan skema penipuan daring.
"Siapa kelompok yang paling banyak terkena penipuan-penipuan secara online? Bisa nebak enggak? Perempuan, betul ya,” ujar Friderica dalam acara Penganugerahan Pemenang Perempuan Jagoan Pencari Cuan (PUJAAN) Vol. 4 yang digelar Bukalapak, Selasa (21/10/2025).
Dapat Teror
Friderica menceritakan sejumlah kisah tragis korban perempuan yang menjadi sasaran pinjol ilegal. Beberapa dari mereka bahkan mengalami keputusasaan akibat tekanan dan rasa malu dari teror yang dilakukan oleh para penagih.
Menurutnya, banyak perempuan menjadi korban karena rendahnya literasi keuangan dan kesulitan membedakan antara layanan yang legal dan ilegal. Kasus pinjol ilegal sering kali berawal dari kebutuhan dana untuk keluarga atau anak, namun berujung pada jeratan bunga tinggi dan intimidasi.
"Kasus-kasus pinjol ilegal, itu yang banyak kena juga perempuan. Padahal perempuan itu kalau pinjam pasti buat kebutuhan keluarga, kebutuhan anak,” tuturnya.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Stop Rujukan Berjenjang! Menkes Budi Sebut Sistem Saat Ini Bikin BPJS Tekor
News 14 November 2025, 13:43
-
Bahlil Respons Isu IUP Raja Ampat: Saya Belum Lahir Barang Itu Sudah Ada
News 13 November 2025, 17:37
-
Menkes Budi Ungkap Fakta: Gaji Rp 100 Juta Masih Terima Bantuan Iuran BPJS
News 13 November 2025, 17:27
-
Roy Suryo Pastikan Siap Hadir dalam Pemeriksaan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
News 12 November 2025, 18:48
LATEST UPDATE
-
PSSI Bakal Dalami 5 Calon Pelatih Timnas Indonesia Sebelum Diputuskan di Rapat Exco
Tim Nasional 15 November 2025, 21:07
-
Sumardji Belum Bisa Ungkap 5 Kandidat Pelatih Timnas Indonesia, Ini Alasannya
Tim Nasional 15 November 2025, 21:05
-
Hasil Kualifikasi Moto2 Valencia 2025: Daniel Holgado Rebut Pole Usai Kalahkan Izan Guevara
Otomotif 15 November 2025, 20:27
-
Hasil Kualifikasi Moto3 Valencia 2025: Adrian Fernandez Sabet Pole, Kalahkan David Almansa
Otomotif 15 November 2025, 19:33
-
Hadiah BMW MotoGP 2025 Resmi di Tangan, Marc Marquez: Sudah Lama Saya Nggak Dapat Mobil Ini!
Otomotif 15 November 2025, 18:30
-
Prostitusi Sesama Jenis Resahkan Masyarakat, Satpol PP Tangkap 2 Pria di Taman Daan Mogot
News 15 November 2025, 18:22
-
Gak Jadi Beli Striker Baru, MU Putuskan Orbitkan Wonderkid Ini untuk Gantikan Sesko?
Liga Inggris 15 November 2025, 18:16
-
Punya Atribut Ini, Bryan Mbeumo Diklaim Bakal Buat MU Semakin Tokcer!
Liga Inggris 15 November 2025, 18:06
-
Hasil Kualifikasi MotoGP Valencia 2025: Kalahkan Alex Marquez, Marco Bezzecchi Sabet Pole
Otomotif 15 November 2025, 17:38
-
MU Ketok Palu! Joshua Zirkzee Tidak Diizinkan Pindah Klub di Januari 2026
Liga Inggris 15 November 2025, 17:32
-
Al-Ahli Bantah Ivan Toney Bakal Gabung Manchester United: Itu Spekulasi Doang!
Liga Inggris 15 November 2025, 17:03
-
Tantang Everton, Manchester United Dapat Tambahan Tenaga
Liga Inggris 15 November 2025, 16:50
-
Hasil FP2 MotoGP Valencia 2025: Ai Ogura Tercepat, Ungguli Pecco Bagnaia
Otomotif 15 November 2025, 16:47
LATEST EDITORIAL
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
-
Florian Wirtz Selanjutnya? 10 Rekrutan Terburuk dari Juara Bertahan Premier League
Editorial 12 November 2025, 11:23
-
6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester United pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 12 November 2025, 10:55
-
8 Penendang Penalti Terbaik Sepanjang Masa di Premier League, Siapa Paling Akurat?
Editorial 11 November 2025, 13:01



